Simalungun, NusaNEWSTV.com – Kabupaten Simalungun dengan masyarakatnya yang heterogen membutuhkan lembaga kerukunan umat beragama yang kuat proaktif Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang strategi untuk menjaga, memelihara dan memperdayakan umat beragama guna mencegah potensi konflik serta memediasi perselisihan yang timbul, Rabu (19/11/2025).
Demikian diungkapkan Muhamad Rizky Ansori Manurung Sekertaris Bidang Hikmah dan Hubungan Antar Lembaga Pemuda Muhammaddiyah Kabupaten Simalungun. Namun implementasinya peran FKUB masih belum optimal, cenderung berjalan secara seremonial dan kurang menyentuh akar permasalahan di lapangan.
Meskipun telah diresmikan kantor baru dan berbagai berbagai pertemuan kordinasi rutin diadakan FKUB simalungun dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi utamanya sebagai mediator penjaga kerukunan umat beragama. Berbagai gesekan di tingkat akar rumput masih memerlukan penanganan yang lebih proaktif menunjukan bahwa dialog antar pemuka agama belum sepenuhnya meresap ke dalam tindakan nyata di masyarakat.
FKUB Simalungun perlu penguatan serius tidak hanya dari segi fasilitas fisik tetapi juga dalam program kerja yang menyentuh persoalan nyata di lapangan. Dalam upaya hal tersebut FKUB Simalungun harus berjalan kemitraan yang solid dan merata dengan seluruh ormas keagamaan yang ada.
Hal ini akan berdampak pada kinerja FKUB yang kurang optimal dalam menampung dan menyalurkan aspirasi dari spectrum ormas yang lebih luas dengan menggandeng semua ormas keagamaan yang ada baik besar maupun kecil. Dari itu sehinggah mereka terwakili dan dilibatkan dalam setiap pengambilan kebijakan dan program FKUB.
Namun realitanya FKUB Simalungun belum mampumampuh berkolaborasi dengan ormas-ormas yang ada. Apapun beberspa asfek yang memerlukan perhatian untuk meningkatkan kinerja FKUB Simalungun. FKUB sering kali terlihat lebih dominan dalam penyelesaian masalah dan komplik yang sudah terjadi (kuratif) dari pada melakukan upaya pencegahan (preventif).
Penguatan peran pada level preventif melalui program “main damai” di tingkat masyarakat dan generasi muda sangat diperlukan untuk menumbuhkan toleransi sejak dini. FKUB Simalungun perlu lebih proaktif dalam menampung aspirasi dari organisasi keagamaan dan masyarakat secara luas.
Saluran komunikasi harus di perkuat untuk memastikan masukan dan kekwatiran masyarakat dapat tersampaikan dengan jelas dan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan daerah terkait kehidupan beragama. Dengan mengoptimalkan peran peran ini FKUB Simalungun mentransformasi menjadi lembaga yang tidak hanya reaktif terhadap konflik, tetapi juga proaktif untuk mencapai kinerja yang optimal.
Selain itu FKUB simalungun perlu jaga bertransformasi dari lembaga yang bersifat administratife menjadi agen perubahan sosian dari indenpenden. Penguatan internal, peningkatan kapasitas mediasi, dan terjalin komunikasi yang lebih intensif dengan berbagai elemen masyarakat jangan hanya tokoh formal menjadi krusial.
Hanya dengan demikian FKUB Simalungun dapat benar-benar menjadi garda terdepan dalam menjaga kebhinekaan dan kerukunan umat beragama di bumi Habonaron Do Bona,”tegasnya mengakhiri. (SGN)





























