Dairi, NusaNEWSTV.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A2KB) Kabupaten Dairi, gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting II. Kamis (5/12/2024) di Aula PLUT KUMKM Dairi.
Ketua Tim Penanganan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Dairi, Jonny Hutasoit mengajak seluruh pihak yang terkait untuk tetap dan secara terus menerus mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam penurunan angka stunting.
Selanjutnya dikatakan, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, bahwa ada 5 strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting yaitu 1. Peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah daerah/kota dan pemerintah desa. 2. Peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat.
“Ketiga yaitu Peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di kementerian/lembaga, pemerintah. 4. Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat provinsi pemerintah daerah/kota dan pemerintah desa. 5. Penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset dan inovasi untuk menindaklanjuti isu strategis tersebut, disusun rencana aksi nasional melalui pendekatan beresiko,”ucapnya.
Selanjutnya, Evi Berlian M. Psi Psikolog mengatakan menurut WHO (2015) stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar.
Diseminasi Audit Kasus Stunting II turut menghadirkan 4 orang tim pakar yaitu dr. Elisabeth Tarigan, Sp. A, (Tim pakar spesialis anak), dr. Haripin Togap Sinaga, MCN ( Tim pakar ahli Gizi), dr. Bonar Sinaga, SpOG (tim pakar spesialis Obstetri dan Ginekologi) dan Evi Berlian M. Psi Psikolog (Tim pakar psikologi). (Maya s)





























