Asahan, NusaNEWSTV.com – Saat kampanye, Kepala Desa (Kades) Sumber Harapan dan Kades Terusan Tengah diduga terlibat di mobilisasi oleh pasangan calon (Paslon) calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Kades ini disinyalir ikut menghadiri kampanye pasangan calon kepala daerah yang dilaksanakan pada Kamis sore kemarin (23/10/2024) sekira pukul 17:00 Wib di rumah tem pemenangan Cabup dan Cawabup di Dusun VII Desa Jati Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Akibat ketidaknetralan dua Kades di Asahan ini, masyarakat yang melihat dan menyaksikan mereka ikut dalam politik praktis lantas melaporkannya ke Bawaslu Asahan lewat video rekaman amatir berdurasi 00:39 detik dan 02:38 detik. Tanggal 25 Oktober 2024, oknum Kades kita kita laporkan. “Ya, secara resmi kedua oknum Kades itu kita laporkan ke Bawaslu Asahan melalui video amatir,” terang Jamil Sitorus, Sabtu (26/10/2024) di Kisaran.
Oleh karena itu, kita minta Bawaslu Asahan hendaknya bersikap tegas dalam memberikan sanksi terhadap kedua oknum Kades yang diduga ikut terlibat politik praktis pada Pilkada 2024 ini. Jangan ada pandang buluh, siapa saja yang terlibat sikat dan harus ditindak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku, ungkapnya.
Terpisah, Camat Tinggi Raja, Rahmat Hidayat Rambe masih enggan berkomentar terkait soal bawahnya itu diduga terlibat politik Praktis. Sementara wartawan ini masih berusaha mencari nomor WA/Ponsel Kades Terusan Tengah, Nauli Manurung, namun belum berhasil diperoleh.
Menanggapi persoalan dugaan keterlibatan oknum Kades dilaporkan ke Bawaslu Asahan ini, Kades Sumber Harapan, Supriadi saat dikonfirmasi lewat WhatsApp hingga berita ditulis tak berkomentar. (ZN)