Medan, NusaNEWSTV.com – Komunitas supir taksi online yang tergabung dalam Forum Driver Online Indonesia (FDOI) mengapresiasi kinerja jajaran Polrestabes Medan.
Sebelumnya diketahui Tim Unit Kejahatan dan Kekerasan yang dipimpin oleh Kapolrestabes Kombes Pol Gidion Arif Setyawan berhasil membekuk pelaku pembegal supir taksi online yang bernama Khairul Putra Harahap. Berdasarkan sumber berita yang diterima, Korban Khairul Putra Harahap mendapatkan pesanan taksi online dari Kota Binjai tujuan Medan.
Sesampainya di Jalan Diponegoro tepatnya di sekitaran hotel Danau Toba Medan, korban di sekap oleh pelaku yang diketahui bernama Irza Dwi Cahyadi (30) kemudian menggorok leher korban dengan pisau pada Senin siang. (4/11/204).
Selain menganiaya korban, pelaku juga mengambil barang milik korban seperti dompet, handphone dan membawa kabur mobil milik korban. Dengan kurun waktu 24 jam akhirnya Polisi berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di jalan Menteng Raya Kecamatan Medan Denai. (5/11/2024).
Yanto yang diketahui sebagai Ketua FDOI Kota Medan bersama teman teman seprofesinya supir taksi online memberikan apresiasi yang luar biasa terhadap kinerja Kepolisian Polrestabes Medan yang mampu menangkap pelaku begal kurun waktu 24 jam, ujar mereka, Rabu (6//11/204) lewat selulernya. “Luar biasa, patut kita acungi jempol pak Kombes Gidion dan jajaran nya, dalam waktu 24 jam pelaku berhasil di tangkap,“ ucap Yanto di Base Camp FDOI Jalan Cemara Medan.
Dia menambahkan, dalam situasi seperti sekarang ini banyak sekali aksi kejahatan terhadap supir taksi online dan ojek online dan diharapkan agar pihak aplikator selaku penyedia layanan aplikasi transportasi harus bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk merangkul seluruh komunitas yang ada di Medan. “Kalau bisa pihak aplikator harus merangkul kita semua dan pihak Kepolisian untuk membuat program Ganyang Begal,“ katanya.
Menurutnya, dengan adanya program “Ganyang Begal” ini akan menurunkan tingkat kejahatan terutama kejahatan yang kerap terjadi pada pelaku supir taksi online dan ojek online. (ZN)