Asahan, NusaNEWSTV.com – 79 tahun usia kemerdekaan Republik Indonesia menjadi kemerdekaan seluruh rakyat Indonesia. Kami mahasiswa dan pemuda tidak ingin kemerdekaan itu hilang dikarenakan oknum-oknum dan pengusaha nakal yang merusak generasi bangsa dan menjadikan buramnya cita-cita bangsa.
Sebagai pengawasan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), peran mahasiswa pemuda sangat penting melakukan social control demi terwujudnya system pemerintahan yang demokratis. Didalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun1998 tentang kemerdekaan menyampaikan aspirasi di muka umum jelas diatur.
Kami Lembaga Anti Suap dan Anti Korupsi (LASAK) Kabupaten Asahan sebagai penyambung lidah masyarakat Asahan selalu memberikan dharma bhakti-nya untuk kemaslahatan ummat dan bangsa demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera. Kata Rizky Simatupang selaku koordinator aksi LASAK saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Asahan, Selasa (29/10/2024) di Kisaran.
Kedatangan LASAK Asahan ke Kantor Inspektorat, Kantor Bupati dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan ini sekira pukul 10:30 Wib dengan menggunakan sepeda motor, pengeras suara dan dikawal oleh personil Polres Asahan. Para mahasiswa itu menyampaikan aspirasinya dihadapan pejabat Pemkab Asahan. Mereka protes terkait pembangunan rabat beton Jalan Lingkar lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Asahan ini diduga cacat mutu.
Berdasarkan data LPSE Kabupaten Asahan tahun anggaran 2024 pada Dinas Lingkungan Hidup Asahan maupun hasil investigasi yang mereka lakukan dilapangan bahwa kegiatan pekerjaan belanja modal bangunan fasilitas umum pembangunan Jalan Lingkar belakang Taman Hutan Kota TGS yang dilaksanakan CV. Global Nusantara dengan nilai kontrak sebesar Rp. 998.778.720,00 (Sembilan ratus sembilan puluh delapan juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu tujuh ratus rupiah) ini terkesan asal jadi.
“Setelah kita lakukan pengujian mutu beton di Universitas Asahan (UNA) dengan mengambil sempel beton dilapangan dan hasil uji mutu beton tidak memenuhi standar dan cacat mutu sebagaimana diminta pada perjanjian dalam kontrak kerja. Hasil penelusuran dilapangan ditemukan dibeberapa titik terjadi keretakan yang kami duga kurangnya campuran komposisi acuan beton. Tangkap dan penjarakan, Kadis LH, PPK, Pengawas Proyek dan rekanannya,”teriak Rizky.
Tuntutan yang sama juga disampaikan Fuad Anwan Naini. Dia mendesak agar Inspektorat Asahan segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengawas Lapangan yang diduga keras melakukan persekongkolan korupsi dengan membayar 100 persen proyek pembangunan Jalan Lingkar belakang Taman Hutan Kota TGS yang dilaksanakan CV. Global Nusantara, ujar kordinator lapangan ini.
Selain itu, mendesak Inspektorat Kabupaten Asahan untuk melimpahkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) apabila dalam hasil pemeriksaan Kadis Lingkungan Hidup, Pejabat Pembuat Komitmen dan Pengawas Lapangan diduga melakukan korupsi pada proyek pembangunan Jalan Lingkar belakang Taman Hutan Kota TGS yang dilaksanakan CV. Global Nusantara, tegas Fuad.
“Inspektorat Kabupaten Asahan jangan sampai menjadi pelindung koruptor di tanah Rambate Rata Raya dengan tidak ditindaklanjutinya pengaduan dari masyarakat sampai saat ini. Meminta Pjs Bupati segera menindak Kadis Lingkungan Hidup dan Pejabat Pembuat Komitmen diduga telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait pembangunan rabat beton Jalan Lingkar tersebut,” ungkap Fuad
Sejumlah mahasiswa ini memberikan peringatan keras kepada oknum-oknum pejabat yang nakal melakukan praktik-praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang bertujuan memperkaya diri sendiri, orang lain maupun golongannya. Usai berorasi di tiga tempat itu, LASAK inipun diterima oleh beberapa pejabat Pemkab Asahan dan akhirnya massa membubarkan diri dengan pengawalan Polisi. (ZN)





























