Asahan, NusaNEWSTV.com – Persolan bantuan dana pembangunan unit sekolah baru SMKN 1 Tinggi Raja, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Wilayah V, Abdul Kadir Simorangkir, SPd, MSi, kabarnya diperiksa Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Asahan. Namun, saat panggilan pertama, Abdul Kadir tidak menghadirinya.
Pemeriksaan terkait bantuan DAK tahun anggaran 2023 di SMKN 1 Tinggi Raja berbiaya berbiaya miliaran rupiah terindikasi bermasalah. Usut punya usut, ternyata proyek fisik Dinas Pendidikan Provsu ini sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) nya adalah Kecabdis Wilayah V. Informasi pemanggilan terhadap Kacabdis Pendidikan Provsu itu kemarin.
Pembangunan unit sekolah baru SMKN 1 Tinggi Raja yang dikucurkan Pemerintah Pusat lewat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (ABPN) sebesar Rp.2,7 miliar itu diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tertuang dalam kontrak kerja. Setelah masa perawatan dan pemeliharaan selama 6 bulan 10 hari berlalu, ketidakberesan proyek inipun mulai tercium oleh penegak hukum.
Menurut informasi, salah satu ketidakberesan proyek tersebut bahwa para pekerja ini diduga tidak menggunakan dan atau memakai Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja. Padahal, anggaran untuk pembelian APD ini ditampung dalam rencana anggaran biaya sesuai dengan kontrak kerja yang ditentukan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Menanggapi kabar tersebut, Kecabdis Pendidikan Sumut Wilayah V, Abdul Kadir Simorangkir yang menaungi Kabupaten Batu Bara, Asahan dan Kota Tanjung Balai saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan dengan ucapan jangan gitu kali abng ach, katanya sedikit kesal dengan pertanyaan wartawan ini.
Terpisah, Plt Kepala SMKN 1 Tinggi Raja, Fahmi, SPd, ketika ditanya soal pemanggilan itu mengatakan saya tidak menerima informasi tersebut. Karena untuk pembangunan dan lain-lain, saya tidak terlibat dalam hal apapun. Dan saya ditugaskan sebagai Plt sudah menerima fasilitas bangunan yang sudah selesai, ujarnya.
“Saya tidak ada panggilan dari yang dimaksud. Kalau soal pemanggilan itu bisa dikonfirmasi ke Cabdis atau ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara. Saya tidak mengetahui hal tersebut karena saya bertugas kondisi bangunan sekolah sudah selesai,” ungkapnya, Rabu (6/11/2024) melalui WhatsApp di Kisaran.
Sementara, wartawan ini masih berusaha mencari nomor WhatsApp/Ponsel Kanit Tipikor Satreskrim Polres Asahan namun belum berhasil diperoleh. (ZN)




























