Beranda blog Halaman 2

Pembangunan Ruko Mewah Bermerek Wins Square di Jalan Ibrahim Umar Diduga Tak Kantongi Izin PBG

0

 

​Medan, NusaNEWSTV.com – Pembangunan ruko mewah bermerek Wins Square yang berlokasi di Jalan Ibrahim Umar simpang Perjuangan Kelurahan Sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, ruko yang direncanakan berjumlah puluhan unit tersebut diduga kuat belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

​Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, aktivitas pembangunan terus berjalan tanpa adanya plang informasi PBG yang dipasang di area proyek. Sesuai aturan yang berlaku, setiap kegiatan mendirikan bangunan wajib memajang plang tersebut sebagai bentuk transparansi dan bukti kepatuhan terhadap regulasi daerah.

​Menurut keterangan dari pekerja yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa humasnya bernama Samsuar/Samsuwir. Selain dikenal sebagai humas bangunan, Samsuar/Samsuwir juga dikenal kerap membeckup bangunan liar yang ada di Kota Medan tanpa izin PBG.

Ketiadaan plang izin PBG tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai legalitas formal dari proyek bernilai  miliaran rupiah tersebut. ​”Bangunan megah dan berjumlah banyak seperti ini seharusnya menjadi contoh tertib administrasi. Kalau plangnya saja tidak ada, wajar jika masyarakat menduga proyek ini belum memiliki izin resmi,” ujar warga kepada awak media.

​Menanggapi dugaan pelanggaran ini, sejumlah pihak mendesak instansi terkait khususnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PKPCKTR) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus segera turun ke lapangan guna melakukan pengawasan dan verifikasi dokumen.

​Jika dugaan tersebut terbukti benar, instansi berwenang diminta tidak tebang pilih dan segera mengambil tindakan tegas berupa: ​Penghentian sementara seluruh aktivitas pembangunan di lokasi.​Pemberian sanksi administratif sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Penyegelan lokasi proyek hingga pihak pengembang (developer) melunasi dan menyelesaikan seluruh proses perizinan yang diwajibkan.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang ruko mewah bermerek Wins Square di Jalan Ibrahim Umar simpang Perjuangan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak adanya dokumen PBG tersebut. Masyarakat berharap Pemerintah Kota Medan dapat bertindak cepat demi menegakkan wibawa hukum dan memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi PBG tidak bocor. (Tim)

Pastikan Tepat Sasaran, Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Penyaluran Bantuan Beras Tahap Pertama

0

Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi mulai menyalurkan bantuan beras premium tahap pertama bagi keluarga kurang mampu secara serentak di seluruh kelurahan, Jumat (10/7/2026). Untuk memastikan proses distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran, Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, meninjau langsung pelaksanaan penyaluran di Kantor Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, dan Kantor Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan.

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Erwin Suheri Damanik, Plt. Kepala Dinas Sosial Tigahara Hasibuan, serta para camat dan lurah setempat. Di sela-sela peninjauan, Wali Kota juga menyempatkan diri berdialog dengan warga penerima manfaat untuk mendengar langsung aspirasi serta kondisi perekonomian mereka di lapangan.

Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kota Tebing Tinggi terhadap warga yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat.

“Program beras bagi keluarga kurang mampu ini mengakomodasi masyarakat yang telah terdata dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), namun belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” ujar Wali Kota di sela peninjauan.

Wali Kota menambahkan, pemenuhan kebutuhan pangan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Melalui alokasi bantuan beras premium masing-masing sebanyak 5 kilogram kepada 10.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Pemko Tebing Tinggi berharap dapat secara nyata mengurangi beban ekonomi harian masyarakat.

“Melalui penyaluran bantuan beras sebanyak 5 kilogram kepada 10.000 Keluarga Penerima Manfaat ini, kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat serta meringankan beban ekonomi keluarga. Ini adalah program prioritas kami di bidang sosial yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Wali Kota.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi, Tigahara Hasibuan, menjelaskan bahwa program ini berjalan berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sosial TA 2026 dan Keputusan Wali Kota Nomor 100.3.3.3/755 Tahun 2026 tentang Penetapan Alokasi dan Penerima Bantuan Pangan melalui Program Beras bagi Keluarga Kurang Mampu Tahun 2026. Ia menerangkan bahwa setiap KPM nantinya akan menerima bantuan beras premium dalam tiga tahap penyaluran.

“Setiap Keluarga Penerima Manfaat menerima bantuan beras premium sebanyak 5 kilogram pada setiap tahap penyaluran. Program ini dilaksanakan dalam tiga tahap, dan tahap pertama dimulai pada hari ini, 10 Juli 2026, di seluruh kelurahan se-Kota Tebing Tinggi,” jelas Tigahara Hasibuan.

Lebih lanjut, Tigahara merinci bahwa total 10.000 KPM tersebut tersebar di lima wilayah kecamatan. Adapun sebarannya meliputi Kecamatan Rambutan sebanyak 2.302 KPM, Kecamatan Padang Hilir sebanyak 2.220 KPM, Kecamatan Bajenis sebanyak 2.044 KPM, Kecamatan Padang Hulu sebanyak 1.960 KPM, dan Kecamatan Tebing Tinggi Kota sebanyak 1.474 KPM.

Lebih lanjut, Tigahara Hasibuan mengatakan bahwa tujuan utama program ini adalah membantu meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyediaan bantuan pangan dari Pemko Tebing Tinggi.

Di akhir laporannya, Tigahara menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang membantu kelancaran distribusi sekaligus memohon maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Secara keseluruhan, proses penyaluran bantuan sosial di sejumlah titik kelurahan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. (Ar)

Mahasiswa UNIVA Gelar Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di Sergai

0

 

Sergai, NusaNEWSTV.com – Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Al-washliyah (UNIVA) Medan menggelar kegiatan Pengabdian Masyarakat melakukan penyuluhan dengan tema peran kepala desa dalam penerapan restorative justice berdasarkan KUHP dan KUHAP nomor 1 tahun 2023 di Balai Umum Desa Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Kamis (2/7/2026).

Kegiatan ini merupakan program studi di Fakultas Hukum UNIVA yang harus dilakukan oleh Mahasiswa. Menurut, Akhiruddin Akhmad Wakil Dekan UNIVA, Kegiatan mahasiswa program regoknisi pembelajaran lampau (RPL) UNIVA ini harus dilakukan dalam mengikuti semester genap.

“Pengabdian masyarakat ini harus dilakukan oleh Mahasiswa RPL. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Camat Dolok Merawan ataupun yang mewakili dan para Kepala Desa se Kecamatan Dolok Merawan yang hadir dalam kegiatan mahasiswa kami. Ini merupakan nilai bagi mereka,”ungkapnya.

Sementara itu, Sahbudi Kerua Progam Studi (Kaprodi) menambahkan, Pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Mahasiswa RPL Fakultas Hukum ini merupakan pengganti ujian tertulis yang dilakukan mahasiswa.

“Jadi pengabdian masyarakat yang dilakukan mahasiswa RPL FH ini nantinya menjadi pengganti ujian tertulis yang dilakukan oleh mahasiswa ini. Saya mengapresiasi keseriusan mahasiswa RPL ini yang telah melakukan pengabdian kepada masyarakat kepada kepala desa se Kecamatan Dolok Merawan ini,” tandasnya.

Diketahui, mahasiswa RPL yang melakukan pengabdian masyarakat itu berjumlah delapan orang. Setelah penyampaian kata sambutan, Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi kepada peserta. Selanjutnya dilakukan sesi tanya jawab. Hadir dalam kegiatan ini, Kasi Pemerintah Kecamatan Dolok Merawan Julianto, Ketua Apdesi Kecamatan Dolok Merawan Warsiadi serta 17 Kepala Desa atau Sekretaris Desa.

Kegiatan pelaksanaan pengabdian hukum kepada masyarakat oleh Universitas Al-washliyah Fakultas Hukum merupakan wujud nyata pilar ketiga Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan akses keadilan bagi warga. Program ini juga menjembatani teori akademik di kampus dengan realita kebutuhan hukum di lingkungan sosial, dan di masyarakat. (Tamsi)

Peringatan Hari Jadi Ke-109 Kota Tebing Tinggi : Wali Kota Paparkan Capaian Strategis Dalam Paripurna DPRD Hingga Penyerahan Bantuan Pertanian di Halaman Balai Kota

0

 

Tebing Tinggi, NusaNEWSTV. com – Pemerintah Kota bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi menggelar rangkaian perayaan Hari Jadi Kota Tebing Tinggi ke-109 pada Rabu (1/7/2026). Peringatan bersejarah yang menandai perjalanan kota sejak berdiri secara administratif pada 1 Juli 1917 ini dipusatkan di dua lokasi utama, yakni Ruang Sidang Paripurna DPRD dan Halaman Balai Kota Tebing Tinggi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Sakti Khaddafi Nasution bersama para Wakil Ketua dan jajaran anggota dewan. Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih dan Wakil Wali Kota H. Chairil Mukmin Tambunan, serta Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Achmad Fadli.

Turut hadir jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), diantaranya Komandan Kodim 0204/Deli Serdang, Kapolres Kota Tebing Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, dan Ketua Pengadilan Agama. Hadir pula para Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada masanya, Sekretaris Daerah, instansi vertikal, pimpinan perangkat daerah, pimpinan partai politik, akademisi, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Bertepatan dengan momen hari jadi kota tersebut, Wali Kota H. Iman Irdian Saragih dalam sambutannya di pada rapat paripurna menyempatkan diri untuk memberikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 kepada institusi Kepolisian yang diperingati pada tanggal yang sama.

“Saya H. Iman Irdian Saragih, Wali Kota Tebing Tinggi dan Bapak H. Chairil Mukmin Tambunan, Wakil Wali Kota Tebing Tinggi beserta jajaran Pemerintah Kota Tebing Tinggi juga mengucapkan selamat ‘HUT Bhayangkara KE-80’. Semoga Polri semakin dipercaya masyarakat sebagai sahabat dan mitra dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Wali Kota Iman Irdian Saragih.

Wali Kota menambahkan bahwa peringatan hari jadi kota ini merupakan momen penting bagi seluruh elemen daerah untuk memperkokoh tekad pembangunan. “Hari Jadi Kota Tebing Tinggi ke-109 tahun 2026 adalah momentum yang sangat penting, bukan hanya sebagai bentuk perayaan, tetapi juga saat yang tepat untuk mengenang sejarah, merenungkan perjalanan, serta memperkokoh tekad kita dalam membangun Kota Tebing Tinggi yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Peringatan Hari Jadi ke-109 ini mengusung tema “109 Tahun Tebing Tinggi Maju Bersama Rakyat untuk Masyarakat Tebing Tinggi Sejahtera”. Dalam pidatonya, Wali Kota memaparkan sejumlah capaian indikator makro pembangunan daerah yang mengalami tren positif. Salah satu yang paling menonjol adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tebing Tinggi yang melesat dari angka 76,68 pada tahun 2024 menjadi 79,26, yang mencerminkan taraf hidup masyarakat yang semakin sehat dan berpendidikan.

Selain IPM, persentase angka kemiskinan di Tebing Tinggi berhasil ditekan dari 8,79% pada tahun 2024 menjadi 8,74%. Dari sektor makroekonomi, tingkat inflasi daerah per Mei 2026 berada di posisi yang cukup terkendali yakni sebesar 0,89%, yang menunjukkan stabilitas harga kebutuhan pokok di pasar lokal terjaga dengan sangat baik. Pemerintah kota juga mengumumkan keberhasilan signifikan dalam penanganan stunting, di mana prevalensi stunting pada triwulan terbaru tahun 2026 berhasil diturunkan menjadi 1,46% dari tahun sebelumnya yang berada di angka 1,53%.

Tidak hanya unggul dalam pembangunan fisik dan sosial, generasi muda serta aparatur Tebing Tinggi terpantau menorehkan prestasi gemilang di tingkat Provinsi Sumatera Utara. Pada ajang MTQ KORPRI Provinsi Sumut 2026, perwakilan Tebing Tinggi menyabet Juara I Cabang Hifzh Al-Qur’an Golongan Surah Al-Baqarah Wanita dan Juara I Cabang Khat Al-Qur’an Golongan Kaligrafi Kontemporer Digital Wanita. Prestasi serupa juga diukir oleh para pelajar dari KUA Kecamatan Tebing Tinggi Kota, SDN 164518, serta SMKN 3 Tebing Tinggi di bidang keagamaan.

Kendati mengantongi banyak prestasi, Wali Kota mengingatkan bahwa perjuangan belum usai karena tantangan masa depan masih membentang luas. Untuk menakhodai arah pembangunan ke depan, Pemerintah Kota Tebing Tinggi mengukuhkan visi “Tebing Tinggi Maju Kotanya, Religius, Makmur dan Sejahtera Rakyatnya”. Visi besar ini akan diakselerasi melalui enam misi utama, yang berfokus pada peningkatan layanan kesehatan, penguatan kualitas SDM dan inovasi, pemantapan ketahanan ekonomi inklusif, peningkatan tata kelola pemerintahan, penguatan ketahanan sosial-religius, hingga peningkatan kesejahteraan ASN maupun non-ASN.

Kemeriahan Hari Jadi ke-109 ini pun dirasakan langsung oleh masyarakat luas lewat rangkaian festival dan pelayanan publik yang digelar sejak 10 Juni s.d. 1 Juli, seperti senam Germas, donor darah, tabligh akbar, khitanan massal, pemeriksaan kesehatan gratis, pasar pengendalian harga, pameran UMKM, hingga pesta hiburan rakyat.

Diakhir sambutannya di ruang paripurna, Wali Kota Iman Irdian Saragih menitipkan pesan mendalam mengenai esensi gotong royong dan kebersamaan kepada seluruh lapisan masyarakat. “Perjalanan 109 tahun ini merupakan kisah tentang kebersamaan. Tentang bagaimana kita menyatukan langkah, menyisihkan perbedaan, dan saling menguatkan demi terwujudnya ‘Tebing Tinggi Maju Kotanya, Religius, Makmur dan Sejahtera Rakyatnya’. Mari kita jaga semangat ini. Kita lanjutkan kolaborasi lintas sektor, lintas generasi, dan lintas batas, guna mewujudkan Tebing Tinggi menuju kota yang ‘Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur’,” pungkasnya.

Usai merampungkan agenda Sidang Paripurna di gedung dewan, rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan Peringatan Hari Jadi Kota Tebing Tinggi ke-109 yang digelar di Halaman Balai Kota Tebing Tinggi pada Rabu siang. Seluruh jajaran pejabat penting, mulai dari Staf Ahli Gubernur, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, pimpinan perbankan, instansi vertikal, Ketua MUI, alim ulama, hingga perwakilan media kembali memadati area halaman Balai Kota.

Mengawali pidatonya di hadapan publik terbuka, Wali Kota Tebing Tinggi kembali mengajak seluruh hadirin untuk memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas berkat kesehatan dan kesempatan yang diberikan.

“Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya, pada pagi hari ini kita dapat mengikuti rangkaian Peringatan Hari Jadi Kota Tebing Tinggi ke-109 dalam keadaan sehat dan penuh semangat. Atas nama Pemerintah Kota Tebing Tinggi, saya mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Tebing Tinggi ke-109 kepada seluruh masyarakat. Semoga momentum ini semakin memperkuat rasa cinta kita kepada daerah yang kita banggakan serta mempererat persatuan dalam membangun masa depan Kota Tebing Tinggi,” ucap Wali Kota.

Wali Kota juga merefleksikan bahwa usia 109 tahun merupakan sebuah rekam jejak historis yang amat panjang. Kota Tebing Tinggi lahir dari tumpah darah, perjuangan, pengorbanan, dan kerja keras yang diwariskan oleh para pendahulu bangsa. Guna meneruskan estafet perjuangan tersebut, perayaan terbuka di Halaman Balai Kota ini memantapkan komitmen jangka panjang daerah melalui visi pembangunan yang murni. Wali Kota menggarisbawahi bahwa parameter keberhasilan sebuah daerah tidak boleh terjebak pada modernisasi infrastruktur fisik semata.

“Kemajuan sebuah kota tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata, tetapi juga dari kualitas manusianya, kekuatan ekonominya, kepedulian sosialnya, serta semangat kebersamaan masyarakatnya. Karena itu, Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan terus berupaya menghadirkan pembangunan yang inklusif, pelayanan yang semakin baik, serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan,” jelas Wali Kota menambahkan.

Mengingat kompleksnya tantangan zaman, Wali Kota menyerukan imbauan terbuka kepada segenap elemen sektoral, mulai dari kalangan ASN, TNI, Polri, pelaku usaha, akademisi, pemuka agama, pemuka adat, hingga kelompok pemuda dan perempuan untuk memperkuat konsolidasi dan menepikan segala bentuk perbedaan egoistik.

Warga diajak proaktif merawat aspek keamanan, ketertiban, kebersihan, dan kerukunan beragama sebagai modal dasar pembangunan kota. Di akhir sambutannya, Wali Kota menegaskan kembali bahwa kerja sama yang solid antar instansi dan masyarakat adalah motor penggerak utama daerah menuju kejayaan masa depan.

“Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Pembangunan yang berhasil lahir dari sinergi dan kolaborasi seluruh komponen masyarakat. Dengan semangat kebersamaan itulah kita akan mampu menghadapi berbagai tantangan dan membawa Kota Tebing Tinggi menjadi kota yang semakin maju, religius, makmur, dan sejahtera. Akhirnya, marilah kita terus melangkah bersama dengan semangat persatuan, kerja keras, dan gotong royong,” pungkas Wali Kota Tebing Tinggi mengakhiri sambutannya.

Sebagai wujud apresiasi nyata dalam perayaan di halaman Balai Kota tersebut, acara dilanjutkan dengan serangkaian prosesi seremonial dan penyaluran bantuan sosial-ekonomi secara simbolis. Acara dimeriahkan dengan pelepasan balon ke udara dan pemotongan nasi tumpeng sebagai tanda syukur bersama.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Tebing Tinggi menyerahkan berbagai apresiasi berupa pemberian hadiah lomba, jaminan perlindungan sosial berupa bantuan BPJS Ketenagakerjaan, serta dukungan modernisasi sektor agraria berupa penyerahan bantuan traktor Elshinta dan alat-alat pertanian penunjang kepada kelompok tani lokal. (Ar)

Buka Rakerda KADIN 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

0

 

Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com – Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tebing Tinggi Tahun 2026 yang digelar di Pondok Bagelen, Jalan Deblod Sundoro, Kamis (25/6/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan strategis ini sebagai wadah memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam memacu pertumbuhan ekonomi.

“Rakerda merupakan forum penting untuk merumuskan program kerja, memperkuat sinergi, serta menyusun langkah konkret dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,”ujar Wali Kota Iman Irdian Saragih.

Wali Kota mengatakan bahwa KADIN memiliki peran strategis dalam mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing usaha, serta memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu, kolaborasi yang solid antara pemerintah dan para pelaku usaha menjadi kunci utama.

“Pemerintah Kota Tebing Tinggi berkomitmen menciptakan iklim usaha yang kondusif, memberikan kemudahan berusaha, serta mendorong pengembangan sektor unggulan yang mampu meningkatkan nilai tambah,” tambah Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota juga mengajak seluruh pelaku usaha di Tebing Tinggi untuk terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), memanfaatkan teknologi digital, memperluas jejaring usaha, serta mendukung pengembangan UMKM sebagai pilar utama perekonomian daerah. Wali Kota berharap melalui Rakerda ini lahir gagasan dan rekomendasi yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dunia usaha dan pembangunan Kota Tebing Tinggi. “Mari kita perkuat semangat kebersamaan, kolaborasi, dan gotong royong untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan,”tegas Wali Kota.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KADIN Provinsi Sumatera Utara, Firsal Dida Mutyara, mengingatkan peran besar KADIN sebagai organisasi induk wirausaha di Indonesia. Menyoroti dinamika ekonomi saat ini, ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terjadi penurunan perputaran uang di Kota Tebing Tinggi sekitar 10 persen dibanding tahun lalu. Oleh karena itu, Firsal mendorong KADIN daerah untuk aktif membantu Pemerintah Kota dalam mengidentifikasi sektor bisnis potensial yang perlu ditingkatkan.

Menurut Firsal, Kota Tebing Tinggi memiliki posisi strategis untuk dikembangkan sebagai pusat logistik dan industri, di samping penguatan pada sektor jasa pendidikan serta kesehatan. Ia juga mengusulkan adanya kolaborasi erat dengan sektor perbankan guna mengoptimalkan potensi ekonomi syariah demi meningkatkan taraf hidup masyarakat. “Acara ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap ekonomi lokal. Mari kita saling mendukung dalam mencapai tujuan bersama,”serunya.

Sementara itu, Ketua KADIN Kota Tebing Tinggi Muhamad Iqbal, mengakui tantangan ekonomi lokal saat ini cukup kompleks, terutama di Kota Tebing Tinggi yang mengalami penutupan beberapa industri dan dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Sebagai langkah konkret, KADIN Kota Tebing Tinggi berfokus pada peningkatan pemahaman pelaku usaha terhadap digitalisasi serta kerja sama dengan berbagai mitra strategis untuk mendukung transformasi digital, literasi keuangan, dan peningkatan kualitas SDM. “Selain itu, kami juga berencana untuk mengadakan acara Car Free Night sebagai upaya menjadikan Kota Tebing Tinggi sebagai destinasi yang menarik, bukan hanya tempat persinggahan,” ungkapnya.

Acara ini juga dirangkai dengan prosesi penandatanganan kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung percepatan pembangunan ekonomi daerah. Acara strategis ini turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi, perwakilan Polres Tebing Tinggi, perwakilan sektor perbankan, Ketua MUI, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tebing Tinggi Zahidin, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Marimbun Marpaung, Kepala Dinas Pertanian Iboy Hutapea, Kepala Badan Kesbangpol Ramadhan Barqah Pulungan, serta Kabag Protokol Faisal Ahmad. (Ar)

Diduga Jarang Ngantor, Tingkat Kehadiran Kepala SMA N1 Kisaran Disorot Hingga Minta Pencopotan Jabatan 

0

Asahan,NusaNewsTV.com Diduga jarang masuk kantor, tingkat kehadiran Kepala SMA N1 Kisaran disorot. Pasalnya, semenjak jadi pimpinan di sekolah itu proses kegiatan belajar mengajar (KBM) menjadi tidak efektif dan semrawut.

 

Bahkan, Kepala SMA N1 Kisaran diduga hanya mengisi absen pagi dan sore dan selebihnya diluar sekolah sehingga tenaga pendidik dianggap kurang disiplin yang mengakibatkan

peserta didik terbantar dikelas.

 

Dugaan jarang masuk kantor ini serupa dilakukannya pada saat dirinya menjabat sebagai Kepala SMA N1 1 Air Batu. Ironisnya, masalah tingkat kehadirannya ini tak pernah mendapat teguran apalagi sanksi dari pihak Kacabdis Wilayah 5 dan Kadisdik Provinsi.

 

“Bukan mutu kegiatan belajar mengajar yang harus ditonjolkannya eh malah pungutan liar (Pungli) yang terus menonjol disekolah itu,” ucap Komisioner Pukat Sumut, Deryansah Pamonangan Sianipar, Sabtu (13/6/2026) lewat telepon WhatsApp milik pribadinya.

 

Karena dianggap belum layak dan cakap menjadi pimpinan disekolah itu, diharapkan kepada Gubernur Sumatera Utara melalui Kadisdik Provinsi segera mencopot serta menon aktifkan Kepala SMA N1 Kisaran, Kurniawan, cetus Dery.

 

Menanggapi dugaan jarang masuk kantor maupun permintaan pencopotan sebagai pimpinan di sekolah itu, Kepala SMA N1 Kisaran, Kurniawan yang dicoba dikonfirmasi lewat WhatsApp tak menanggapinya.

 

Menyikapi tudingan kepada anak buahnya itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Kadisdik Provsu), Alexander Sinulingga, S.STP, MSi, saat dikonfirmasi melalui pesan ponsel SMS tak meresponnya dan terkesan tutup mulut.

 

Berita sebelumnya, penerimaan siswa baru lewat jalur zonasi/domisili di SMA N1 Kisaran tahun ajaran 2026 melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini diduga terjadi kecurangan yang merugikan orang tua/wali murid.

 

Padahal, SPMB ini merupakan rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru mulai dari pendaftaran, proses seleksi, pengumuman hingga daftar ulang.

 

Meski SPMB ini dirancang sedemikian rupa, dugaan kecurangan sistem penerimaan murid baru di tingkat SMA dan SMK Negeri ini kerap terjadi. Benar atau tidak, persoalan ini masih terus ditelusuri.

 

Kabarnya, dugaan praktik pungli di SMA N1 Kisaran dengan modus membeli bangku dibandrol Rp.1,5 juta kepada calon peserta didik ini beredar luas. Orang tua/wali murid mengeluh anak-anaknya yang tak lulus saat pengumuman kelulusan penerimaan murid baru disekolah itu melalui jalur domisili.

 

Alamat anak kami ini sesuai Kartu Keluarga (KK) yang tinggal di Kelurahan Gambir Baru dan Mutiara. Karena jarak tempuh ke SMA N1 Kisaran ini dekat, jadi daftarnya pake jalur zonasi/domisili. Herannya kok gak lulus ya, cetus beberapa orang tua wali murid, Sabtu (6/6/2026) di Kisaran.

 

“Kata anakku cuci raport di foto copy Jalan Willem, habis itu baru ke TU serahkan uangnya,” ungkap warga Kelurahan Mutiara ini menirukan percakapan anaknya.

 

Menanggapi persoalan itu, Tata Usaha SMA N1 Kisaran, Rika, yang dicoba dikonfirmasi via WhatsApp secara tegas membantahnya. Gak benar info itu. Jika tidak lulus boleh coba jalur prestasi ditanggal 18 dan 25 Juni 2026. Jika itu memang ada akan kami tindak keras, ujarnya.

 

“Gak benar info yang beredar itu ya, gak benar ada yang cuci rapot. Atas nama siapa itu yang cuci raport biar kita minta penjelasan dari kepala sekolahnya dan itu tidak dibenarkan,” tegasnya.

 

Jika benar maka kami akan menindak lanjuti datanya. Tolong beritahu kami siapa nama anaknya biar kami lihat di data. Mengenai tentang pungutan Rp.1,5 juta saya tidak ada mengetahui tentang itu dan tidak pernah mendengarnya, ujar Rika.

 

Dery menjelaskan, program unggulan bersekolah gratis ini mencanangkan dan mengurai untuk menghilangkan beban biaya pendidikan kepada siswa/siswi peserta didik jenjang SMA/SMK dari 33 Kabupaten/Kota se-Sumut mulai awal tahun 2026.

 

Parahnya lagi, kata Dery, Kepala SMA N1 Kisaran diduga kangkangi 6 (enam) Progam Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Provinsi Sumatera Utara yang salah satunya adalah Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) yang digagas Gubenur Sumut.

 

Mirisnya, program Gubsu ini tidak digubris oleh oknum Kepala SMA N1 Kisaran dan bahkan mengangkanginya bagaikan angin lalu. Dugaan pungutan ini tetap berlangsung secara terang-terangan dan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, ujarnya.

 

Tak hanya itu, Dery juga menyoroti dugaan pungli berkedok sumbangan sukarela di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kisaran dibandrol Rp.50 ribu per siswa. Dugaan praktik pungli ini lama berlangsung dan sepertinya mendapat restu dari sang kepala sekolah.

 

“Bila tidak melunasi diduga pungli berkedok sumbangan sukarela ini, maka kartu ujian peserta didik dari kelas X, XI dan XII tidak akan diberikan alias tidak boleh mengikuti ujian,” ungkapnya.

 

Dia mengungkapkan, tahun 2026 jumlah siswa SMA N1 Kisaran tercatat sebanyak 1.143 peserta didik. Sementara, dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan yang dikelola pihak SMA N1 Kisaran mencapai Rp.1,8 miliar lebih pertahun.

 

“Jadi untuk apa alokasi dana BOS yang digelontorkan oleh pemerintah pusat ini disalurkan ke sekolah-sekolah di daerah jika masih ada lagi kutipan sejumlah uang terhadap peserta didik yang sangat membebani orang tua/wali murid,” sindirnya

 

Dana BOS merupakan program pemerintah pusat untuk membantu pendanaan biaya operasional sekolah. Dana BOS bisa digunakan untuk administrasi kegiatan sekolah, penyediaan alat-alat pembelajaran, pembayaran honor guru, pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah dan lain-lain, sebutnya.

 

Juknis Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 terdapat beberapa ketentuan tentang penggunaan dana BOSP reguler untuk tahun 2026 meliputi pengadaan buku minimal 10 persen dari total pagu alokasi dalam satu tahun dari komponen pengembangan perpustakaan maupun komponen pembayaran honor guru maksimal 20 persen untuk negeri dan 40 persen untuk swasta dari total pagu alokasi dalam satu tahun anggaran, jelasnya.

 

“Apakah pemeliharaan sarana dan prasarana maksimal 20 persen dari total pagu alokasi dalam satu tahun anggaran untuk biaya pemeliharaan prasarana lahan, bangunan dan ruang serta penyediaan prasarana fasilitas bagi peserta didik ini berjalan sesuai Juknis, atau jangan-jangan hanya diatas kertas semata,” ujarnya.(ZN)

Pihak Terkait Minta Priksa  Gudang Dan Pabrik Di Desa Pertampilen 

0

Pancurbatu, nusanewstv.com Gudang yang berada di Desa Pertampilen Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara disinyalir Siluman dan meresahkan bagi warga sekitar. Aktivitas keluarnya masuk mobil truk membuat warga tidak nyaman disekirat lokasi.

Ada dugaan Pabrik belum memiliki izin resmi dari Pemerintah karena plang nama Pabrik pun tidak ada di panjangkan di lokasi itu. Jadi sejumlah warga bertanya –tanya pabrik apa sebenarnya itu, cloteh sejumlah warga yang ditemui Nusanewstv. Jumat (12/6/26) siang dilokasi tersebut.

Lokasi pabrik ini berada di jalan Jamin Ginting km 21,2. Pun tidak ada plang nama pabrik, namun aktivitas keluar masuk kendaraan alat berat terus beroperasi setiap hari.

Gudang ataupun pabrik yang disebut-sebut warga sekitar adalah “gudang siluman” dinilai tertutup dan minim pengawasan dari pihak yang terkait. Padahal atas keberadaan gudang ini sangat menimbulkan kebisingan dan warga juga khawatir terhadap dampak keselamatan bagi pengguna jalan di lokasi ini. Kalau memang telah ada operasi atau pun ijin operasi kiranya warga sekitar dapat mengetahui pabrik apa didalam sehingga warga pun bisa mengetahui.

Aktivitas kendaraan besar yang keluar masuk disebut terjadi hampir setiap hari, bahkan pada jam-jam padat aktivitas masyarakat. Walaupun tidak ada plang perusahaan,tapi aktivitas sangat ramai setiap harinya. Warga sekitar sangat berharap kepada Insatasi terkait dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap legalitas gudang tersebut, supaya warga dapat mengetahui apa- apa saja pekerjaan didalam gudang tersebut. Warga juga meminta adanya keterbukaan informasi agar tidak menimbulkan dugaan negatif di tengah masyarakat sekitar. Hendak dikonfirmasi belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola gudang atau pabrik tersebut. Pun demikian kita tetap mencari informasi tentang keberadaan Gudang dan pabrik sampai warga sekitar tidak bertanya –tanya lagi tetang keberadaan gudang dan pabrik ini. (PT)

Pancurbatu Jumat 12 Juni 2026.

PT Sompo Tak Kunjung Bayar Klaim Asuransi Nasabah

0

Medan,Nusanwestv.com Klaim asuransi yang diajukan oleh pemegang polis MD-FPR-000293-000002017-08, Halomoan H, selaku nasabah PT Sompo Insurance Indonesia, hingga saat ini tak juga kunjung dibayar.

Padahal pengajuan klaim yang dilakukan Halomoan telah berjalan selama 8 tahun sejak tahun 2018 silam.

Dalam perjalanan panjang untuk mendapatkan haknya, Halomoan telah menempuh berbagai tahapan hukum, hingga memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari Mahkamah Agung (MA) dalam perkara kasasi Nomor 3663 K/Pdt/2024 dan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 1348 PK/Pdt/2025.

Halomoan mempertanyakan alasan PT Sompo Insurance Indonesia yang menyebut masih dalam proses telaah. Padahal, Halomoan telah memenuhi seluruh prosedur melalui mekanisme hukum yang sebelumnya dijadikan alasan pihak PT Sompo akan membayarkan haknya.

Namun sebaliknya, pembayaran klaim belum juga direalisasikan oleh pihak PT Sompo, meski sengketa klaim asuransi tersebut telah berlangsung lama atau tepatnya memasuki tahun kedelapan.

“Pada awal sengketa, alasan yang disampaikan perusahaan bukan tidak mau membayar melainkan masih melakukan proses telaah. Namun hingga saat ini, setelah seluruh proses persidangan dijalani sampai tingkat Mahkamah Agung (MA) dan Peninjauan Kembali (PK), pembayaran klaim juga belum direalisasikan, beber Halomoan dalam keterangan tertulis yang diterima sejumlah wartawan, Jum’at (12/6/2026) di Medan.

Dia mempertanyakan makna dari “telaah” yang masih digunakan perusahaan Asuransi Sompo setelah adanya putusan pengadilan MA dan putusan PK yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kata dia, seluruh aspek yang sebelumnya diperdebatkan terkait kelayakan dan kewajiban pembayaran klaim telah diperiksa secara menyeluruh oleh Majelis Hakim pada tingkat peradilan sesuai hukum Republik Indonesia.

Halomoan menilai bahwa ketika suatu perkara telah diputus hingga tingkat PK, maka penilaian hukum terhadap sengketa tersebut seharusnya telah final dan mengikat para pihak,katanya.

Oleh karena itu, apakah masih diperlukan telaah internal perusahaan terhadap perkara yang substansinya telah diputus oleh lembaga peradilan sesuai undang-undang dan hukum indonesia, sebutnya.

Sebelumnya sambung Halomoan, perusahaan beralasan menunggu keputusan proses hukum berjalan di MA. Tetapi, PT Sompo tidak puas dengan putusan MA yang kemudian melanjutkan ke PK.

Namun dalam putusan akhir pada rapat musyawarah Majelis Hakim, pada Rabu 24 Desember 2025 lalu, PT Sompo dihukum untuk membayar secara tunai tanpa syarat apapun sejak putusan berkekuatan hukum (inkrah), jelasnya.

“Pertanyaannya sekarang, telaah apalagi yang dilakukan dan siapa yang berwenang menentukan hasil akhirnya apabila pengadilan Mahkamah Agung telah menjatuhkan putusan yang berkekuatan hukum tetap, kembali bertanya kepada Wartawan.

Halomoan berharap adanya kepastian penyelesaian dan pelaksanaan kewajiban sesuai hukum yang berlaku di NKRI, sebagaimana telah ditetapkan dalam putusan pengadilan Mahkamah Agung.

“Kepastian hukum menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perasuransian dan penghormatan terhadap putusan lembaga peradilan hukum NKRI,” harapnya.

Kasus sengketa klaim asuransi antara PT Sompo Insurance Indonesia dengan nasabahnya, dalam hal ini Halomoan, menuai sorotan sejumlah pihak, salah satunya Lembaga Republik Corruption Watch (RCW).

Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Sunaryo menyatakan, sudah selayaknya pihak PT Sompo untuk membayarkan hak nasabahnya. Apalagi kasus tersebut telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Dimana, dalam putusannya, MA menghukum pihak PT Sompo Insurance Indonesia untuk melakukan pembayaran secara tunai dan seketika tanpa syarat apapun atas klaim yang diajukan Halomoan selaku nasabah.

“Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, sudah bisa menjadi dasar untuk dilakukan pembayaran ke pemegang Polis yang sah. Bukan sebaliknya, kasusnya digoreng sana-sini sehingga menimbulkan kesan perusahaan asuransi tersebut memang bermasalah,” sindir Sunaryo.

Pada kesempatan itu, Sunaryo juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit khusus terhadap PT Sompo Insurance Indonesia guna memastikan apakah perusahaan itu sehat dalam hal keuangan atau hanya modus untuk menarik uang nasabahnya.

“OJK memiliki kewenangan penuh untuk menjatuhkan sanksi, hingga pembekuan izin usaha perusahaan asuransi asing yang beroperasi di Indonesia. Kasus ini harus segera diselesaikan,” tegas Sunaryo.

Hingga berita ini dilansir, manajemen PT Sompo Insurance belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya terkait sengketa klaim asuransi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut.(ZN).

Gelar Nobar Bersama TP PKK, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif “Kampung Durian Gak Jadi Runtuh”

0

 

Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com – Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Tebing Tinggi Ny. Hj. Susmira Wanti Iman Irdian Saragih menghadiri kegiatan nonton bareng (nobar) pemutaran film edukasi parodi “Kampung Durian Gak Jadi Runtuh” yang digelar di Aula Lantai IV Balai Kota Tebing Tinggi, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang diinisiasi TP PKK Kota Tebing Tinggi ini menjadi sarana edukasi sekaligus hiburan bagi masyarakat dalam menyampaikan pesan-pesan sosial, ekonomi, dan ketahanan keluarga melalui media film.

Dalam sambutannya selaku Pembina TP PKK Kota Tebing Tinggi, Wali Kota Iman Irdian Saragih menyampaikan apresiasi kepada TP PKK yang terus berkomitmen mendukung pembangunan keluarga dan pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program yang bermanfaat.

“Atas nama Pemerintah Kota Tebing Tinggi, saya menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada TP PKK yang terus berkomitmen mendukung pembangunan keluarga dan pemberdayaan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat di tengah masyarakat,” ujar Wali Kota.

Menurut Wali Kota, kegiatan pemutaran film edukasi merupakan salah satu sarana penting dalam membangun keluarga yang harmonis, berkualitas dan berketahanan. Melalui film tersebut, masyarakat diajak memahami pentingnya peran keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama dalam membentuk karakter, moral, serta masa depan generasi penerus bangsa.

Wali Kota juga berharap momentum kegiatan tersebut dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah, TP PKK dan masyarakat dalam mewujudkan warga yang sehat, cerdas, mandiri dan sejahtera.

“Saya berharap melalui kegiatan nonton bareng ini seluruh peserta memperoleh wawasan, inspirasi dan pengetahuan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu menciptakan lingkungan keluarga yang baik dan mendukung terwujudnya masyarakat yang maju serta berdaya saing,” kata Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menilai film “Kampung Durian Gak Jadi Runtuh” memiliki pesan edukatif yang relevan dengan kondisi sosial masyarakat. Film tersebut dinilai mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keharmonisan keluarga, memperkuat nilai-nilai kebersamaan serta meningkatkan kesadaran dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.

Wali Kota juga mengusulkan agar film tersebut dapat ditayangkan lebih luas kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya edukasi publik, termasuk dalam berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung. “Saya mendukung kegiatan ini karena mampu memberikan edukasi kepada masyarakat, baik dalam aspek sosial, ekonomi maupun kehidupan beragama. Edukasi seperti ini perlu terus dilakukan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi atau isu negatif yang belum tentu benar,” ungkap Wali Kota.

Sebelum pemutaran film dimulai, Ketua TP PKK Kelurahan Durian, Ny. Ulfia Sari Lubis, terlebih dahulu membacakan sinopsis film yang sarat akan nilai-nilai kebersamaan dan resolusi konflik sosial dalam kehidupan bertetangga tersebut.

Usai pemutaran film, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kreativitas para penggiat seni lokal, Wali Kota bersama Ketua TP PKK Kota Tebing Tinggi menyerahkan piagam penghargaan secara simbolis kepada para pemain film tersebut. Selain itu, turut diserahkan cendera mata berupa kaos bertuliskan “Kampung Durian Gak Jadi Runtuh” sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam menyukseskan produksi film edukasi parodi tersebut.

Melalui momentum ini, Pemko Tebing Tinggi berharap sinergi antara pemerintah, TP PKK, dan seluruh elemen masyarakat dapat semakin solid demi mewujudkan warga Kota Tebing Tinggi yang sehat, cerdas, berdaya saing, dan sejahtera.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebing Tinggi AKBP Rohim Marthin Gultom, Camat Bajenis Ari Miranda, Lurah Durian Dias Nasution, para pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, serta jajaran TP PKK dari tingkat kota hingga lingkungan. (Ar)

Wujudkan Kemudahan Akses Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat, Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum RI

0

 

Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com – Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, secara resmi menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas komitmen tinggi dalam mendukung kemudahan akses pelayanan hukum bagi masyarakat.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., dan disaksikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution. Momentum ini berlangsung dalam rangkaian acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam arahannya menekankan bahwa kehadiran Posbankum di tingkat desa dan kelurahan merupakan pilar penting dalam mewujudkan kesetaraan di mata hukum.

“Pos Bantuan Hukum ini bukan hanya simbol, tetapi wadah nyata untuk memberikan dukungan hukum kepada masyarakat desa dan kelurahan. Kita harus memperkuat sistem hukum, melatih para legal, dan memastikan regulasi berjalan cepat serta efektif,” tegas Menkum RI.

Lebih lanjut, Menkum RI menggarisbawahi bahwa arah hukum modern saat ini lebih mengedepankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Menurutnya, esensi utama hukum bukan sekadar menghukum pelaku, melainkan memulihkan situasi sosial masyarakat dan merajut kembali tali persaudaraan di tengah masyarakat. “Yang terpenting bukan hanya pemberian hukuman ke pelaku, tetapi pemulihan situasi sosial sehingga bisa merajut kembali persaudaraan,”ujarnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat. Ia menegaskan kesiapan seluruh desa di Sumatera Utara untuk mengadopsi teknologi guna mengoptimalkan program ini.

“Kita menghadapi tantangan hukum dan ekonomi yang kompleks. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting. Saya mengajak semua pihak untuk bekerja sama menyelesaikan masalah di tingkat desa demi keadilan sosial dan kesejahteraan bersama,”ujar Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Merespons penghargaan tersebut, Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemko Tebing Tinggi dan menjadi motivasi besar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung program strategis pemerintah di bidang hukum dan hak asasi manusia.

“Kami di Tebing Tinggi siap bersinergi penuh dengan pemerintah pusat dan provinsi. Kehadiran Posbankum ini akan menjadi sarana strategis bagi masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum yang adil dan transparan. Ini bukti keseriusan kita dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkap Wali Kota Iman Irdian Saragih.

Wali Kota berharap, lewat optimalisasi Posbankum, kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum dan kehadiran pemerintah dapat semakin diperkuat. Pada kesempatan tersebut, penghargaan serupa juga diserahkan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara yang telah menunjukkan komitmen serupa dalam mendirikan Posbankum di wilayah masing-masing.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, para bupati/wali kota se-Sumut, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut Ignatius Silalahi.

Sementara dari jajaran Pemko Tebing Tinggi, tampak hadir mendampingi Wali Kota di antaranya Kepala Dinas P3APM Syah Irwan, Kepala Bagian Hukum Moch. Ilham, Kepala Bagian Prokopim Setdako Faisal Ahmad, serta tim peliputan Diskominfo Kota Tebing Tinggi. (Ar)