Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com – Masyarakat keluhkan buruknya pembangunan drainase saluran air yang terkesan asal jadi, pembangunan drainase tersebut tanpa adanya keterbukaan informasi publik tidak ada plank proyek, lokasi proyek berasa di Jalan Pulau Irian Lingkungan 04, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara. Senin (24/11/2025).
Salah satu warga masyarakat yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui awak media sangat menyesalkan dengan adanya pembangunan drainase saluran air terkesan asal jadi, dinding yang lama sudah mau roboh, bukannya dibongkar malah ditempel saja langsung dicor.
Kedalamnya yang baru digali tidak sama dengan kedalaman yang lama hanya 30 cm, yang kami sangsikan saat hujan lebat tidak bisa menampung debit air, melihat pengerjaannya sangat buruk dan asal jadi saja, kami warga masyarakat juga tidak mengetahui siapa pelaksana kegiatannya volume pekerjaan nilai anggaran indikasinya proyek tersebut siluman,”ucapnya.
Dengan demikian undang – undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) No 14 tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012 di mana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang plank proyek.
Dari informasi yang didapat dari mandor pembangunan drainase tersebut kegiatan fisik anggaran APBD tahun anggaran 2025 dari Dinas PUPR. Terkait bangunan drainase tersebut sampai berita ini di terbitkan awak media belum bisa mengkonfirmasi kepada pihak pemborong. (Ar)





























