Asahan, NusaNEWSTV.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan melaksanakan Apel Integritas Pembangunan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta penandatanganan Fakta Integritas dan Komitmen. Pelaksanaan kegiatan itu digelar, Senin (29/1/2024) di lingkungan Kejaksaan Negeri Asahan sekira pukul 07:30 Wib. Kata Kajari Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay, SH, MH, didampingi Kasi Intelijen, Aguinaldo Marbun, SH, MH.
Apel Integritas Pembangunan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Penandatanganan Fakta Integritas dan Komitmen dilingkungan Kejaksaan Negeri Asahan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Asahan dan diikuti oleh Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi, Kepala Sub Seksi serta para Jaksa dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Asahan.
Dalam bimbingan dan arahannya, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay memerintahkan agar seluruh pihak yang terkait terutama pegawai Kejaksaan Negeri Asahan dapat memberikan dukungan semaksimal mungkin sehingga Kejaksaan Negeri Asahan kedepannya merupakan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, harap Dedyng.
Menurutnya, hal tersebut bukanlah hanya merupakan sebutan atau predikat saja, tetapi benar-benar dilaksanakan dalam pelaksanaannya sehingga dapat mewujudkan melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, ucap Kajari.
Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan juga menghimbau kepada seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Asahan agar mengimplementasikan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Value dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas dan fungsi yakni BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif serta yang paling utama adalah ASN harus mempunyai orientasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ujarnya.
Dalam kegiatan apel tersebut juga dilakukan pembacaan ikrar bersama dalam rangka komitmen Pembangunan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Pemasangan Selempang Agen Perubahan dan Duta Pelayanan Kejaksaan Negeri Asahan dan dilanjutkan pembacaan ikrar bersama sekaligus pemberian selempang beserta pin Agen Perubahan Kejaksaan Negeri Asahan dan dilanjutkan dengan pemberian Reward kepada Pegawai Terbaik di Kejaksaan Negeri Asahan, kata Kajari Asahan.
Serangkaian penandatanganan Fakta Integritas itu diawali oleh Kepala Kejaksaan Negeri Asahan dan dikuti oleh Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi, Kepala Sub Seksi, serta para Jaksa dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Asahan. Acara selesai sekira pukul 08.30 Wib dan kegiatan berlangsung aman dan tertib. (ZN)





























