Humas PTPN IV Ambalutu Sebut Soal Luka Memar di Wajah Korban Penganiayaan Akibat Nabrak Pohon

Date:

 

Asahan, NusaNEWSTV.com – Asisten Kepala Kebun PTPN IV Ambalutu, Syafruddin menyebut soal dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oknum Papam dan Security Kebun PTPN IV Ambalutu tidak benar, katanya melalui WhatsApp, Rabu (17/1/2023) di Kisaran.

“Setahu saya tidak ada penganiyaan. Tapi yang lebih jelasnya hubungi humas kami pak APK ya pak”, kilah Syafruddin sedikit membela bawahannya. Menanggapi persoalan itu, Humas/Asisten Pengawas Kebun (APK) PTPN IV Ambalutu, Achmadsyah, yang dicoba dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, sekarang kasusnya sedang proses hukum di Polres Asahan. Jadi masih menunggu hasil putusan drari proses hukumnya, ujarnya.

Saat disinggung kenapa Askep Kebun PTPN IV Ambalutu membuat keterangan tidak adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Papam dan Security tersebut. Setelah kita minta keterangan kepada petugas satpam yang melakukan penangkapan tidak ada yang melakukan penganiayaan terhadap pelaku, terangnya.

Akan tetapi kata Humas, pada saat akan dilakukan pemborgolan pelaku lari dan menabrak pohon. “Saat akan dilakukan pemborgolan, pelaku lari dan menabrak pohon. Ya, luka memar diwajahnya itu akibat nabrak pohon,”ujarnya berdalih.

Lanjut dia lagi, setelah dibawa ke pos satpam baru terlihat ada memar di wajahnya. Dan setelah dimintai keterangan baru tahu kalau pelaku masih berusia sekitar 16 tahun kemudian petugas keamanan segera melepas borgol karena masih di bawah umur, tukasnya.

Sementara warga setempat saat diminta tanggapannya mengatakan, seharusnya pihak Kebun PTPN IV Ambalutu melakukan tindakan pembinaan terhadap anak dibawah umur yang sedang putus sekolah itu. Bila perlu kata warga, pihak kebun menyekolahkannya. Buka dianiaya seperti ini. Padahal, dana CSR/bina lingkungan perusahaan berplat merah tak tanggung-tanggung anggarannya, bebernya.

Kanit PPA Polres Asahan, Iptu Rospita Nainggolan membenarkan adanya laporan itu dan kasusnya sedang kita proses. “Kasusnya sedang kita proses ya,” kata Rospita. Pandu Pradana yang merupakan keluarga korban berharap semoga kasus ini segera selesai dan ditindak lanjutin oleh pihak Kepolisian. Dia juga meminta perusahaan agar bertanggungjawab atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum Papam dan Security itu sembari memperlihatkan laporan Polisi Nomor : STTLP/42/I//2024/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara. (ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pengurus Forwaka Tebing Tinggi Periode 2026 – 2028 Resmi Dikukuhkan

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota...

Longsor Tengah Malam Tutup Jalan di Tigalingga, BPBD Dairi Bergerak

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Dairi...

Hadiri Sidang Paripurna DPRD Dairi, Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Atas Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026

    Dairi, NusaNEWSTV.com - Bupati Dairi Vickner Sinaga hadiri sidang...

Pemkab Dairi Klarifikasi TPP: Besaran per PNS Tetap, Alokasi Ditambah untuk Memenuhi Pembayaran

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Pemerintah Kabupaten Dairi memberikan penjelasan mengenai...