Beranda / Kriminal / DPD Lira Tebing Tinggi Meminta Awak Media Kawal Terus Proses Penyidikan Kades Sibulan dan Kades Gunung Para II

DPD Lira Tebing Tinggi Meminta Awak Media Kawal Terus Proses Penyidikan Kades Sibulan dan Kades Gunung Para II

 

Sergai, NusaNEWSTV.com – Adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa di Desa Sibulan dan Desa Gunung Para II sebagaimana yang pernah dilaporkan DPD LSM Lira Tebing Tinggi pada (5/3/25), pada saat ini prosesnya masih berjalan, demikian disampaikan Indra HS Putra Selaku Wali Kota Lira Tebing Tinggi.

Indra juga mengatakan, saat ini kedua laporan kita sedang ditangani Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai. Meski kemarin, laporan kita ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, namun karena kedua desa tersebut masih di wilayah hukum Serdang Bedagai, maka pihak Kejatisu melimpahkan laporan kita, ke Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai untuk ditindaklanjuti.

Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan, ya kita tunggu hasilnya, kita akan kawal terus kasus ini, dan mohon dukungan kawan kawan media,”ucap Indra, Senin (26/5/2025).

Adapun laporan yang dilaporkan DPD LSM Lira Tebing tinggi pada waktu itu salah satunya terkait dengan taman bacan atau perpustakaan yang diduga fiktif dan menelan biaya hingga 52 juta pada dua tahap, dalam anggaran Dana Desa Desa Sibulan pada tahun 2022 dan juga soal pagar pemakaman. Demikian juga untuk Desa Gunung Para II dalam laporan penggunaan dana desanya juga terdapat banyak kejanggalan dalam proses penggunaan dana desa. (TM)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *