Asahan,NusaNewsTV.com Kepala SMA N1 Kisaran diduga kangkangi 6 (enam) Progam Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Provinsi Sumatera Utara. PHTC ini digagas oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Muhammad Boby Afif Nasution yang salah satunya adalah Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG).
6 PHTC Provinsi Sumatera Utara merupakan Program Unggulan Bersekolah Gratis yang mana Gubernur Sumut mencanangkan dan mengurai untuk menghilangkan beban biaya pendidikan kepada siswa/siswi peserta didik jenjang SMA/SMK dari 33 Kabupaten/Kota se-Sumut mulai awal tahun 2026.
Kemudian, Program Berobat Gratis (PROBIS), Jaminan Kestabilan Harga Komoditi Pangan (JASKOP), Digitalisasi pelayanan publik yaitu Cepat, Responsif, Handal dan Solutif (CERDAS), Infrastruktur Strategis Terintegrasi (Instansi) dan Perlindungan Rakyat Melalui Restoratif Justice (PRESTICE).
Sekitar 8 (delapan bulan) yang lalu, Gubernur Sumut melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Kadisdik Provsu) menekankan agar progam PHTC ini segera disosialisasikan dan merealisasikannya kepada seluruh Kacabdis dan Kepala Sekolah.
Mirisnya, program Gubernur Sumut ini tidak digubris oleh oknum Kepsek SMA N1 Kisaran dan bahkan mengangkanginya bagaikan angin lalu. Pungutan-pungutan ini tetap berlangsung secara terang-terangan dan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Tim Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Sumatera Utara (Sumut) secepatnya akan menyurati dan mensomasi Kadisdik Provsu dan Kacabdis Wilayah 5, ujar Komisioner PUKAT Sumut, Deryansah Pamonangan Sianipar, Rabu (3/6/2026) di Kisaran.
“Dalam waktu dekat ini kita melaporkannya ke Kejatisu dan Unit Tipikor Poldasu,” cetusnya.
Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Kajian Anti Korupsi (LSM PUKAT) Sumatera Utara (Sumut) menyoroti dugaan praktik pungli berkedok sumbangan sukarela di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kisaran yang dibandrol Rp.50 ribu per siswa.
“Bila tidak melunasi diduga pungli berkedok sumbangan sukarela ini, kata Dery, maka kartu ujian peserta didik dari kelas X, XI dan XII tidak akan diberikan alias tidak boleh mengikuti ujian,” ungkapnya.
Tahun 2026, jumlah siswa/siswi SMA N1 Kisaran tercatat sebanyak 1.143 peserta didik. Sementara, dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang dikelola pihak Kepala SMA N1 Kisaran mencapai Rp.1,8 miliar lebih pertahun, terang Dery panggilan akrabnya.
Menanggapi persoalan itu, Kepala SMA N1 Kisaran, Kurniawan yang sebelumnya dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp enggan berkomentar.(ZN)











