Asahan, NusaNEWSTV.com – Sebut saja bunga (red-tanah bukan nama sebenernya) menjadi korban rudapaksa oleh kakek kandungnya sendiri. Bunga merupakan salah satu siswa kelas I SDN di Kecamatan Sei Dadap, Kebupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) ini menjadi bulan-bulanan predator sang kakek.
Peristiwa rudapaksa ini terjadi pada Sabtu 15 Maret 2025 lalu sekira pukul 21:00 Wib. Kakek SUK berusia 70 tahun yang tinggal di Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap ini tega melakukan rudapaksa secara berulang-ulang terhadap cucunya yang seharusnya dia lindungi.
Akibatnya, kasus ini dilaporkan oleh ayah kandung bersama adik dari almarhumah ibu korban ke Unit PPA Polres Asahan dengan Nomor : STTLP/B/219/III//2025//SPKT/Polres Asahan/ Polda Sumatera Utara tanggal 21 Maret 2025.
Sementara itu, Fitri merupakan adik kandung dari almarhumah ibu korban yang dicoba dikonfirmasi di kediamannya mengaku jika kemanakannya diduga dicabuli oleh kakek kandungnya sendiri secara berulang-ulang, ujar Fit panggilan akrabnya, Kamis (10/4/2025).
Fitri yang tinggal di Kota Tanjung Balai ini menjelaskan bahwa informasi itu dia peroleh dari tetangga korban yang datang ke rumahnya dan mengatakan jemput kemanakan kamu itu entah bagaimana sekarang masa depannya itu hajab lah dia itu, ujar Fit menirukan.
“Pokoknya kamu sebagai adik kandung dari almarhumah jemput dan selamatkan lah dia (red-anak almarhumah). Mendengar informasi dari tetangga abang iparnya itu, aku bersama 3 orang adik perempuan lagi histeris dan langsung menjemput dan membawa bunga,”ucap mereka dengan mata berkaca-kaca.
Fitri menjelaskan, sejak ibu kandung bunga meninggal pada 2019 silam dia masih berusia 2,5 tahun dan diasuh sama pasangan suami istri yang tak lain tak bukan masih adik kandung dari ayah korban yang tidak mempunyai anak sejak perkawinannya. Karena gak punya anak diasuhlah si bunga ini sama mereka, terangnya.
Jarak rumah mamak asuh bunga bersebelahan dengan rumah si kakek. Sedangkan rumah ayah kandung bunga pas berhadapan dengan rumah mamak asuhnya kira-kira berjarak 10 meter gitulah. Kalau keseharian ayah kandung bunga bekerja sebagai pekerja kebun di Ledong, ujarnya.
“Kami pun tau masalah ini dari tetangganya langsung yang pada saat itu mamak asuhnya bercerita soal kebejatan si kakek. Dengan keluguan dan kejujurannya itu, bunga anak ke tiga dari tiga bersaudara ini saat ditanya oleh buk lek nya secara perlahan-lahan dengan kepolosannya menceritakan perlakuan yang dialaminya itu,” ujar Fit.
Bahkan kata Fit, kakak kandung korban yang pada saat itu masih duduk di bangku kelas VI juga pernah tinggal di rumah ayah kandungnya diperlukan hal yang sama oleh si kakek. Nah, dari situlah kakak korban tidak pernah mau tinggal sama mereka. Kini si kakak dan korban tinggal bersama kami, terangnya.
Atas kasus ini kata 9 bersaudara itu, kami meminta kepada Bapak Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK, segera menangkap pelakunya yang tak lain tak bukan adalah kakek kandungnya sendiri.
“Tangkap..tangkap tangkap si kakek itu Pak Kapolres karena telah melakukan dugaan pencabulan terhadap anak kami dan hukum sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan berlaku,” harap meraka saling isak tangis.
Terpisah, Kanit PPA Polres Asahan, Ipda Jepry Gultom yang dicoba dikonfirmasi lewat selulernya membenarkan adanya laporan dimaksud. Ya sudah kita terima laporannya dan sedang diproses, ucap Ipda Jepry. (ZN)