Asahan, NusaNEWSTV.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUTR Kabupaten Asahan diminta turun tangan, sampah menumpuk disepanjang parit pajak Jalan Panglima Polem Kisaran, tepatnya disimpang empat lampu merah Lingkungan I, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Warga setempat dan sejumlah pedagang lainnya mengatakan, sampah ini kian lama menumpuk hampir tiga bulanan dan tidak dibersihkan. Padahal, kami para pedagang di Jalan Panglima Polem ini setiap bulannya membayar retribusi sampah sebesar Rp.20 ribu perbulan. “Kami berharap kepedulian dinas terkait untuk membersihkannya,” kata beberapa pedagang ini saat diwawancarai wartawan, Selasa (30/9/2025) di Jalan Panglima Polem Kisaran.
Virgo Wijaya salah satu pedagang cemilan diseputaran pajak Jalan Panglima Polem ini mengungkapkan, sampah yang menumpuk di parit ini bisa menyebabkan penyumbatan aliran air, mengakibatkan banjir, mencemari lingkungan dan bahkan dapat menyebarkan penyakit, tuturnya. “Untuk mengatasi masalah sampah ini, penting dilakukan pembersihan secara rutin, mendidik masyarakat tentang kebersihan lingkungan, memastikan warga dan pedagang membuang sampah pada tempatnya,” ujar Akui panggilan akrabnya.
Terkait tumpukan sampah yang dipersoalkan pedagang ini, Sekretaris Camat Kota Kisaran Barat, Zulkifli Panjaitan mengatakan terima kasih informasinya. Dalam waktu dekat, pihak kecamatan dan kelurahan secepatnya akan melaksanakan gotong royong, ujarnya. Kami pihak kecamatan terus menekankan kesadaran masyarakat untuk terus mengedukasi tentang dampak buruk membuang sampah sembarangan dan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan terutama di seputaran pajak Jalan Panglima Polem dan sekitarnya, ucapnya.
Sekcam menyebut, parit yang penuh sampah menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk, lalat dan tikus yang dapat menyebarkan penyakit seperti demam berdarah, diare dan leptospirosis. Untuk membersihkan sampah ini, peran masyarakat dan pedagang sangat dibutuhkan. “Untuk itu, warga dan pedagang ini perlu diingatkan agar membuang sampah pada tempatnya. Pemerintah setempat, masyarakat dan pedagang perlu melakukan pembersihan parit secara rutin terutama saat menjelang musim hujan,” harapnya.
Masyarakat perlu diajak bergotong royong untuk membersihkan parit yang tersumbat dan mencegah terjadinya banjir. Dampak sosial ekonomi dan lingkungan yang kumuh dapat menyebabkan penyakit, terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, kata Sekcam.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Jhony Pardamean Barus saat dikonfirmasi lewat selulernya mengatakan untuk drainase kewenangan Dinas PUTR Asahan. “Iya, sampah ataupun sedimen yang didalam paret biasanya ditangani oleh Dinas PUTR Kabupaten Asahan. Namun begitupun, nanti saya lapor ke bidangnya nya biar koordinasi kami dengan dinas PUTR,” terangnya.
Kalo sampah di seputaran pajak panglima polem setiap hari kami angkat. Tapi, banyak juga pedagang yang kurang kesadaran membuang sampah. Jadi mereka main campak saja ke paret, ungkapnya. Sementara itu, Lurah Kisaran Baru, Isrok, S.STP, MM, saat disambangi di kelurahannya sedang tidak berada ditempat. (ZN)