Asahan, NusaNEWSTV.com – Askonas Asahan kritik pembangunan beronjong di jembatan Aek Songsongan-Bandar Pulau senilai Rp.495 juta terkesan asal jadi. Pasalnya, proyek milik Dinas PUTR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan tahun anggaran 2025 yang dikerjakan selama 121 hari kalender ini diduga asal-asalan. Kata Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional Asahan (Askonas), Muhammad Hudian Amril, Rabu (26/2/2026) di Kisaran usai mengecek proyek itu kemarin.
Bahkan sambungnya lagi, batu padas yang digunakan terlalu muda, pekerja tidak menggunakan P3K saat bekerja, kawat beronjong kecil, terocok yang dipakai menggunakan bambu dan penyusunan batu masih banyak yang berongga. Dan kita menduga adanya persekongkolan pada saat proses tender dilakukan oleh Dinas PUTR Ashaan sehingga CV. Satu Nusantara ini sebagai pemenangnya, ujar Dian panggilan akrabnya.
Menurut Dian, seharusnya batu yang digunakan oleh rekanan CV. Satu Nusantara itu adalah batu koral atau batu mangga. Jadi, pembangunan beronjong lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Asahan yang menghubungkan dua kecamatan ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak kerja, ujarnya.
“Rencananya kata dia, proyek pembangunan beronjong ini akan kita bawa ke DPRD Asahan untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kita minta Komisi di DPRD Asahan yang membidangi persoalan ini segera memanggil Kepala Dinas PUTR, pengawas maupun rekanannya. Kita menilai adanya dugaan mal-administrasi saat proses lelang dilakukan,” ungkapnya.
Menanggapi persoalan proyek beronjong itu, Sekretaris Dinas PUTR Kabupaten Asahan, Suratno, ST, yang dicoba dikonfirmasi melalui selulernya hingga berita ini ditulis masih belum berkomentar. (ZN)





























