Humas PTPN IV Ambalutu Sebut Soal Luka Memar di Wajah Korban Penganiayaan Akibat Nabrak Pohon

Date:

 

Asahan, NusaNEWSTV.com – Asisten Kepala Kebun PTPN IV Ambalutu, Syafruddin menyebut soal dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oknum Papam dan Security Kebun PTPN IV Ambalutu tidak benar, katanya melalui WhatsApp, Rabu (17/1/2023) di Kisaran.

“Setahu saya tidak ada penganiyaan. Tapi yang lebih jelasnya hubungi humas kami pak APK ya pak”, kilah Syafruddin sedikit membela bawahannya. Menanggapi persoalan itu, Humas/Asisten Pengawas Kebun (APK) PTPN IV Ambalutu, Achmadsyah, yang dicoba dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, sekarang kasusnya sedang proses hukum di Polres Asahan. Jadi masih menunggu hasil putusan drari proses hukumnya, ujarnya.

Saat disinggung kenapa Askep Kebun PTPN IV Ambalutu membuat keterangan tidak adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Papam dan Security tersebut. Setelah kita minta keterangan kepada petugas satpam yang melakukan penangkapan tidak ada yang melakukan penganiayaan terhadap pelaku, terangnya.

Akan tetapi kata Humas, pada saat akan dilakukan pemborgolan pelaku lari dan menabrak pohon. “Saat akan dilakukan pemborgolan, pelaku lari dan menabrak pohon. Ya, luka memar diwajahnya itu akibat nabrak pohon,”ujarnya berdalih.

Lanjut dia lagi, setelah dibawa ke pos satpam baru terlihat ada memar di wajahnya. Dan setelah dimintai keterangan baru tahu kalau pelaku masih berusia sekitar 16 tahun kemudian petugas keamanan segera melepas borgol karena masih di bawah umur, tukasnya.

Sementara warga setempat saat diminta tanggapannya mengatakan, seharusnya pihak Kebun PTPN IV Ambalutu melakukan tindakan pembinaan terhadap anak dibawah umur yang sedang putus sekolah itu. Bila perlu kata warga, pihak kebun menyekolahkannya. Buka dianiaya seperti ini. Padahal, dana CSR/bina lingkungan perusahaan berplat merah tak tanggung-tanggung anggarannya, bebernya.

Kanit PPA Polres Asahan, Iptu Rospita Nainggolan membenarkan adanya laporan itu dan kasusnya sedang kita proses. “Kasusnya sedang kita proses ya,” kata Rospita. Pandu Pradana yang merupakan keluarga korban berharap semoga kasus ini segera selesai dan ditindak lanjutin oleh pihak Kepolisian. Dia juga meminta perusahaan agar bertanggungjawab atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oknum Papam dan Security itu sembari memperlihatkan laporan Polisi Nomor : STTLP/42/I//2024/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara. (ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Lahirkan Generasi Bebas Stunting, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Optimalisasi SP3 Catin

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Wali Kota Tebing Tinggi, H....

Buka Kampanye Germas Dalam ISPS 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penurunan Stunting

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Wali Kota Tebing Tinggi, H....

PRSU 2026 Ditutup, Wabup Dairi: Momentum Evaluasi Menuju Keikutsertaan yang Lebih Berkualitas

  Medan, NusaNEWSTV.com - Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026...

Hadiri Rapat Dewan Pengurus APKASI, Bupati Dairi Dorong Penguatan Kewenangan Daerah untuk Percepatan Pembangunan

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Bupati Dairi sekaligus Ketua Bidang Desa...