DPRD Dairi Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 Menjadi Perda Kabupaten Dairi

Date:

 

Dairi, NusaNEWSTV.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi sahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dairi dalam sidang paripurna DPRD Dairi, Rabu (22/7/2026). Sidang paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani yang di dampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Dairi Halvensius Tondang, dan dihadiri oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga.

Di awali dengan penyampaian pendapat oleh Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Dairi Abdul Gafur Simatupang, yang menyampaikan saran kepada Pemkab Dairi diantaranya agar meningkatkan pengawasan terhadap anggaran penggunaan dana desa khususnya dana ketahanan pangan.

Selanjutnya, 7 Fraksi yakni Fraksi Solidaritas Pertaki, Fraksi Bersatu, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nasdem dalam penyampaian pendapat fraksi, menyatakan dapat menerima Ranperda untuk disahkan menjadi Perda.

Beberapa saran disampaikan oleh fraksi kepada Pemkab Dairi, diantaranya agar memperhatikan perbaikan sarana infrastruktur jalan, kondisi pasar Sitinjo agar diperhatikan untuk peningkatan PAD, dana silva yakni akibat kurang maksimalnya realisasi penyerapan anggaran oleh OPD

“Kita berharap pertanggungjawaban APBD dapat segera ditetapkan menjadi Perda setelah dilakukan evaluasi. Pendapat akhir dari setiap fraksi harus ditindaklanjuti oleh seluruh OPD, jika ada kelemahan mari kita perbaiki bersama. Capaian yang sudah diraih oleh Pemkab Dairi, itu adalah capaian kita bersama,” ujar Bupati menutup sambutannya.

Dalam sidang tersebut, Bupati Dairi dan DPRD Dairi melakukan penandatanganan keputusan bersama atas disahkannya Ranperda menjadi Perda Kabupaten Dairi. Turut hadir dalam sidang paripurna yakni Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Anggota DPRD Dairi, Staf Ahli Bupati dan Asisten, Sekretaris DPRD Dairi Bahagia Ginting serta Pimpinan OPD. (Maya s)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Diduga Keputusan Kepala Badan Nasional RI No 349 Tahun 2026 Gagalkan Satu Keluarga Dapat Bantuan Pangan Beras

Pematang Siantar, NusaNEWSTV.com - Bantuan langan beras yang sangat dibutuhkan...

Serahkan Bantuan Pangan, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Bantuan Tidak Diperjualbelikan

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Wali Kota Tebing Tinggi, H....

Serahkan Bantuan Permakanan, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak ASN dan Masyarakat Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Wali Kota Tebing Tinggi, H....

Buka Festival Seni Qasidah XIX, Sekda Tebing Tinggi Tekankan Penguatan Karakter dan Pelestarian Budaya

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi...