Sergai, NusaNEWSTV.com – Pemerintah Desa Sibulan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara yang memanfaatkan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 untuk pembiayaan perawatan internet di kantor Desa Sibulan diduga anggaran biaya tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB), pasalnya sampai menelan biaya sebesar Rp 51.000.000.
Faktanya, di saat awak media ini melintas melihat sedikit kejanggalan di kantor Desa Sibulan di depan kantor desa tidak terdapat papan informasi penggunaan Dana Desa TA 2023 dan TA 2024, Rabu (15/5/2024). Saat awak media menanyakan pada Kaur Desa sekitar pukul 09.30 Wib pagi apakah Kades masuk kantor. “Kades tidak ada di kantor pak, Kades Venny pagi ada masuk kantor, sekalian antar anaknya sekolah,”ujar Kaur.
Di ruangan terpisah, awak media lalu menjumpai Sekdes Robi Darwis yang ada di ruangannya. Awak media mengkomfirmasi Sekdes, tentang biaya perawatan internet yang ada di kantor Desa Sibulan. Sekdes memaparkan kepada awak media, bahwa kantor Desa Sibulan masalah internet wajib satu tahun disambar petir, tidak tahu kenapa.
Saat awak media bertanya lagi, siapa yang merawat bila internet disambar petir, kalau merawat internet disambar petir sudah jelas pihak kantor desa, karena sudah sebagian menjadi hak milik desa. Pihak Telkom hanya memberikan jasa hak sewa yang di bagian atas semacam wajan dia bulat seperti parabola kecil mereka yang bertanggung jawab, sisanya itu punya aset desa, ucap Sekdes.
Lanjut Sekdes, misalnya kerusakan Internet yang di dalam ruangan ini, walau pun dari tangan manusia tanggung jawab desa. Ketika disingung tentang berapa biaya pihak desa membayar bulanan Internet ke Telkom, setiap bulan pihak desa membayar internet ke Telkom Rp 750.000,”ungkap Sekdes. Sambung Sekdes, bahwa dalam tiga bulan sekali internet desa kadang ada yang rusak, kita ditanyakan berapa kira kira ongkos perbaikannya, Sekdes memaparkan, itu gak bisa kita prediksi, semacam handphone saja yang sekecil ini bisa kena satu jutaan.
Jika saja dalam tiga bulan biaya perbaikan mencapai Rp 3.000.000, maka jika dikalikan satu tahun hanya berapa biaya perawatanya, jadi anggaran internet Desa Sibulan yang memakai dana desa mencapai sebesar Rp 51.000.000,- menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat.
Dalam Hal ini masyarakat Desa Sibulan yang tidak mau disebutkan namanya meminta kepada pihak terkait terutama Dinas Inspektorat beserta jajarannya untuk mengecek ke kantor Desa Sibulan terkait anggaran perawatan internet di kantor Desa Sibulan yang diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB), tutupnya. (Tim)




























