Asahan, NusaNEWSTV.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PMP-RI Kabupaten Asahan meminta Kejaksaan Negeri Asahan periksa proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMKN 1 Tinggi Raja, Kabupaten Ashaan, Sumatera Utara (Sumut) sebesar Rp.2,7 miliar.
“Perlu dilakukan pemeriksaan terkait proyek fisik pembangunan USB SMKN 1 Tinggi Raja lewat APBD Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara tahun 2023 berbiaya miliaran rupiah diduga bermasalah dan terkesan asal jadi,” kata Ketua DPC LSM PMP-RI Asahan, Hendra Syahputra, SP, Selasa (12/11/2024) di Kisaran.
Usut punya usut kata dia, pembangunan USB SMKN 1 Tinggi Raja yang dikucurkan Pemprovsu ini disinyalir tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tertuang dalam kontrak kerja setelah masa perawatan dan pemeliharaan selama 6 bulan 10 hari, katanya.
Dikatakan Hendra, ketidakberesan proyek ini adalah para pekerja diduga tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD). Padahal, anggaran untuk pembelian APD ditampung dalam rencana anggaran biaya sesuai dengan kontrak kerja yang ditentukan Dinas Pendidikan Provsu.
Ini salah satu merupakan perbuatan korupsi apalagi bahan material bangunan yang digunakan untuk pembangunan USB tersebut apakah telah sesuai dengan spesifikasinya. Untuk itu, kita minta Kejari Asahan memeriksa bangunan fisik USB SMKN 1 Tinggi Raja dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, harapnya
Berita sebelumnya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Wilayah V, Abdul Kadir Simorangkir, SPd, MSi, kabarnya sempat diperiksa Unit Tipikor Polres Asahan.
Menanggapi kabar tersebut, Abdul Kadir Simorangkir yang menaungi Kabupaten Batu Bara, Asahan dan Kota Tanjung Balai saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan jangan gitu kali abng ach, katanya sedikit kesal dengan pertanyaan wartawan ini.
Plt Kepala SMKN 1 Tinggi Raja, Fahmi, SPd, ketika ditanya soal pemanggilan terhadap Kacabdis itu, dirinya tidak menerima informasi tersebut. Karena untuk pembangunan dan lain-lain, saya tidak terlibat dalam hal apapun. Dan saya ditugaskan sebagai Plt sudah menerima fasilitas bangunan yang sudah selesai, ujarnya.
“Saya tidak ada panggilan dari yang dimaksud. Kalau soal pemanggilan itu bisa dikonfirmasi ke Kacab atau ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Saya tidak mengetahui hal itu karena saya bertugas kondisi bangunan sudah selesai,” katanya baru-baru ini. (ZN)





























