Asahan, NusaNEWSTV.com – Terhendus kabar, salah satu oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan diduga peras warganya sendiri dalam pengurusan perdamaian kasus pencurian HP pada bulan November 2022 lalu sebesar Rp.25 juta. Hal itu terungkap saat warga dusun III ini menceritakan persoalan yang dialaminya kepada wartawan, Rabu (20/11/2024) di kediamannya.
Saat itu kata Sumarno, anaknya terlibat kasus dugaan pencurian HP bersama dua orang temannya terpaksa berurusan dengan Polisi setempat. Melihat anaknya melakukan perbuatan-perbuatan yang tak baik ditiru itu, Sumarno pun meminta perdamaian lewat oknum Kepala Desa. Nah, disitulah oknum Kades meminta sejumlah uang kepada Sumarno dengan tujuan agar anaknya ini tak sampai dijeruji besi kemudian membuat surat perdamaiannya.
“Waktu itu, Pak Kades minta uang Rp.25 juta untuk mengurus perdamaian kasus pencurian anak saya di Polsek. Lantas, uang itupun saya serahkan sama Pak Kades. Trus, Kades bilang uang itu sudah ditransfernya ke rekening oknum Polisi. Hanya saja, Kades tidak memberikan bukti transfernya. Bahkan surat perdamaian itu tak kunjung saya terima,”ucap Sumarno kecewa.
Tak hanya itu kata dia, tanah saya juga pernah digadaikan ke salah satu Bank di kampung ini. Memang, sebidang tanah yang saya miliki dengan ukuran 10 x 20 meter itu belum memiliki surat dari desa. Kebetulan saya butuh dana, urusan surat menyurat di pemerintahan itu Pak Kades yang mengurusnya. Waktu itu dicairkan pihak Bank Rp.50 juta. Untuk surve Rp. 2 juta lain lagi biaya administrasi, ujarnya.
Menanggapi persoalan itu, salah satu Kades di Kecamatan Bandar Pulau berinisiatif HN yang dicoba dikonfirmasi melalui selulernya membantah tudingan tersebut. Kalau bisa dibuktikan sesuai fakta dan data yang kongkrit serta jelas kita siap bos q sampai dimana. Tapi kalau tidak bisa dibuktikan saya enggak terima kalau saya dibilang memeras warga. Justru saya sudah banyak membantu masalah itu dan banyak saksi. Dan saya yang mengetahui pada saat itu, kata Kades HN.
Lebih lanjut dikatakan Kades, izin bos q hati-hati dengan bahasa memeras ya. Karena saya tidak ada melakukan hal itu semua dan saya tidak terima disebut memeras. Kalau mau jelas datang langsung kepada yang bersangkutan dalam kasus itu. Kordinasi juga dengan pihak Polsek yang pada saat itu menangani tentang kasus pencurian itu, ujarnya.
“Perlu ku jelaskan ya bos q kata dia, saya tidak ada merasa pernah tau soal uang tunai yang disebutkan itu. Tugas saya membantu warga yang membutuhkan pertolongan dan pembelaan soal hukum. Izin bos q, bertanggungjawab kah secara personal ataupun lembaga mengucapkan saya memeras warga saya itu,”kata sang Kades.
Jadi jangan ada bahasa diduga-duga la bos q, langsung-langsung aja jadi kalau tak terbukti enak ceritanya. Perlu ku sampaikan kalau Suwarno itu alias Noyes menurut saya orang yang tak tau ditolongnya itu dan dia juga masih saudara sama saya sebenarnya, ungkap Kades. (ZN)





























