Semakin Menggila, Ruko Jalan Cemara Dibangun Tanpa Plank Ijin PBG

Date:

 

Medan, NusaNEWSTV.com – Bangunan ruko tanpa plank ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sepertinya tidak ada habisnya di Kota Medan, kali ini ditemukan di Jalan Cemara Gang Kelapa I, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kec. Medan Timur yang dibangun sebanyak 7 unit berlantai dua tegak berdiri kokoh tak tersentuh pihak terkait khususnya Satpol PP bahkan Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman Cipta Karya Tata Ruang (DPKPCKTR) Kota Medan.

Ketika awak media ini, Selasa (20/02/2024) siang, mendatangi lokasi bangunan tersebut, salah satu pekerja mengatakan, bahwa ini bangunan yang punya Aliong etnis Tionghoa, ketika ditanya siapa mandor, pengawas ataupun humasnya, semuanya bos Aliong merangkap semuanya bang,”ucapnya kepada awak media ini.

Guna mendapat kejelasan, awak media lantas mendatangi kantor Camat Medan Timur untuk konfirmasi kepada Camat Medan Timur Noor Alfi Pane, AP melalui Sekcam Samsul Alam Nst di ruangannya terkait bangunan bermasalah yang ada di daerahnya dan mengatakan, akan memberikan himbauan pertama kepada Dinas PKPCKTR,”jelasnya.

Padahal sebelumnya terkait semakin maraknya bangunan tanpa ijin plank PBG, Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana menegaskan, bahwa sesuai aturan mana – mana bangunan yang menyimpang segera kita panggil,”ucapnya. Namun hingga kini terpantau awak media malah sermakin banyak banyak bangunan bermasalah dan tanpa ijin di kota Medan yang jelas nyata sangat merugikan Pemko Medan, namun ironisnya tindakan tegas seolah tidak ada.

Seperti yang diketahui, bahwa berdasarkan PP 36/2005 Pasal 115 ayat (1) yang isinya berbunyi “bagi pemilik bangunan yang melanggar atau tidak mempunyai izin Plank PBG, prosedurnya dikenakan administratif penghentian sementara sampai diperbolehkannya izin bangunan gedung”. Kemudian pada pasal 115 ayat (2) bangunan yang tidak memiliki izin PBG selanjutnya dapat dikenakan sanksi hukuman perintah pembongkaran. (Is)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Mahasiswa UNIVA Gelar Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat di Sergai

  Sergai, NusaNEWSTV.com - Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Al-washliyah...

Buka Rakerda KADIN 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Wali Kota Tebing Tinggi, Iman...

Diduga Jarang Ngantor, Tingkat Kehadiran Kepala SMA N1 Kisaran Disorot Hingga Minta Pencopotan Jabatan 

Asahan,NusaNewsTV.com Diduga jarang masuk kantor, tingkat kehadiran Kepala SMA...