Asahan, NusaNEWSTV.com – Seluruh jajaran personil Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan mengikuti pelatihan pemadaman kebakaran dan penanganan hewan liar. Acara digelar dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Kamis (21/11/2024) sekira pukul 10:30 Wib. Kata Kajari Asahan, Basril G, SH, MH didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Asahan, Heryanto Manurung, SH.
“Telah dilaksanakan kegiatan pelatihan, pencegahan dan pemadaman kebakaran serta penanganan hewan liar yang bekerja sama dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan melalui Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Asahan bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Asahan,”ujar Kajari Ashaan.
Kegiatan tersebut secara langsung dibuka oleh Kejari Asahan yang pada intinya adalah menyampaikan agar seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Asahan mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga dapat menerapkan ilmu dan pengetahuan yang didapatkan baik di lingkungan kerja maupun di rumah dan masyarakat. Selama proses pelaksanaan kegiatan dipandu dan dilatih oleh 5 (lima) orang petugas pemadam kebakaran, ucap Kajari Asahan yang baru menjabat hitungan bulan ini.
Dikatakan Kajari, kegiatan pencegahan dan pemadaman kebakaran dilaksanakan bertujuan untuk memberikan bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Asahan tentang bagaimana cara melakukan kegiatan pencegahan bahaya kebakaran dan tata cara mengoperasikan peralatan penanggulangan pemadam kebakaran serta mengevakuasi dan atau penyelamatan korban kebakaran secara profesional, cepat, tepat dan benar, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara, kegiatan pelatihan penanganan hewan liar dilaksanakan bertujuan untuk mempelajari tentang prosedur dan tata cara menangani satwa liar dilingkungan masyarakat seperti seperti ular, biawak dan satwa liar lainnya yang sering berada disekitar areal pemukiman masyarakat, ujar Kajari. (ZN)





























