Medan, Nusanewstv.com – Bupati Dairi, Vickner Sinaga secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Kamis, 27 Maret 2025.
Dalam sambutan singkatnya, Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menyampaikan, kegiatan tahunan yang merupakan bagian dari tahapan kerja BPK sebelum melakukan pemeriksaan.
Turut hadir pada acara tersebut Wakil Gubernur Sumut Surya, Inspektur Sumut Sulaiman Harahap, Pj Sekdaprov Sumut Effendy Pohan, seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut, dan seluruh jajaran BPK Perwakilan Sumut.
BPK juga mengapresiasi kepala daerah di Sumatera Utara yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Menurutnya, kepatuhan terhadap jadwal yang ditetapkan menjadi indikator awal dalam menjaga transparansi keuangan daerah.
“Kegiatan ini jadi semangat bagi kami untuk bersama mengikuti tertib administrasi dan keuangan.Penyerahan LKPD ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Dairi dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang kredibel dan berorientasi pada prinsip good governance. Berdasarkan ketentuan, BPK akan melakukan audit dan menyampaikan hasil pemeriksaan dalam bentuk opini selambat-lambatnya dua bulan setelah dokumen diterima.Kita tunggu hasil baiknya,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Bupati Dairi berharap LKPD 2024 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang telah diraih selama Sepuluh tahun berturut-turut.
Dalam acara tersebut, Bupati Dairi turut didampingi Sekretaris Daerah, Surung Charles Bantjin. Kepala Inspektorat, Edy Banurea, Kaban BKAD, Dekman Sitopu dan jajaran BKAD. (Maya s)




























