Asahan, NusaNEWSTV.com – Proyek rabat beton “tambal sulam” Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan berbiaya Rp.998 juta terkesan asal jadi. Tim ahli dari Universitas Sumatera Utara (USU) didampingi PPK Dinas LH Asahan dan Inspektorat mengambil 16 sempel mutu beton dengan cara mengkor proyek tersebut.
Kedatangan tim ahli dari USU ini terkait persoalan mutu/kualitas beton di Jalan Lingkar belakang Taman Hutan Kota Taufan Gama Simatupang (TGS) diduga tidak sesuai dengan spek yang tertuang dalam kontrak kerja lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan tahun 2024.
Untuk menguji mutu beton dan menghitung kerugian keuangan daerah, pemeriksaan khusus (Pimsus) Inspektorat Kabupaten Asahan meminta bantuan tim ahli dari USU yang di Ketuai oleh Ir. Indra Jaya, M.T dan Satria Pratama didampingi PPK Dinas Lingkungan Hidup, Daniel Situmorang dan Inspektorat Asahan, Azhar dan Supkhi.
“Ya, ada 16 titik sempel mutu beton yang kita kor disepanjang lokasi proyek dan nanti sempelnnya akan kita bawa ke USU untuk di Leb kan. Hasilnya nanti akan kita sampaikan kepada pihak Inspektorat. Jadi, kita tunggu hasil leb nya dalam 7 hari ini,” kata Ir. Indra, Selasa (10/12/2024) saat dikonfirmasi wartawan usai mengambil sempel dilokasi proyek tersebut.
Sementara, PPK Dinas LH Asahan Daniel Situmorang dan pihak Inspektorat Kabupaten Asahan, Azhar dan Supkhi saat dimintai tanggapannya terkait persolan proyek tersebut diduga cacat mutu ini terkesan tutup mulut. Maaf bang, kami belum bisa memberikan tanggapan. Kita tunggu aja hasil uji leb dari USU, ucap salah satu Pimsus Inspektorat Asahan.
Diketahui, proyek pembangunan Jalan Lingkar belakang Taman Hutan Kota TGS dikerjakan oleh CV. Global Nusantara. Tanggal dimulainya pekerjaan pada 19 Agustus 2024 dan tanggal selesai 18 Nopember 2024. Sumber dana APBD Kabupaten Asahan.(ZN).




























