Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com – Proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terkait pembangunan pemeliharaan jalan pengaspalan Hotmix panjang 306 meter di Lingkungan lll, Jalan Melati, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara yang terkesan asal jadi sangat dikeluhkan warga setempat, Kamis, 25 Desember 2025.
Adapun proyek pekerjaan pemeliharaan rutin jalan se Kota Tebing Tinggi DHI terkait pemeliharaan Jalan Melati, Kelurahan Karya Jaya lokasi Kota Tebing Tinggi dengan pelaksana CV Dian Purnama Perkasa yang beralamat di Jalan Sudirman Gang Pancasila, Jumlah Dana dua ratus empat puluh tujuh juta tujuh ratus empat belas ribu rupiah (Rp 247.714.000) dengan sumber dana P.APBD TA 2025.
Keluar warga sangat beralasan, pasalnya papan informasi yang di pasang tidak tertera volume panjang dan lebar dan juga ketebalan aspal hotmix berapa inci tidak tertera, dan juga pekerjaan beberapa Minggu sudah selesai, hal itu menimbulkan dugaan adanya penyimpangan anggaran, papan plang informasi yang bertujuan untuk transparansi masyarakat yang ingin mengetahui pekerjaan proyek tersebut, ungkap warga yang tidak berkenan di sebut namanya di media.
Salah satu warga mengatakan kepada awak media, bahwa kegiatan pengerjaan aspal Hotmix jalan ini asal jadi aja, baru beberapa bulan sudah hancur dijalani mobil pengangkut tanah, ada dugaan pengerjaannya kurang maksimal dari pelaksana CV Dian Purnama Perkasa, tidak adanya pengawasan oleh pihak terkait. Setelah ditinjau ulang oleh pelaksana CV Dian Purnama Perkasa, di perbaiki hanya di tempel aspal Hotmix tidak menggunakan alat berat atau di gilas, melainkan menggunakan manual pakai alat sekop ditambal dan diserahkan aspal Hotmix begitu saja, ucapnya.
Lanjut warga, pekerjaan proyek pengaspalan Hotmix ini kita lihat tidak sesuai bestek, bestek adalah dokumen rinci berisi peraturan, syarat-syarat, dan spesifikasi teknis yang mengikat untuk pelaksanaan suatu proyek bangunan atau konstruksi, mencakup gambar detail, perhitungan, dan ketentuan umum yang menjadi pedoman utama bagi pelaksana proyek agar hasilnya sesuai rencana, kualitas, dan anggaran, disebut juga sebagai Rencana Kerja dan syarat syarat (RKS).
Warga masyarakat kesal dengan pengerjaan proyek tersebut asal asalan, warga masyarakat kecam dan meminta pertanggung jawaban pada CV Dian Purnama Perkasa agar pekerjaan pengaspalan jalan Hotmix sepanjang lebih kurang 10 meter yang tidak layak diharap ditinjau kembali, dan apa bila tidak di kerjakan kembali maka warga akan buat tembusan ke Wali Kota Tebing Tinggi atau Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.
“Bila kwalitas pengerjaan proyek pengaspalan hotmix seperti ini, merugikan keuangan negara dan juga pihak terkait yang bertanggung jawab, dapat di jerat hukuman sesuai dengan undang – undang yang berlaku no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi”,ujarnya.
Sementara itu ketika awak media, Jumat (26/12/2025) mencoba konfirmasi pihak-pihak terkait proyek yang dikeluhkan warga tersebut melalui aplikasi Whatsapp, namun sayangnya tidak mengangkat. (Tim)





























