Dairi, NusaNEWSTV.com – Upaya Bupati Dairi, Vickner Sinaga, dalam memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat akan membuahkan hasil. Mulai 1 Juli 2025 mendatang, 9.000 warga Kabupaten Dairi akan resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan gratis melalui skema Universal Health Coverage (UHC).
Program UHC ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Dairi dalam menjamin hak kesehatan masyarakat, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Pemerintah Kabupaten telah mengalokasikan dana sebesar Rp1,7 miliar dari APBD untuk membiayai premi BPJS, sebagai bagian dari visi menjadikan Dairi sebagai kabupaten sehat dan inklusif.
“Ya, seperti komitmen kami diawal memimpin, ada 3 aspek yang fokus akan kita benahi, pertama budaya Gotong Royong, kedua Kesetiakawanan Sosial, dan ketiga adalah Pelestarian Alam. Nah, program ini mungkin masuk di fokus kedua yakni kesetiakawanan sosial. Program ini nantinya akan menyasar masyarakat yang kurang mampu, itu fokusnya. Sebenarnya secara administratif sudah selesai,” kata bupati saat membuka Bimbingan Teknik (Bimtek) penerapan 8 Etos Kerja bagi para ASN, Sabtu (24/5/2025) di Pendopo Bupati Dairi.
Bupati menjelaskan, lewat program ini, warga akan dapat mengakses layanan kesehatan dari Puskesmas hingga Rumah Sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Gerakan ini kemudian dicerna dan dilaksanakan salah satunya melalui program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional yang penerapannya dikelola oleh BPJS Kesehatan. Nantinya setiap orang yang terdaftar dalam JKN dapat memanfaatkan program UHC dan mendapatkan bantuan atas masalah kesehatannya.
Pencapaian UHC kata bupati tidak terlepas dari peran serta berbagai pihak. Oleh karenanya, ucap bupati segala bantuan dan partisipasi dari berbagai pihak adalah berkah yang menjadi penyemangat keberlangsungan capaian UHC. Untuk itu, Bupati juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Gubernur Sumut, Bobby Nasution atas dukungan dan perhatian membantu terwujudnya program ini, dengan menanggung 20% dari jumlah penduduk yang belum tercover JKN melalui penandatanganan komitmen bersama Gubernur dengan Bupati/Walikota dalam rangka percepatan UHC Tahun 2025.
Terima kasih juga disampaikan kepada kelompok relawan badan usaha yang secara sukarela mengambil alih pendanaan untuk 1.000 an peserta melalui program SRIKANDI (Sinergi Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta JKN), dimana pendanaan kolaborasi pemerintah dengan pihak ketiga terutama badan usaha bersama-sama mewujudkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh masyarakat. UHC berusaha untuk mengurangi kesenjangan akses layanan kesehatan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Di Indonesia, UHC diwujudkan melalui, Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), dan Program PBI-APBD. (Maya s)