Simalungun, NusaNEWS.com – Warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen Nagori Marihat Bandar pada Senin (11/5/2026). Mayat tersebut teridentifikasi sebagai Gunardi, warga setempat yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga setelah tiga hari tidak pulang ke rumah.
Merespons kejadian tragis ini, pihak keluarga yang didampingi oleh Forum Rakyat Advokasi Kontrol Sosial Indonesia (LSM FRAKSI) secara resmi mendesak jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Polres Simalungun, dan Polsek Bandar Huluan untuk segera mengungkap kasus yang kuat diduga merupakan tindak pidana pembunuhan ini.
Kronologi Hilangnya Korban hingga Ditemukan Meninggal
Berdasarkan keterangan adik ipar korban Yuni Saragih berikut adalah kronologi hilangnya Gunardi hingga ditemukan tak bernyawa: Hari Pertama (Sabtu): Seorang rekan kerja menjemput Gunardi di kediamannya. Korban diajak pergi dengan alasan untuk memperbaiki jaringan WiFi yang rusak. Namun, hingga sore dan malam hari, Gunardi tidak kunjung pulang. Sang anak mulai menangis histeris mencari ayahnya. Adik ipar korban Yuni Saragih berulang kali mencoba menghubungi nomor kontak korban, namun sudah dalam keadaan tidak aktif.
Hari Kedua (Minggu): Keluarga terus menunggu kepulangan Gunardi. Tangisan sang anak yang terus memanggil “Ayah di mana… Ayah…” menyayat hati keluarga, sementara keberadaan korban sama sekali tidak diketahui. Hari Ketiga (Senin Pagi): Karena tidak ada titik terang, adik ipar bersama orang tua korban akhirnya mendatangi Polsek Bandar Huluan untuk membuat laporan resmi kehilangan orang.
Senin Siang: Tidak berselang lama setelah laporan dibuat, masyarakat dihebohkan dengan penemuan mayat laki-laki yang tergeletak di TPU Kristen Nagori Marihat Bandar. Pihak keluarga langsung bergegas ke lokasi dan memastikan bahwa jasad tersebut adalah Gunardi.
Kejanggalan dan Dugaan Pembunuhan
Pihak Polsek Bandar Huluan segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah ke rumah sakit untuk keperluan visum dan autopsi. Kasus ini juga langsung ditangani oleh Tim INAFIS Polres Simalungun.
Menurut kesaksian warga dan keluarga di lokasi kejadian, terdapat kejanggalan pada kondisi fisik jasad korban. Ditemukan bekas jeratan tali di bagian leher serta luka pada badan, tepatnya di bawah ketiak korban. Fakta di lapangan ini memperkuat dugaan bahwa Gunardi merupakan korban pembunuhan.
Kekecewaan Keluarga dan Desakan LSM FRAKSI
Hingga rilis ini diturunkan, pihak keluarga masih menanti kepastian hukum dan transparansi dari pihak kepolisian. Keluarga korban menyoroti belum adanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak berwajib.
”Kami sangat terpukul atas musibah ini. Namun sampai sekarang belum ada pemberitahuan atau SP2HP kepada keluarga korban, ada apa ini?. Padahal hak kami dilindungi oleh Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana,” ujar adik ipar korban saat menemui awak media.
Merespons lambatnya penanganan, keluarga korban telah mengadukan nasib mereka kepada Ketua Umum LSM FRAKSI. Dalam keterangannya, Ketua Umum LSM FRAKSI menyatakan sikap tegas:
Meminta Atensi Penuh Kapolda Sumut: Mendesak Bapak Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Simalungun, dan Kapolsek Bandar Huluan untuk segera mengambil tindakan cepat dan terukur.Kejar dan Tangkap Pelaku: Mengingat identitas rekan kerja yang menjemput korban pada hari Sabtu sudah diketahui, pihak kepolisian didesak untuk segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Transparansi Kasus: Meminta kepolisian untuk segera menerbitkan SP2HP kepada keluarga agar tidak menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat terkait kinerja Aparat Penegak Hukum (APH).Keluarga besar almarhum Gunardi beserta LSM FRAKSI akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan dan pelaku dihukum seberat-beratnya. (SGN)




























