Oknum Keuchik Dilaporkan ke Panwaslih Nagan Raya, Diduga Terlibat Poltik Praktis

Date:

Nusanewstv.com, Nagan Raya – Diduga terlibat politik praktis mendukung salah seorang caleg peserta pemilu 2024, salah seorang oknum Keuchik (Kepala Desa) di Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, Rabu, 10 Januari 2024 dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten setempat.

Laporan ini diajukan oleh Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Nagan Raya Muhammad Dustur, S.H, Mkn, dan diterima langsung Ketua Panwaslih Nagan Raya Syarifah Nur dan didampingi staf sekretariat Panwaslih setempat.

Menurut Muhammad Dustur melaporkan oknum Keuchik itu karena diduga telah melanggar UU No 17 tahun 2017 pasal 280 (ayat 2, 3), pasal 282,pasal 283 (ayat 1, 2) dan UU Nomor 10 tahun 2016 pasal 70 serta UU No 7 tahun 2017 pasal 494 yang berbunyi setiap ASN, TNI dan Polri, Kepala Desa, perangkat Desa dan/atau anggota Badan Permusyawaratan Desa, yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat 3, dapat dipidana dengan kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak 12.000.000 rupiah.

“Iya kami telah melaporkan oknum Keuchik dari salah satu Gampong di Kecamatan Seunagan yang diduga ikut terlibat politik praktis ,dengan cara ikut mempublikasikan salah seorang Calon Legislatif (caleg) di medsos melalui Group WhatsApp Barisan Muda Nagan Raya,” ujarnya.

Menurut Dustur pelaporan tersebut sebagai bentuk pengawasan masyarakat agar pelaksanaan pemilu 2024 bisa berlangsung jujur, adil, bebas dan rahasia, mengingat undang-undang telah melarang keras bagi kepala Desa untuk terlibat politik praktis. Dia berharap agar Panwaslih Nagan Raya segera mungkin memproses laporan ini sesuai dengan aturan yang ada, begitupun dengan Pj Bupati Nagan Raya agar serius mengambil tindakan tegas terhadap oknum Keuchik bila terbukti terlibat politik praktis.

Kemudian, Dustur mengingatkan kalau Pj Bupati Fitriany Farhas selalu mengingatkan para ASN dan Aparat Desa agar tidak melibatkan diri didalam politik praktis. “Kami menunggu komitmen dari Ibu Pj Bupati selaku Pimpinan Daerah untuk menyikapi persoalan ini,untuk itu kami juga melaporkan ke Pj Bupati selaku pimpinan Daerah,” ucapnya. (Dia)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Oknum Pegawai Tata Usaha PUPR Sumut UPTD PUPR Tebing Tinggi Bersikap Arogan Saat Dikonfirmasi

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara...

Askep Diduga Mark Up Anggaran Perawatan Tanaman Sawit PTPN 4 Reg 1 Perkebunan Rambutan

  Sergai, NusaNEWSTV.com - Ditemukan dugaan sejumlah pelanggaran standar perawatan...

Lahirkan Generasi Bebas Stunting, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Optimalisasi SP3 Catin

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Wali Kota Tebing Tinggi, H....

Buka Kampanye Germas Dalam ISPS 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penurunan Stunting

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Wali Kota Tebing Tinggi, H....