Beranda blog Halaman 228

Kapolrestabes Medan Terima Kunjungan DPRD Medan

0

Nusanewstv.com, Medan –

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum sebut tindak kejahatan kriminal pencurian di Kota Medan saat ini sangat tinggi. Sama halnya dengan peredaran Narkoba yang semakin marak.

Seiring dengan itu, Dr Teddy John Salaha Marbun mengaku telah menginstruksikan kepada jajarannya serta seluruh Kapolsek wilayah hukum Polresta Medan untuk target menangkap pengedar dan kurir narkoba. Sama halnya melakukan pemetaan terhadap usaha barang bekas (botot) selaku penadah barang curian.

Pernyataan itu disampaikan Kapolresta Medan Teddy Sahala Marbun saat menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Medan di ruang kerjanya, Selasa (9/1/2024). Rombongan Komisi I DPRD Medan dipimpin Ketua Komisi Robi Barus SE (PDI P) didampingi anggota Habiburahman Sinuraya (Nasdem), Parlindungan Sipahutar (Demokrat), Rudyanto Simangunsong (PKS), Abdul Latif Lubis (PKS), Abdullah Roni dan Jaya Saputra (Gerindra).

Pada kesempatan itu, guna menunjang keberhasilan kinerja Polisi, Teddy Marbun mohon dukungan dari DPRD, atau Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan seluruh lapisan masyarakat membantu Polisi menciptakan suasana nyaman, aman dan kondusif di Kota Medan.

Apalagi tambah Teddy, komunitas geng motor bawa senjata tajam (Sajam) dan tawuran di Medan semakin meresahkan. Diharapkan peran orang tua dan sekolah sangat dibutuhkan. “Orang tua diminta mengawasi anak dan anggota keluarga. Juga pihak sekolah meningkatkan disiplin bagi siswa dengan pemeriksaan rutin kerap membawa sajam dalam tas sekolah,” imbuhnya.

Sedangkan pemetaan terhadap usaha botot dinilai penting. Karena usaha barang bekas kerap menampung barang curian. “Nanti kita sosialisasikan kepada pemilik botot agar jangan sampai menampung barang yang tidak jelas asal usulnya,” tandas Teddy seraya menyebut hal itu harus dilakukan  mengingat maraknya tindak pencurian.

Begitu juga dengan meningkatnya tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Polisi terus mengejar pelaku berikut melakukan pemetaan terhadap penampung barang curian. Bagi pemilik kendaraan roda dua diimbau menambah kunci pengaman berupa gembok dan rantai saat parkir baik di rumah maupun tempat umum.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus SE mengatakan dukungan penuh terhadap kinerja Polisi dan harapannya terus meningkatkan suasana nyaman, aman dan kondusif di Kota Medan.

Ditambahkan Robi, apalagi menjelang pesta demokrasi Pemilu 14 Pebruari 2024, kiranya seluruh rakyat Indonesia dapat riang gembira karena situasi yang kondusif dan Pemilu berjalan sukses. Terkait pelaku tindak kejahatan, Robi Barus minta Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur. Tidak ketinggalan pula dengan langkah persuasif pembinaan. (PM)

Komisi I DPRD Medan Kunjungi Polres Pelabuhan Belawan

0

Nusanewstv.com, Medan – Komisi I DPRD Medan lakukan kunjungan kerja ke Polres Pelabuhan Belawan terkait peran Kepolisian dalam menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024, Selasa (9/1/2024). Kunjungan dipimpin Ketua Komisi I Robi Barus SE MAP dan diterima Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH, SIK, MKP.

Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus menyampaikan  harapannya agar Polres Pelabuhan Belawan lebih meningkatkan kordinasi dengan penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu serta seluruh pihak guna terciptanya suasana kondusif dalam pesta demokrasi 14 Pebruari 2024 mendatang.

Untuk itu kata Robi Barus, pihaknya siap mendukung dan kordinasi dengan pihak Kapolres terkait alokasi anggaran dari APBD Pemko Medan guna menunjang operasional tugas Polisi apalagi kepentingan Pemilu. “Kami dapat merasakan, saat ini menjelang Pemilu situasi   politik agak memanas. Maka perlu kerjasama yang ekstra demi pengamanan yang kondusif, ” kata Robi Barus asal politisi PDI Perjuangan itu.

Sedangkan anggota dewan lainnya Parlindungan Sipahutar SH memberikan suport terkait sinergitas guna menghasilkan Pemilu yang aman jujur dan adil. “Kita berharap pengawasan dan korsinasi semua lini dapat ditingkatkan agar terwujud Pemilu yang berkualitas,” ujar Parlidungan.

Kemudian anggota dewan Abdul Latif Lubis mengatakan tingginya tingkat kriminal di Belawan diminta kepada Polisi supaya lebih fokus melakukan pengamanan. “Kita berharap dengan peran Polisi, Belawan yang terkenal rawan kiranya dapat berobah menjadi kota Berkawan,” pintanya. Sedangkan anggota dewan lainnya Habiburahman Sinuraya mengatakan dengan situasi yang rawan konflik kiranya Polisi dapat menjadi wasit. “Kami berharap, kinerja Polisi lebih ditingkatkan,”ucapnya.

Menanggapi peryataan anggota dewan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH, SIK menyampaikan terima kasih atas dukungan dewan guna meningkatkan kenyamanan di wilayah Polres Belawan. Janton Silaban pun tetap berharap kerjasama sehingga tercipta keamanan lebih kondusif lagi. Sebelumnya, Kapolres memaparkan, kondisi wilayah hukum Polres Belawan sangat tinggi angka kriminalitas perkelahian. Hal itu disebabkan tingginya kesenjangan sosial.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus SE didampingi, Margaret Marpaung, Rudiyanto Simangunsong, Abdul Latif Lubis, Parlindungan Sipahutar, Habiburahman Sinuraya, Abdullah Roni dan Jaya Saputra. Rombongan disambut Kapolres AKBP Janton Silaban SH, SIK, MKP didampingi AKP Arman S serta seluruh Kasat dan Kapolsek se Polres Pelabuhan Belawan. (PM)

Komisi I DPRD Medan Gelar RDP dengan KPU dan Bawaslu Medan

0

Nusanewstv.com, Medan – Komisi I DPRD Medan gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan dan Bawaslu terkait kesiapan penyelenggaraan Pemilu di ruang komisi I gedung dewan, Senin (8/1/2024). Dalam RDP disepakati bersama sama menjaga serta menciptakan Pemilu yang aman dan kondusif.

Rapat Komisi dipimpin Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus SE MAP didampingi anggota dewan lainnya Parlindungan Sipahutar, Rudyanto Simangunsong, Abdul Latif, Abdul Rani SH, Habiburahman Sinuraya dan Abdul Rahman Nasution.
Turut hadir Ketua KPU Medan Mutia Atiqah bersama anggota Bobby Niedal, Saut Sagala, M Taufiq Urrohman dan Ade Nurkhairi. Sedangkan dari Bawaslu dihadiri Ketua David Reinolo bersama anggota Imeldaria Butarbutar, Fachril Syaputra, Yuna Novita Sari dan Ferlando J.

Pada kesempatan itu, anggota  Komisi I Rudyanto Simangunsong mengajak KPU dan Bawaslu untuk sama sama menciptakan Pemilu yang aman dan kondusif. “Mari kita sepakati penyelenggaraan Pemilu damai dan demokrasi. Kami mendorong Bawaslu tingkatkan pengawasan guna meminimalisir serangan money politik,” ajak Rudiyanto.

Sama halnya dengan seruan yang disampaikan anggota dewan lainnya Abdul Rani SH mengatakan, demi terciptanya Pemilu damai agar lebih meningkatkan kordinasi antar lembaga. “Pemilu tinggal menghitung hari, saat ini menjadi pusat perhatian semua pihak terkhusus masyarakat. DPRD Medan bersama KPU dan Bawaslu telah memperjuangkan anggaran untuk pesta demokrasi. Untuk itu mari kita jaga kepercayaan masyarakat menjamin Pemilu yang kondusif,” ajak Abdul Rani.

Ditambahkan Abdul Rani SH asal politisi PPP itu, DPRD Medan bersama KPU dan Bawaslu supaya mampu meyakinkan masyarakat bahwa penyelenggara dan Caleg supaya  bersatu bergandeng tangan menjaga serta membuktikan  suasana kondusif.

Disisi lain, anggota dewan lainnya Abdul Latif juga  mempertanyakan upaya penyelenggara Pemilu seperti KPU mengantisipasi terjadinya korbab jiwa akibat kelelahan seperti Pemilu lalu.  “Kita tidak ingin terjadi banyak korban petugas KPPS meninggal dunia dan sakit akibat kecapekan hingga pukul 2 dinihari. Untuk itu pihak KPU agar mengantisipasi hal tersebut,” kata Abdul Latif.

Sementara itu, anggota dewan lainnya Parlindungan Sipahutar  mempertanyakan sejauh mana sosialisasi KPU terkait penyelenggaraan Pemilu. Seperti sosialisasi warna kertas suara mulai DPRD Kabupaten/Kota hingga Capres. Menyahuti pernyataan dewan, Ketua KPU Medan Mutia Atiqah mengatakan, sepakat untuk menciptakan suasana kondusif pada Pemilu mendatang dan lebih baik dari sebelumnya.

Sedangkan terkait mengantisipasi korban jiwa bagi petugas KPPS karena kelelahan sehingga tidak terulang lagi, pihak KPU Medan melakukan perekrutan petugas demgan usia produktif yakni usia 17 Tahun – 55 tahun. Bahkan, saat seleksi penerimaan dilakukan tes kesehatan yang ketat, bagi yang memiliki riwayat penyakit serius otomatis tidak diloloskan. (PM)

Diduga Sakit Tak Kunjung Sembuh, Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri

0

Nusanewstv.com, Sergei – Seorang pria (47) berinisial AR nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dapur rumahnya, di dusun VI desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (2/1/2024) pagi, sekitar pukul : 06.30 WIB. AR diduga gantung diri akibat sakit yang dideritanya yang tak kunjung sembuh.

Mendapat informasi dari masyarakat melalui via Handphone, Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J. Sagala dan Kanit Reskrim Ipda Marsidi Ginting mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama personil dan melakukan pengaman berupa barang bukti sebuah kain sarung warna kombinasi coklat, celana pendek warna biru Dongker dan baju kaos lengan panjang warna cream.

Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J. Sagala mengatakan, berdasarkan keterangan istri korban inisial E, sebelumnya korban AR pada hari Selasa tanggal 02 Januari 2024 sekira pukul 04.00 WIB istri korban melihat AR sudah terbangun dan ngoceh-ngoceh atau berbicara sendiri dan istri korban teruskan tidur, sekira pukul 06.30 WIB saat istri hendak mematikan lampu dapur rumahnya dan melihat suaminya berdiri dekat meja dispenser, dan melihat suaminya tidak bergerak-gerak, lalu istri korban menjerit hingga anak-anaknya terbangun lalu anak kandung korban atas nama MRR melihat bapaknya tergantung langsung membuka jeratan kain di leher korban, lalu menurunkannya. Kemudian dibantu tetangganya membantu MRR membawa korban AR ke ruangan tamu.

Menurut keterangan keluarga korban bahwa korban AR selama ini sakit sesak nafas dan sakit paru-paru dan sudah 7 bulan ini dan yang paling parahnya 4 bulan terakhir korban telah mengalami gangguan jiwa / kemasukan dan sudah berulang kali mengatakan mau bunuh diri kepada keluarganya dan korban pernah memegang strum listrik dirumahnya untuk bunuh diri namun diketahui oleh keluarganya yang terus mengawasi korban di dalam rumahnya namun pada hari ini korban telah meninggal dunia .

Bahwa korban sudah pernah dibawa berobat ke rumah sakit Sultan Sulaiman oleh keluarganya dan korban sudah berulang kali mengatakan ingin mati bunuh diri dan keluarga terus mengawasi korban di dalam rumahnya yang berulang kali mengucapkan mau bunuh diri namun masih sekedar ucapan saja.

Rencananya pihak keluarga korban segera dimakamkan korban di pemakan keluarga di dusun VI desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu Kab Serdang Bedagai setelah selesai sholat Azhar. (Her)

Polres Nagan Raya Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

0

Nusanewstv.com, Nagan Raya – Informasi diterima wartawan Jumat 5 Januari 2024 Polres Nagan Raya Melalui Satres Narkoba melakukan penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Rabu 03 Januari 2024 di Desa Lueng Keubeu Jagat Kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh.

Kapolres Nagan Raya Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K melalui kasat narkoba Ipda Vitra Ramadhani mengatakan, dari penangkapan tersebut pihaknya mengamankan20 (dua puluh) Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan -+ 4,64 (empat koma enam puluh empat) gram.

Kemudian 1 (satu) buah plastik klip bening, 1 (satu) unit handphone android merk Realme warna abu-abu, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat Nopol BL 4840 VM warna putih hitam. Untuk pelaku sendiri, dia menyebutkan berdasarkan Kartu Identitas atas nama AAJ (34) tercatat sebagai penduduk Desa Lueng Keubeu Jagat Kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya.

Vitra menjelaskan, untuk kronologi penangkapan yang dilakukan Rabu 3 Januari 2024, sebelumnya anggota Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya terlapor sering melakukan jual beli narkotika jenis sabu di desa tersebut.

Setelah mendapat informasi tersebut, kemudian unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya langsung menuju ke TKP, pada Pukul 18.15 Wib unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya tiba di TKP dan melihat terlapor mengendarai Sepeda Motor warna putih bersama anaknya. “Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya mengikuti terlapor ketika terlapor berhenti di salah satu kios milik warga, unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya langsung mengamankan terlapor,” terang Vitra.

Setelah di amankan, unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya melakukan pemeriksaan di badan terlapor dan menemukan 20 Paket yang diduga Narkotika Jenis Sabu yang di bungkus dengan plastik klip bening. “Petugas menanyakan kepada terlapor dan mengakui kalau barang haram tersebut miliknya. Karena itu terlapor kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” terang Vitra.

Warga Serbajadi

Sebelumnya, Polres Nagan Raya Provinsi Aceh, berhasil mengamankan Iz (26) yang tercatat sebagai warga Desa Serbajadi Kecamatan Darul Makmur, Hal Tersebut disampaikan Kapolres Nagan Raya Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K melalui kasat narkoba Ipda Vitra Ramadhani Senin 18 November 2023.

Dijelaskan, dari penangkapan tersebut berhasil mengamankan, 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 0,25 (nol koma dua puluh lima gram). Kemudian, 1 (satu) buah korek api warna hijau, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah alat hisab sabu atau bong yang terbuat dari botol air mineral dan pipet.

Untuk kronologis penangkapan di sebutkan Sabtu 16 Desember 2023, pukul 21.00 WIB, Personil Polsek Darul Makmur datang ke Polres Nagan Raya untuk menyerahkan Saudara IZ. “Dikarenakan telah kedapatan menyalahgunakan narkotika jenis sabu di bengkel milik pelaku yang beralamat di Desa Serbajadi Kecamatan Darul Makmur dan pelaku juga telah mengakui perbuatannya dan mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya,” ujar Vitra.

Dia menambahkan, karena pelaku telah mengakui selanjutnya pelaku ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terakhir Vitra menekankan kalau pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk menekan peredaran narkoba dan penggunanya. Karena itu, dirinya berharap agar masyarakat secara umum dapat berkontribusi dengan menginformasikan kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian jika terjadi praktek-praktek terhadap penyalahgunaan narkoba.

KasaT Narkoba, Vitra Ramadhani mengingatkan kepada masyarakat agar menginformasikan kepada pihak berwajib melalui +62 853-5970-2552 jika terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba. “Kami membuka nomor kontak yang dapat di hubungi bagi masyarakat jika terjadi tindak pidana penyalahguna narkoba. Kontribusi masyarakat dalam menekan penyalahgunaan narkoba juga berperan penting,” ujarnya. (Didit)

Polda Sumut Ungkap Kasus Menonjol Peredaran Narkoba di Kota Tanjungbalai

0

Nusanewstv.com, Medan – Polda Sumut mengungkap kasus menonjol tindak pidana narkotika di Jalan Sei Semayang, Lingkungan III, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Kamis (28/12) lalu.

Dari pengungkapan kasus narkotika itu diamankan seorang pelaku berinsial DE alias WIS (41) warga Jalan Sei Semayang, Kota Medan Tanjungbalai.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Subdit 1 Dit Narkoba Polda Sumut mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang laki-laki inisial DE menyimpan sabu di dalam rumahnya, Jalan Sei Semayang, Lingkungan III, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

“Dari informasi itu personel bergerak cepat ke Kota Tanjungbalai dan mendapati DE berada di belakang rumahnya lalu dilakukan penggeledahan mencari barang bukti,” katanya, Kamis (4/1/2024).

Hadi mengungkapkan, ketika personel melakukan penggeledahan didapati barang bukti sabu seberat 9 kg dan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir dari dalam rumah DE. Lalu, personel mengamankan DE bersama barang bukti narkoba.

“Saat ini DE sudah diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Kasus narkoba itu pun masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya,” pungkasnya. (Is/Bidhumas)

Polda Sumut Tanpa Henti Ungkap Kasus Narkoba, Dua Nelayan Ditangkap Bawa Sabu 10 Kg

0

Nusanewstv.com,Medan – Polda Sumut tanpa henti terus melakukan pengungkapan tindak pidana peredaran narkoba dengan menangkap dua nelayan yang membawa sabu seberat 10 kg, Minggu (7/1/2024). Kedua nelayan yang ditangkap itu berinisial AS alias Aweng (47) dan SB (40) warga Kecamatan Sei Keyang Barat Kabupaten Asahan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Subdit 1 Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut mendapat informasi adanya peredaran sabu di Dusun I, Desa. Sei Serindan, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

“Informasi itu pun langsung ditindaklanjuti personel dan berhasil menangkap pelaku SB,” katanya, Senin (8/1/2024). Dari penangkapan pelaku SB, Hadi menerangkan personel melakukan pengembangan dan kembali menangkap rekannya AS alias Aweng.

Selanjutnya personel melakukan pencarian barang bukti didapati sabu sebanyak 10 bungkus dengan berat 10 kg dari dalam sampan di pinggir Sungai Sei Serindan. “Berdasarkan keterangan awal ketika diperiksa pelaku SB mengakui barang bukti itu miliknya dan sudah menerima uang trasfortasi sebesar Rp18 juta dari bandar yang identitasnya telah diketahui,” terangnya.

Hadi menambahkan, terhadap kedua pelaku bersama barang bukti sabu 10 kg itu pun telah dibawa ke kantor Dit Narkoba Polda Sumut utk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Penyidik sudah mengetahui identitas bandar dan sedang mengembangkan para jaringan lainnya,” pungkasnya. (Is/Bidhumas)

2.548 Pelaku dan 307,7 Kg Sabu diamankan Selama Perburuan Narkoba Oleh Polda Sumut

0

Nusanewstv.com, Medan – Polda Sumut merekapitulasi hasil penindakan perburuan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara sejak 12 September 2023 hingga 8 Januari 2024. Dari data yang diterima Senin (8/1), Polda Sumut sejak 12 September 2023 hingga 8 Januari 2024 telah melakukan 1.876 penangkapan jaringan narkoba dengan tersangka 2.548 orang.

Diantaranya pemakai 529 orang, jaringan 2.019 orang. Untuk barang bukti yang disita sabu seberat 307,7 kg, ganja 409,4 kg, pohon ganja 65.154 batang, pil ekstasi 47.196 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir dan triheksifen 431 butir. Tak hanya itu Polda Sumut juga menyita barang bukti berupa sepeda motor 305 unit, mobil 37 unit, becak bermotor 3 unit, uang tunai Rp302.845.550, Handphone/TAB 1.152 unit, timbangan digital 247 unit, bong: 257 unit.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan perburuan jaringan narkoba sejak 12 September 2023 hingga 8 Januari 2024 sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Sumatera Utara. “Komitment Polda Sumut, Narkoba Musuh Bersama,”tegas Hadi. (Is/Bidhumas)

Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Edarkan Ribuan Pil Ekstasi

0

Nusanewstv.com, Medan – Tim Unit 2 Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menangkap dua orang residivis karena mengedarkan narkotika di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal. “Dua orang yang ditangkap H alias Ucok (40) dan R (40) warga Medan Sunggal,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (9/1/2024).

Ia mengungkapkan, Subdit III Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut pada Sabtu 6 Januari 2024 mendapat laporan adanya dua orang lelaki yang diduga mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi, dari informasi yang ada penyelidik melakukan upaya penegakan hukum dengan melakukan penggerebekan di rumah kos twrduga pelaku, Namun keduanya melarikan diri mengetahui kedatangan Polisi.

“Polisi di lapangan sigap Dan berhasil menangkap keduanya saat hendak Kabur meninggalkan Medan,” ungkapnya saat dilakukan pemeriksaan didapati barang bukti satu bungkus kotak warna coklat yang didalamnya terdapat lima bungkus plastik berisi 5.000 butir pil ekstasi. “Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku itu merupakan residivis yang pernah ditangkap atas kasus narkoba,” terang mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Hadi menambahkan, kedua pelaku ketika diinterogasi mengaku memperoleh barang bukti pil ekstasi dari seseorang yang tidak dikenal atas suruhan berinisial A alias KEY dan sudah dua kali menerima narkotika untuk diedarkan. “Penyidik sudah mengidentifikasi Jaringannya, Kita akan terus buru,” pungkasnya. (Is/Bidhumas)

Polisi dan Warga Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Sibuluan Nauli Tapteng

0

Nusanewstv.com, Tapteng – Polres Tapanuli Tengah melalui Personil Bhabinkamtibmas Polsek Pandan bersama warga lakukan evakuasi 1 (satu) orang pria korban meninggal dunia karena tenggelam disungai Sibuluan tepatnya di Kelurahan Sibuluan Nauli Kec. Pandan Kab. Tapteng, Selasa (9/1/2024) pukul 15.45 Wib.

Adapun dari hasil identitas korban yang ditemukan yakni Gufron Pria berumur 20 thn pekerjaan wiraswasta, korban merupakan warga Kelurahan Sambang Kec. Sempor Kab. Kebumen Prov. Jateng yang kost di Kel. Sibuluan Indah.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kapolsek Pandan AKP Zulkarnaen Pohan, SH menjelaskan bahwa sekitar pukul 14.00 Wib, korban dan saksi – saksi berangkat dari rumah kost yag berada di lingkungan 1 Kel. Sibuluan Indah Kec. Pandan dengan mengendarai 2 (dua) unit sepeda motor untuk mandi mandi dan memancing di sungai Sibuluan tepatnya Lingkungan 2 Kel. Sibuluan Nauli Kec. Pandan Kab. Tapteng.

Kapolsek Pandan juga menjelaskan berdasarkan keterangan saksi Rian, 20 tahun dan Kuatno, 20 tahun warga Kel. Sambang Kec. Sempor Kab. Kebumen Prov. Jateng yang kost di Kel. Sibuluan Indah bersama korban. Korban bersama rekannya setelah sampai di TKP, korban langsung berenang ke tengah sungai, hingga kedua rekan korban melihat korban langsung tenggelam dan meminta tolong namun karena Rian dan Kuatno tidak bisa berenang, mereka meminta tolong kepada masyarakat sekitar untuk membantu korban. Jelas Kapolsek Pandan

Hingga pukul 14.45 Wib Korban berhasil ditemukan oleh masyarakat bersama Bhabinkamtibmas Polsek Pandan Aipda Dedi Irwanto berjarak sekitar 10 sepuluh meter dari tempat tenggelamnya korban di dasar sungai. Saat ini pihak Polsek Pandan telah mengevakuasi korban ke RSUD Pandan untuk dilakukan pemeriksaan.

Berdasarlan hasil pemeriksaan Ver dari pihak RSUD Pandan dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Tapteng bahwa tidak ada tanda tanda kekerasan di tubuh korban dan korban meninggal dunia disebabkan masuknya cairan ke dalam saluran nafas atau paru paru (tenggelam) yang menyebabkan gangguan pernafasan dan mengakibatkan kematian. Kedua saksi, yakni rekan korban Rian dan Suyatno masih berusaha kordinasi dengan Pihak keluarga korban di Kab. Kebumen Prov. Jateng guna pengurusan pemakaman korban. (M. Tanjung)