Asahan, NusaNEWSTV.com – Soal dugaan pemotongan dana 13 kelurahan dipotong 25 persen dari pagu anggaran sebesar Rp.200 juta per kelurahan cukup fantastis. Akibatnya, sejumlah aktivis di asahan minta Camat Kota Kisaran Barat diperiksa aparat penegak hukum. Permintaan itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Solidaritas Sosial Pendukung Aspirasi Masyarakat Asahan, Hery Noto, Rabu (18/9/2024) di Kisaran.
Terciumnya dugaan pengutipan sejumlah dana di 13 kelurahan itu berdasarkan informasi dan pengakuan beberapa Lurah yang minta namanya dirahasiakan. Mereka mengaku kalau anggaran dana kelurahan yang dikelolanya itu dipotong 25 persen. “Ya, dana kelurahan dipotong 25 persen. Pencairan tahap pertama baru 90 jutaan lebih,” kata Lurah.
Total dana 13 kelurahan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Asahan tahun 2024 senilai Rp.2,6 miliar digunakan untuk kegiatan sosialisasi, MTQ, Nasid dan fisik. Pemotongan dana kelurahan ini terkesan dipaksakan. Oleh karena itu kita minta pihak Kejaksaan, Kepolisian dan Inspektorat/APIP segera memeriksa Camat Kota Kisaran Barat dan Lurah, harap Ketua LSM SS-PAMA.
Menurutnya, sejumlah Lurah di 13 kelurahan ini perlu memberikan kesaksian (testimoni) kepada penegak hukum agar kasus ini terang benderang. Karena pemeriksaan terhadap para Lurah merupakan petunjuk bagi penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang terjadinya dugaan pungutan liar (pungli) di Kecamatan Kota Kisaran Barat tersebut, ungkap Hery panggilan akrabnya.
Dia juga meminta agar surat pertanggungjawaban (SPj) keuangan dana kelurahan (dankel) yang dikelola pihak kelurahan itu diperiksa. Pihaknya menduga jangan-jangan SPj dankel hanya diatas kertas belaka namun penuh perekayasaan semata. Betapa tidak, pemotongan dana kelurahan sebesar 25 persen itu bagaimana cara lurah mempertanggungjawabkannya. Mari kita buka-bukaan soal anggaran kegiatan tersebut, tegas Hery.
Berita sebelumnya, Camat Kota Kisaran Barat, Aris Munandar yang memimpin 13 kelurahan baru-baru ini mengaku pencairan dana kelurahan baru 50 persen dan ada kendala dilapangan.Terkait isu yang beredar soal pengutipan dana kelurahan sebesar 25 persen itu diapun membantahnya. “Tidak benar itu bang, tidak benar isu itu,” tegas Aris. (ZN)