Asahan, NusaNEWSTV.com – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, diduga judi Game Zone berkedok ketangkasan bebas beroperasi di inti kota Jalan Diponegoro Kisaran diduga tanpa ada tindakan. Hal itu berdasarkan pantauan dilokasi ditemukan banyaknya kendaraan roda dua parkir didepan pintu masuk ruko pada Jum’at (13/12/2024) sekira pukul 16:09 Wib di Kisaran.
Pasalnya, Game Zone alias judi tembak ikan ini yang kerap banyak dikunjungi warga Kota Kisaran itu diduga mendapat restu dari aparat hukum setempat. Tak tanggung-tanggung, omset diduga judi tembak ikan ini mencapai puluhan juta rupiah perharinya. Menurut informasi, Big Bos Game Zone di Kota Kisaran ini disebut-sebut warga turunan bermata cipit berinisial TM.
Sementara, salah satu pemain yang keluar dari lokasi saat ditanya wartawan mengaku kalau 2 (dua) ruko lantai 3 itu dijadikan tempat permainan Game Zone tembak ikan. “Ya kalau gak salah buka nya sudah beberapa bulan yang lalu. Lihatlah aja kedalam kata dia, rame pemainnya situ,”ucapnya dengan wajah serabutan.
Terpisah, Sekretaris Lembaga Monitoring Hukum dan Anggaran Indonesia Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Fery Yhuda saat dimintai tanggapannya meminta Kapolres Asahan segera bertindak. Jika stakeholder tidak mampu menutupnya maka ada indikasi adanya dugaan pembiaran baik itu dari pihak Polres Asahan maupun Pemerintah Daerah, ujarnya.
Dalam hal penerbitan izin operasional kata Fery, hendaknya Pemerintah Daerah benar-benar mengkaji ulang soal penerbitan izin usaha Game Zone yang diduga tidak adanya kontribusi terhadap Pemerintah Daerah. Atau memang jangan-jangan pajaknya masuk ke kantong pribadinya oknum tertentu, kata Fery.
Dia mencontohkan, sedangkan membuka restoran, rumah makan dan warung saja harus ada izin dari pemerintah setempat apalagi bisnis ilegal seperti ini. Oleh karena itu, kita minta Satpol PP dan Polres segera menutup lokasi Game Zone di seputaran Kota Kisaran tersebut tanpa pandang bulu. Apabila a Polres Asahan tidak mampu menindaknya, kita akan l ke Poropam Polda, cetus Fery.
Ditempat berbeda, Ketua Forum Ummat Islam (FUI) Kabupaten Asahan, Budi Irawan sangat merisaukan maraknya diduga judi Game Zone, togel, peredaran miras dan narkoba di Kota Kisaran ini merusak generasi muda bangsa.
Dia menyebut, Pemkab Asahan, aparat hukum dan tokoh agama di Asahan diduga tutup mata dengan maraknya judi, miras dan peredaran narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Asahan. Mana moto Asahan yang katanya Relegius itu, ujarnya.
“Dan masalah ini kata dia, bertahun tahun tidak pernah terselesaikan malah semakin bebas. Padahal, Sat Pol PP beserta aparat Kepolisian berhak menutupnya. Kita minta Game Zone, jenis judi lainnya serta tempat hiburan malam segera ditutup,”harapnya.
Menyikapi persoalan maraknya diduga judi tembak ikan berkedok ketangkasan di Kota Kisaran, Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi dan Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar Lutfi saat dikonfirmasi lewat selulernya sekira pukul 17:10 Wib hingga berita ini ditulis belum berkomentar. (ZN)




























