Dairi, NusaNEWSTV.com – Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari, P.A., SIK, SH, M.Si bersama KPU maupun Bawaslu Dairi gelar press release dalam rangkaian pengamanan tahap, pungut dan rekapitulasi hitung suara tingkat KPU Kabupaten Dairi pada Pemilu 2024, bertempat di gedung utama Mapolres Dairi, Selasa (5/3/2024).
Dalam kegiatan ini Kapolres Dairi menjelaskan, bahwa berawal dari Tahun 2023 yang lalu, pada rangkaian tahapan Pemilu sampai dengan saat ini, telah berakhirnya rekapitulasi tingkat kabupaten, dan Selasa (5/3/2024) sudah dilanjutkan di tingkat provinsi, dimana merupakan hari pertama dijadwalkan rekapitulasi tersebut di provinsi .
“Yang mana kegitan ini dilaksanakan dengan didampingi oleh Komisioner KPU Dan Bawaslu, bahwa kegiatan tahapan pemilu di kabupaten dairi dapat berjalan denga naman dan lancar,”ucapnya. Kapolres Dairi Agus Bahari menjelaskan, Ada beberapa kejadian atau pun laporan, diantaranya ada dua katagori yakni terselesaikan dan masih ditindaklanjuti.
Adapun Katagori yang terselesaikan adanya dugaan pelangaran Pemilu berupa pencabutan alat peragaan kampanye (APK), dari Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) oleh Satpol PP Dairi yang berujung unjuk rasa di depan kantor Bupati Dairi. Yang mana laporan tersebut telah di klarifikasi oleh bawaslu Dairi, dan sudah di nyatakan bahwa tidak terbukti terjadinya pelanggan pemilu.
“Hal Ini, juga adanya laporan dugaan perangkat desa dari tim sukses calon legislatif, yang mana laporan tersebut tidak dilengkapi dengan secara pormal dan material, sehingga bawaslu menyatakan hal tersebut tidak bisa di register atau pun tidak bisa di tindak lanjuti,”lanjutnya.
Adapun dalam katagori yang lain yaitu laporan yang masih ditindaklanjuti ataupun dalam tunggakan yakni, adanya dugaan tindak pidana Pemilu yaitu pelanggaran tentang terjadinya money politik oleh calon legislatif dari Partai Golkar atas nama Ramses Samosir, Carles Tamba, Dr. Eddy Keleng Ate Brutu dan Romi Mariani, serta Maria Dimitria Tabitha Berutu dimana prosesnya akan dilaksanakan klarifikasi berdasarkan penyampaian dari bawaslu, dan akan diklarifikasi pada hari ini.
Kegiatan ini, jaga masih ada salah satu partai yaitu dari Partai P3, menyampaikan pengunaan terkait dengan dana kampanye, sehingga tindakan yang dilakukan KPU adalah melanjutkan klarifikasi. Sementara itu, tercatat ada 15 kejadian khusus yang dilaporkan saat pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten, dan ditiap kecamatan ada satu laporan khusus yang di sampaikan oleh saksi pasangan Calon Presiden Wakil Presiden dari no urut 3, hal ini ditindaklnjuti dengan membawa catatan tersebut ke tingkat KPU Provinsi. (Cs)