Beranda blog Halaman 224

Peusijuk Tiga Caleg Partai Golkar dan Sekaligus Santunan Pada Anak Yatim

0

 

Aceh Timur, NusaNEWSTV.com – Ratusan warga masyarakat hadir pada acara peusijuk atau tepung tawar dari Tiga Paslon Partai Golkar diantaranya Caleg, DPR RI H. Ilham Pangestu, DPRA Aceh Samsul Akbar. SE, dan DPRK Aceh Timur M.Yahya Ys.

Kegiatan acara peusijuk ketiganya dilakukan di lorong PLN Gampong Tanoh Anoe Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur yang ditepung tawar oleh Ulama Kharismatik, H. Abdul Wahab atau yang lebih dikenal dengan sebutan Abu Keude Dua, usai dipeusijuk/tepung tawar dilanjutkan dengan doa bersama yang langsung dibacakan oleh Abu Wahab, Senin, (15/1/ 2024).

Ketiga profil calon legislatif untuk Pemilu 2024 diantaranya: H. Ilham Pangestu calon legislatif DPR RI, yang juga menawarkan visi dan misinya untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui program-program pendidikan yang inklusif dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, seperti rumah rehap, jalan desa, dan irigasi ujarnya, dan salah satu misi utamanya adalah memperjuangkan kebijakannya yang pro-rakyat dan memastikan setiap suara masyarakat didengar di tingkat nasional demikian,”ujarnya.

Calon Legislatif nomor urut 5 DPRA Samsul Akbar. SE yang berpartisipasi di dapil VI Aceh Timur fokus pada visi memperkuat otonomi daerah dan meningkatkan pelayanan kesehatan di Aceh khususnya untuk stanting dan program lainnya dengan misi untuk melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan, ia berkomitmen untuk menciptakan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat Aceh khususnya Aceh Timur.

Calon Legislatif DPRK Yahya Ys calon legislatif DPRK menawarkan visi untuk memajukan pembangunan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja. Misi utamanya adalah memperjuangkan kebijakan yang mendukung pengembangan industri lokal dan memastikan penggunaan anggaran daerah yang efisien dan transparan.

Dengan visi dan misi yang beragam, ketiga calon ini berharap dapat menjadi perwakilan yang kuat untuk mewakili kepentingan masyarakat di tingkat nasional dan daerah pada Pemilu 2024 mendatang.

Dalam sebuah aksi mulia, tiga caleg dari partai Golkar yang bersatu untuk memberikan santunan kepada anak yatim. Mereka tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga memberikan tawaran tegas terkait program-program untuk kesejahteraan anak-anak dan pendidikan di wilayah mereka. Aksi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan inspirasi dalam konteks kampanye pemilu.

Dalam sebuah momen yang penuh kebaikan, tiga caleg DPR RI, DPRA dan DPRK semangat kebersamaan dengan memberikan santunan kepada anak-anak yatim dengan senyuman penuh kehangatan, mereka menyerahkan bantuan finansial serta berinteraksi akrab dengan anak-anak tersebut.

Aksi ini tidak hanya mencerminkan kepedulian sosial mereka, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, seperti rumah rehap yang membutuhkan perhatian kegiatan acara tersebut ditutup dengan doa dan makan bersama. (DN)

Dandim 0208 Asahan Tegaskan Soal Rekaman Suara Berpihak Pada Salah Satu Capres Adalah Hoaks

0

 

Asahan, NusaNEWSTV.com – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0208/Asahan, Letkol Muhamad Bassarewan menegaskan, rekaman suara pernyataan berpihak kepada Calon Presiden (Capres) nomor urut 2, yang melibatkan dirinya dan kini sudah viral di media sosial adalah hoaks.

“Rekaman suara yang background-nya terlihat ada Dandim 0208/Asahan, Kajari Batu Bara, Pj Bupati dan Kapolres Batu Bara, itu adalah hoaks,” tegas Bassarewan, yang baru menjabat di Makodim Asahan, Senin (15/1/2024) di ruang kerjanya.

Dia mengatakan, hingga saat ini Forkompinda Batu Bara tidak ada dan belum pernah mengumpulkan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Batu Bara untuk memenangkan Capres dan Cawapres nomor urut 2.

Menurut Bassarewan, Pemerintah Kabupaten, Forkopimda Batu Bara maupun Kodim 0208/Asahan tidak pernah melakukan penekanan terhadap kades untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang digelar pada 14 Februari 2024 mendatang, terangnya.

“Kades belum pernah ada diarahkan ataupun diperintahkan oleh siapapun untuk memotong dana desa demi pemenangan salah satu paslon Capres dan Cawapres, apalagi menggunakan dana pemenangan dan biaya operasional Forkopimda. Dia menekankan bahwa rekaman suara itu adalah hoaks, dan bukanlah suara rekaman Forkopimda,”jelasnya.

“Rekaman yang sudah menjadi berita di media sosial itu tendensius dan dapat menjadikan perpecahan serta membuat situasi tidak aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara. Dalam pelaksanaan Pemilu, TNI dan Polri tetap menjaga dan menjunjung tinggi netralitas,” terangnya. (ZN)

ABG Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oknum Papam dan Security Kebun PTPN IV Ambalutu

0

 

Asahan, NusaNEWSTV.com – Badan Usaha Milik Negara kini digegerkan, Anak Baru Gede (ABG) diduga jadi korban penganiayaan oleh oknum Papam dan Security Kebun Ambalutu PTPN IV Regional I.

SI (16) warga Kecamatan Buntu Pane merupakan anak dibawah umur yang sudah tidak melanjutkan sekolah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum Papam dan Security kebun Ambalutu PTPN IV Regional I, Minggu (14/1/2024) sekira pukul 04:00 WIB.

SI diduga melakukan pencurian di areal kebun PTPN IV berplat merah itu, lalu ia ditangkap oknum Papam dan Security dengan barang bukti berupa 16 Tandan Buah Kelapa Sawit (TBKS). “Terduga SI langsung dianiaya oknum Papam dan Security di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah dianiaya, SI dibawa ke Pos Satpam Kebun Ambalutu,” kata Kepala Desa (Kades) Buntu Pane, Manten Aperi Simbolon, Senin (15/1/2024) melalui selulernya.

Selain itu, dia diintimidasi untuk mengakui bahwa luka-luka yang dialaminya karena terkena pelepah sawit dan jatuh. “Saat ini, terduga SI akan melakukan upaya hukum dan melaporkannya ke Mapolres Asahan untuk mencari keadilan,”kata Kades. Manten juga memohon bantuan kepada masyarakat, agar SI mendapat keadilan atas kekejaman yang dilakukan oleh oknum Papam dan Security Kebun Ambalutu tersebut.

“Saya Kepala Desa Buntu Pane menyesalkan aksi kekerasan dan intimidasi terhadap anak dibawa umur ini,” ucapnya kesal. Atas kekerasan dan intimidasi terhadap SI, saya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses para pelaku sampai putusan pengadilan, harap Ketua Apdesi itu.

Pihaknya berharap agar pucuk pimpinan manajemen perusahaan itu menjatuhkan sanksi dan pemecatan terhadap oknum Papam dan Security kebun PTPN tersebut,” tegasnya. Sementara awak media ini masih berusaha mencari nomor ponsel Papam dan Security Kebun PTPN IV Ambalutu untuk dikonfirmasi namun belum berhasil. (ZN)

Satlantas Polres Aceh Timur Lakukan Penindakan Tegas Terhadap Truk Overload

0

Aceh Timur, NusaNEWSTV.com – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur Polda Aceh menindak tegas sejumlah pengemudi truk dan pick up yang membawa muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan atau over dimension over load (odol). Kendaraan dengan Odol tidak akan bisa bermanuver optimal saat melintas di jalan raya bahkan rentan kecelakaan saat berjalan di tikungan tajam ataupun tanjakan.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Lantas Iptu Eko Suhendro, S.H. mengatakan, selain melanggar aturan berlalu lintas, keberadaan Odol juga membahayakan bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lain.

“Ditindak karena melanggar ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan, dan kelas jalan. Sebagaimana diatur dalam undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan,” kata Eko, Minggu, (14/1/2024).

Disebutkan, dalam 2 (dua) pekan pada awal tahun 2024 ini pihaknya sudah menindak sejumlah pelanggaran Odol. Pengemudi truk ditindak tegas dengan tilang karena melanggar Pasal 277 Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009 dan Pasal 307 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Eko menambahkan, sudah banyak contoh kejadian kecelakaan yang diakibatkan oleh muatan yang berlebihan. Di samping itu, muatan yang berlebihan dan tonase yang tidak sesuai dengan kelas jalan dapat menimbulkan kerusakan pada jalan yang dilintasi. “Seringkali kecelakaan diawali oleh pelanggaran termasuk soal muatan ini,” pungkas Eko. (DN)

Rakernas Kejaksaan RI 2024, Kejati Sumut Peringkat I Satker Berkinerja Terbaik Bidang Pidsus

0

 

Medan, NusaNEWSTV.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mendapat peringkat 1 dalam Satuan Kerja (Satker) berkinerja baik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), yang disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Dr Febrie Adriansyah pada hari kedua Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia di Bogor, Selasa (9/1/2024).

Selain Kajati Sumut Idianto, hadir juga secara langsung Aspidmil Kol Chk Makmur Surbakti serta Aspidum Luhur Istighfar dan kegiatan Rakernas telah ditutup, Jumat (12/1/2024) di Hotel Aston, Sentul Bogor, Jawa Barat. Sedangkan peringkat 2 diduduki Kejati Sulawesi Selatan disusul Kejati Sumatera Selatan di urutan 3.

Kejati Sumut di bawah kepemimpinan Idianto dan jajaran tersebar di 28 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari), masih terus berjibaku dalam pemberantasan korupsi. Kajati Idianto melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan dalam siaran persnya, siang tadi menginformasikan bahwa beberapa waktu lalu Aspidsus Dr Iwan Ginting pada acara Rakerda telah menguraikan capaian kinerja untuk bidang Pidsus, Kejati Sumut telah meningkatkan pengusutan dugaan korupsi sebanyak 131 perkara, dari tahap penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik).

Lengkapnya adalah sebanyak 131 perkara dugaan korupsi ditingkatkan ke tahap penyidikan, 194 perkara tahap penuntutan dan 142 lainnya sudah dieksekusi. Dari jumlah perkara tersebut, yang ditangani penyidik Kejati Sumut penyidikan 24 perkara dan tahap penuntutan 24 perkara. Pemulihan atau rehabilitasi uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara mencapai Rp36.079.686.091.

Sebanyak 105 perkara tipikor dilimpahkan Kejati Sumut dan jajaran ke Pengadilan Tipikor Medan periode tahun 2022. Sementara hingga 9 Desember 2023 bertepatan dengan peringatan Hakordia, sebanyak 145 terdakwa diadili di Pengadilan Tipikor Medan. Artinya mengalami peningkatan nyaris 50 persen.

Para terdakwanya masih berkutat pada penyalahgunaan dana pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Pidana Militer (Pidmil) Kejatisu telah menahan 3 tersangka Dugaan korupsi eradikasi lahan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) dengan kerugian keuangan negara Rp50,4 miliar dana dana beasiswa program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Pada wilayah kerja kejari menemukan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Masalah pertanahan di Kabupaten Samosir. “Penindakan akan memberikan efek jera, pencegahan akan memberikan efek keselamatan. Apabila keduanya berjalan bersama, niscaya masalah korupsi akan mendapat solusi. ” paparnya.

Yos A Tarigan menambahkan, semoga dengan penghargaan yang diterima, Kejati Sumut dan seluruh jajaran tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku serta tetap profesional dalam upaya penegakan hukum di wilayah hukum Kejati Sumut. (Tim)

Diduga Pekerjaan Jalan Proyek Aspal APBN di Desa Keumuneng dan Pasir Putih Asal Jadi

0

 

Aceh Timur, NusaNEWSTV.com – Pekerjaan proyek jalan aspal di Desa Keumuneng dan Pasir Putih Kabupaten Aceh Timur kondisinya kini sudah mengalami kerusakan dan retak.

Pantauan awak media di lapangan terlihat plang informasi juga sudah habis masa 28 Juli 2023 dengan nilai kontrak Rp 23.123.266.000, pelaksana PT Sarang Mas Murni serta pengawas PT Virama Karya (Persero) cabang Sumatra KSO.PT Visiplan konsultan dengan sumber dana APBN 2023. Terlihat juga para pekerja jalan tersebut dan pekerja yang sedang membangun jembatan tidak menggunakan safety keselamatan pekerja.

Ketua organisasi Aliansi Wartawan Aceh independen (AWAI) Dedi Saputra SH bersama dengan wartawan lainnya ikut berkomentar. Menurutnya, pengerjaan proyek infrastruktur itu diduga asal-asalan dan diburu-buru dikerjakan. “Hal ini jelas menandakan lemahnya pengawasan dan kontrol yang dilakukan oleh Dinas PU Bina Marga Aceh sebagai pimpinan sektor pekerjaan ini,” ujarnya, Sabtu, (13/1/2024).

Proyek pekerjaan pengaspalan yang sedang di kerjakan tersebut di perkirakan sejauh 9,5 KL. “Saya juga menduga Hotmix yang digunakan untuk jalan itu belum diuji lab, makanya baru selesai dikerjakan sudah rusak,” sambungnya. Dedi berharap kepada dinas terkait untuk mengawasi pekerjaan jalan tersebut,”ini kan uang negara untuk kepentingan masyarakat jadi harus benar-benar diawasi agar pekerjaan proyek tersebut di kerjakan sesuai speknya,”pungkas Dedi Saputra SH.

Saat media ini mencoba mengkonfirmasi pihak pengawas pekerjaan proyek dan pihak Bina Marga Provinsi Aceh melalui pesan WhatsApp serta melalui telepon seluler tidak dibalas serta tidak diangkat hingga berita ini ditayangkan, jika nanti ada informasi selanjutnya maka media ini akan menayangkan berita konfirmasi berimbang. (DN)

Ribuan Botol Larvasida Malaria Senilai Ratusan Juta Ngendap di Gudang Farmasi Dinkes Asahan

0

 

Asahan, NusaNEWSTV.com – Ribuan botol larvasida malaria senilai ratusan juta rupiah yang ditujukan untuk membasmi jentik-jentik ditemukan mengendap di gudang Farmasi Dinas Kesehatan Pemkab Asahan.

Padahal, ribuan botol larvasida tersebut seharusnya sudah didistribusikan ke masyarakat melalui puskesmas sejak beberapa bulan lalu sebagai langkah pemerintah daerah dalam tindakan preventif penyebaran malaria.

Kepala Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Pemkab Asahan, Chadizar Siregar menyebutkan, ada lima ribuan botol stok larvasida yang dibeli oleh pemerintah daerah melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Asahan tahun 2023.

Dari data yang diperoleh NusaNewsTV.Com, obat-obatan pembasmi larva ini telah mengendap sejak tahun lalu. Obat-obatan tersebut ditemukan menumpuk di gudang Farmasi Dinas Kesehatan Pemkab Asahan. Padahal Kabupaten Asahan termasuk tiga kabupaten dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara yang dinyatakan Dinkes Sumut sebagai daerah endemik malaria. Ketiga kabupaten itu adalah Kabupaten Batubara, Asahan dan Labuhan Batu Utara (Labura).

Persoalan mengendapnya ribuan botol larvasida ini terungkap tidak adanya ditemukan pendistribusian insektisida anti jentik jentik malaria ini ditengah masyarakat yang tinggal dalam kawasan endemis malaria. “Setahu saya memang tidak ada pendistribusiannya,”ujar seorang pejabat Puskesmas yang namanya sengaja disembunyikan.

Sampai saat ini, kata pejabat Puskesmas itu, tidak ada satupun Puskesmas yang telah menerima alokasi obat Larvasida. Padahal sambung dia lagi, dari data yang dirilis Pemkab Asahan, Puskesmas tersebut masuk dalam kawasan endemik malaria. Kalau ada pastilah kami salurkan ke masyarakat,”kata pejabat ini lagi.

Setiap tahun, sebutnya, ada ratusan warga yang menjadi korban wabah malaria di daerahnya. Namun sampai saat ini tidak ada tindakan larvasidasi dan tindakan penyemprotan atau yang disebut dengan tindakan IRS (Indor Residual Spray) sebagai tindakan penanggulangan dan atau pencegahan ke rumah-rumah warga. “Bahkan petugas sering kesulitan obat dalam memberi pelayanan medis kepada para penderita malaria,”ungkapnya terus terang.

Kepala Gudang Farmasi Dinkes Asahan, Chadizar Siregar mengakui, obat-obatan larvasidasi tersebut telah mengendap berbulan-bulan di gudang farmasi. “Obat-obat ini mengendap karena tidak ada perintah dari Dinas (Dinkes-red) untuk mendistribusikannya,”ujarnya, Jum’at kemarin (12/1/2023) di gudang Farmasi Dinkes Asahan.

Soalnya kata Chadizar, pendistribusian obat baru dilakukan setelah ada surat perintah dari kepala dinas. Selagi tidak ada perintah maka tidak ada kewenangan pihaknya untuk menyalurkan obat-obatan ke seluruh Puskesmas. “Tugas kami hanya menyimpan obat-obatan, dan mengeluarkannya jika ada perintah dari Dinas,”jelasnya.

Chadizar mengungkapkan, khusus untuk larvasida malaria, diterima pihaknya untuk di simpan di gudang farmasi sejak September tahun lalu. “Kalau tidak salah sejak awal September,” sebutnya didampingi sejumlah staf Farmasi.

Saat ini pejabat Dinkes Asahan baru kasak kusuk untuk segera mendistribusikan ribuan botol larvasida kepada masyarakat sejak wartawan NusaNEWSTV.com turun menyelidiki persoalan ini. Padahal sebelumnya dibiarkan berbulan-bulan obat pemberantas jentik itu menumpuk di gudang farmasi. “Baru hari ini turun perintah pendistribusiannya ke Puskesmas,”aku Chadizar.

Dinkes Asahan, sebutnya, barusan mengeluarkan perintah lewat bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) kepada pihaknya untuk segera mendistribusikan larvasida. “Surat perintahnya baru hari ini kami terima,”ungkapnya.

Rencananya pendistribusian larvasida malaria akan disalurkan kepada 30 Puskesmas se- Kabupaten Asahan dan diestimasikan selesai hingga akhir Januari 2024. “Alokasi banyaknya berbeda-berbeda, tergantung jumlah KK dan endemik dan tidak endemiknya daerah itu,”katanya. (ZN)

Dalam Sepekan Satlantas Polres Aceh Timur Sita 17 Knalpot Brong

0

 

Aceh Timur, NusaNEWSTV.com – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur Polda Aceh menyita 17 knalpot tidak sesuai standar atau ‘brong’ di wilayahnya, sepanjang satu pekan pertama di tahun 2024 ini.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Lantas Iptu Eko Suhendro, S.H menyebutkan,”dari tanggal 4 hingga 11 Januari 2024, kita lakukan operasi knalpot tidak sesuai standar dan menyita 17 knalpot,”kata Eko. Jum’at, (12/1/2024).

Menurutnya, penindakan dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat. Eko menyebut, penggunaan knalpot brong merupakan bagian dari penyakit masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman warga. “Penggunaan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya,”ujar Eko.

Ia pun berharap masyarakat bisa saling menjaga kondusivitas, serta menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pengunaan knalpot brong, lanjut Eko, juga bisa menyebabkan gangguan keamanan lainnya, seperti balapan liar yang berpotensi kecelakaan.

“Selain itu, knalpot brong juga dapat menyebabkan polusi udara, polusi suara, serta dapat meningkatkan emisi gas buang,” katanya. Penindakan pelanggaran knalpot brong, juga dilaksanakan dalam rangka menjaga ketertiban serta menjaga kondusivitas menjelang Pemilu 2024.

Aturan yang melarang penggunaan knalpot brong menurutnya tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pasal 285, 106 dan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu, serta Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009.

“Selain kepada para pengguna knalpot brong, pihaknya juga mengimbau kepada para penjual sparepart sepeda motor atau bengkel untuk bijak dengan tidak asal memenuhi keinginan pelanggan tetapi juga mengikuti aturan yang berlaku”. Terang Eko. (DN)

Sejumlah Siswa UPTD SMPN 5 Kisaran Raih Prestasi Dalam Kegiatan Ekstrakurikuler

0

 

Asahan, NusaNEWSTV.com – Sejumlah siswa/siswi UPTD SMPN 5 Kisaran berhasil meraih prestasi dalam kegiatan ekstrakurikuler. Demikian disampaikan Kepala UPTD SMPN 5 Kisaran Sabam Malatua Nainggolan, SPd, MSi, di ruang kerjanya, Jum’at (12/1/2024) di Kisaran.

Dia menyebut, Palang Merah Remaja (PMR) SMPN 5 Kisaran ikut serta dalam kegiatan Jumbara II (Jumpa Bakti Gembira) ke II Kabupaten Asahan. Acara dilaksanakan tanggal 17 sampai 20 Desember 2023 dilapangan sepakbola Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Dikatakannya, PMR tingkat Madya dan Wira 6 (enam) Kabupaten/Kota meliputi Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Labura, Kabupaten Batubara, Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang Siantar. UPTD SMPN 5 Kisaran (unit PMR 019) mengirimkan 24 orang putra-putri terbaiknya sedangkan underbrow dari PMI (Palang Merah Indonesia)

Adapun penghargaan yang diraih dalam perlombaan itu adalah peringkat 1 (satu) kontingen terbaik dengan mengikuti lomba Traveling kepalang merahan tingkat madya materi kepemimpinan. Traveling kepalang merahan tingkat madya materi siap siaga pertolongan pertama, Raveling kepalangmerahan tingkat madya materi pendidikan remaja sebaya, Traveling kepalangmerahan tingkat madya materi remaja sehat peduli sesama, Raveling kepalangmerahan tingkat madya materi ayo siaga bencana, Traveling kepalangmerahan tingkat madya materi gerakan, Tandu darurat tingkat madya dan Got Talent, terangnya.

Semarak Kreasi Seni Budaya Asahan digelar pada tanggal 8 sampai 10 Januari 2024 dilapangan Adi Pradana (eks lapangan parasamya). Kegiatan ini di ikuti dari 15 sekolah tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Asahan, ujar Sabam.

Serangkaian kegiatan perlombaan itu, UPTD SMPN 5 Kisaran menurunkan 6 penari putra-putri tari gubang dan 8 penari putra-putri tari kreasi daerah. Pencapaian untuk tari gubang tingkat SMP se-Asahan berhasil menjadi juara 1 (satu) dan untuk tari kreasi budaya dengan judul tari “Ciek Duo Tigo” (tari kreasi budaya Minangkabau) berhasil mendapatkan juara ke 3 (tiga), jelasnya.

“Tari gubang tingkat SMP se-Asahan berhasil menjadi juara 1 (satu) dan untuk tari kreasi budaya dengan judul tari “Ciek Duo Tigo” (tari kreasi budaya Minangkabau) berhasil mendapatkan juara ke 3 (tiga),” katanya.

Disamping kegiatan ekstrakurikuler itu, Kepala UPTD SMPN 5 Kisaran yang baru 3 (tiga) bulan menjabat juga melakukan perbaikan toilet siswa dan pembangunan toilet guru. Hal itu dilakukan untuk memastikan terwujudnya sekolah sehat bagi para siswa/siswi dan guru dilingkungan sekolah. (ZN)

Prajurit Koramil 01 Peunaron Serahkan Pelaku dan BB Ganja ke Polres Aceh Timur

0

 

Aceh Timur, NusaNEWSTV.com – Aparat TNI Koramil 01 / PNR berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur pada hari Jumat, (12/01/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

Selain menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja yang diangkut dengan menggunakan mobil Mitsubishi Expander Nomor Polisi BL 1170 BB, petugas juga mengamankan seorang pelaku yang berinisial SA, 33 tahun warga Desa Cane Toa, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Narkoba Iptu Yudha, S.H. membenarkan bahwa pelaku yang ditangkap TNI sudah diserahkan ke pihaknya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Yudha mengatakan, pengungkapan tersebut bermula saat anggota Koramil 01 / PNR Serda Saiful Bahri memperoleh informasi dari masyarakat bahwasanya ada 1 (satu) unit mobil Merk Mitsubshi Expander berwarna silver dengan Nomor Polisi BL 1170 BB sedang membawa narkotika jenis ganja dari Kabupaten Gayo Lues menuju Medan, Sumatera Utara dan mobil tersebut akan melintasi Makoramil 01 Peunaron.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mengawasi mobil yang melintas di depan Koramil 01/PNR tidak lama kemudian melintaslah mobil yang dimaksud tersebut. “Saat mobil dengan ciri yang disampaikan oleh pemberi informasi tadi melintas sekira pukul 06.00 WIB anggota Koramil berusaha menghentikan, akan tetapi SA (pengemudi) malah menambah kecepatan mobilnya. Ketika tiba jembatan rusak di Desa Arul Pinang, mobil berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan,” sebut Yudha.

SA yang mengemudikan mobil mengaku bahwa isi di dalam mobil itu adalah paket, namun SA enggan menyebutkan jenis paket yang dibawa. “Penasaran dengan pengakuan SA, anggota Koramil 01 / PNR itu membuka bagasi belakang dan dapati 4 (empat) karung goni berwarna putih berisi ganja yang berada di dalam jog belakang dari mobil Mitsubshi Expander tersebut ketika diperiksa salahsatu karung ternyata berisi ganja kering yang sudah dipres,” ungkap Kasat Narkoba.

Mengetahui temuan tersebut, anggota Koramil melaporkan kepada Danramil 01 / PNR Kapten Inf. Mashudi kemudian berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Aceh Timur. “Setibanya di Polres Aceh Timur pelaku kami lakukan penyidikan untuk pengembangan lebih lanjut dan untuk barang bukti setelah kami lakukan penimbangan barang bukti ganja tersebut seberat 75 kilogram,”terang Kasat Narkoba Polres Aceh Timur Iptu Yudha Prasatya, S.H. (DN)