Aceh Timur, NusaNEWSTV.com – Salah satu oknum keuchik yang menjabat sebagai Keuchik Forum Kecamatan Darul Falah diduga mengisyaratkan serta mengeluarkan kata-kata berang saat dikomfirmasi berita oleh salah satu wartawan media online. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu media online yang bertugas di wilayah tersebut, menurutnya, dirinya hendak mengkomfirmasi berita bimtek yang di laksanakan pada hari Minggu (21/1/2024).
“Tujuan saya untuk mengkomfirmasi berita siapa saja yang hadir pada acara pelatihan peningkatan kapasitas kader pembangunan manusia (KPM) dan kader posyandu kecamatan Darul Falah Kabupaten Aceh Timur, malah membalasnya seperti itu, dimana letak etika seorang keuchik?, saya rasa Camat Darul Falah juga harus mendidik para keuchik untuk mempunya etika,”ujar wartawan tersebut. Rabu (24/1/2024). “Kita akan membuat laporan ke kepolisian atas pelanggaran ini, dan kedepannya kita berharap seluruh keuchik tidak lagi merasa alergi terhadap para jurnalis ini,” tutupnya.
Sementara Dedi Saputra SH ketua organisasi Perserikatan Aceh Independen (AWAI) angkat bicara terkait ucapan yang tidak pantas oleh oknum keuchik (kepala desa) tersebut kepada awak media tersebut. Selanjutnya Dedi juga mengatakan bahwa oknum Keuchik tersebut telah menghalangi kerja Wartawan dapat dipidana sebagaimana pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 tahun 1999, yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta, (lima ratus juta rupiah)
Masih lanjutnya Dedi, tugas wartawan memainkan peran yang penting dalam masyarakat sebagai penghubung antara peristiwa dan publik.Tugas utama mereka adalah menyampaikan informasi yang akurat, objektif, dan relevan kepada pembaca, pendengar, atau penonton. Namun, pekerjaan seorang wartawan tidak hanya sebatas menyampaikan berita, wartawan juga memiliki tanggung jawab etis yang harus mereka penuhi dalam menjalankan profesinya.
Sementara saat awak media mengkonfirmasi oknum keuchik tersebut melalui pesan Whatsapp tidak dibalas sehingga berita ini ditayangkan, jika nanti oknum keuchik tersebut memberikan tanggapan maka media ini akan segera menyampaikan berita tanggapan tersebut,”pungkas Ketua Organisasi Awai Aceh Timur. (DN)