Humas PTPN IV Ambalutu Sebut Soal Luka Memar di Wajah Korban Penganiayaan Akibat Nabrak Pohon

Date:

 

Asahan, NusaNEWSTV.com – Asisten Kepala Kebun PTPN IV Ambalutu, Syafruddin menyebut soal dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oknum Papam dan Security Kebun PTPN IV Ambalutu tidak benar, katanya melalui WhatsApp, Rabu (17/1/2023) di Kisaran.

“Setahu saya tidak ada penganiyaan. Tapi yang lebih jelasnya hubungi humas kami pak APK ya pak”, kilah Syafruddin sedikit membela bawahannya. Menanggapi persoalan itu, Humas/Asisten Pengawas Kebun (APK) PTPN IV Ambalutu, Achmadsyah, yang dicoba dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, sekarang kasusnya sedang proses hukum di Polres Asahan. Jadi masih menunggu hasil putusan drari proses hukumnya, ujarnya.

Saat disinggung kenapa Askep Kebun PTPN IV Ambalutu membuat keterangan tidak adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Papam dan Security tersebut. Setelah kita minta keterangan kepada petugas satpam yang melakukan penangkapan tidak ada yang melakukan penganiayaan terhadap pelaku, terangnya.

Akan tetapi kata Humas, pada saat akan dilakukan pemborgolan pelaku lari dan menabrak pohon. “Saat akan dilakukan pemborgolan, pelaku lari dan menabrak pohon. Ya, luka memar diwajahnya itu akibat nabrak pohon,”ujarnya berdalih.

Lanjut dia lagi, setelah dibawa ke pos satpam baru terlihat ada memar di wajahnya. Dan setelah dimintai keterangan baru tahu kalau pelaku masih berusia sekitar 16 tahun kemudian petugas keamanan segera melepas borgol karena masih di bawah umur, tukasnya.

Sementara warga setempat saat diminta tanggapannya mengatakan, seharusnya pihak Kebun PTPN IV Ambalutu melakukan tindakan pembinaan terhadap anak dibawah umur yang sedang putus sekolah itu. Bila perlu kata warga, pihak kebun menyekolahkannya. Buka dianiaya seperti ini. Padahal, dana CSR/bina lingkungan perusahaan berplat merah tak tanggung-tanggung anggarannya, bebernya.

Kanit PPA Polres Asahan, Iptu Rospita Nainggolan membenarkan adanya laporan itu dan kasusnya sedang kita proses. “Kasusnya sedang kita proses ya,” kata Rospita. Pandu Pradana yang merupakan keluarga korban berharap semoga kasus ini segera selesai dan ditindak lanjutin oleh pihak Kepolisian. Dia juga meminta perusahaan agar bertanggungjawab atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum Papam dan Security itu sembari memperlihatkan laporan Polisi Nomor : STTLP/42/I//2024/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara. (ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Akses Jalan ke Kuta Gamber, Kempawa dan SMA Negeri 1 Tanah Pinem Kembali Normal

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Akses transportasi menuju Desa Kuta Gamber,...

Perpustakaan Raja Naga Jambe Laksanakan Akreditasi, Pemkab Siap Berbenah

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi terus mendorong...

65 Tahun Bank Sumut, Bupati Dairi: Sinergi dengan Pemkab Sudah Sangat Baik dan Produktif

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga diwakili...

Pesta Njuah Njuah 2026 Resmi Ditutup, Bupati: Jangan Sampai Kehilangan Akar Budaya

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Pesta Budaya Njuah-Njuah yang berlangsung selama...