Proyek Jalan Lingkar Berbiaya Rp.998 Juta Diduga Total Los, Rekanan Mengembalikan Uang Rp.802 Juta dan Kadis Lingkungan Hidup Terancam Dicopot

Date:

 

Asahan, NusaNEWSTV.com – Berdasarkan uji mutu beton yang dilakukan Akademisi Teknik USU beberapa bulan yang lalu bahwa proyek Jalan Lingkar lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan tahun anggaran 20204 berbiaya Rp.998 juta lebih yang dikerjakan CV. Global Nusantara diduga total los.

Artinya, pihak rekanan terpaksa mengembalikan kerugian keuangan pemerintah daerah setempat sebesar Rp. 802.000.000. Hal itu terjadi karena mutu pekerjaan diduga tidak memenuhi kualitas dan kuantitas. Mutu beton yang digunakan K200 atau FC 20 Mpa ini tidak terpenuhi sehingga terjadi kerugian keuangan daerah. Kata Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional Asahan (Askonas), Muhammad Hudian Amril, Rabu (26/2/2026) di Kisaran.

Akibatnya kata dia, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan ini terancam kena sanksi berat berupa pencopotan jabatan sebagai Kepala Dinas. Laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Asahan terhadap proyek Jalan Lingkar tersebut dan ditandatangani Bupati Asahan tertanggal 6 Februari 2025. Pihaknya juga pernah menyurati dan mengingatkan agar Dinas LH dan Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Kabupaten Asahan untuk tidak melakukan pembayaran proyek tersebut.

“Kita minta Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Zainal Arifin Sinaga, MH, Plt Kepala BPKSDM, Faisal dan Kepala Inspektorat Kabupaten Asahan, Zulkifli Nasution, SH, melakukan sidang melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, H. Syamsuddin, SH, MM. Kita minta Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan dicopot dari jabatannya,” ucap Dian panggilan akrabnya.

Menanggapi persoalan proyek Jalan Lingkar tersebut, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Joni Barus saat dikonfirmasi wartawan ini kemarin mengaku jika proyek di dinas yang sedang bermasalah itu total los. Namun, Joni tidak mengetahui secara pasti soal sanksi yang diberikan kepada pimpinannya itu berupa pencopotan jabatan atau tidak.

Sebelumnya, proyek rabat beton Jalan Lingkar belakang Taman Hutan Kota Taufan Gama Simatupang berbiaya Rp.998 juta yang dikerjakan rekanan CV. Global Nusantara ini diduga cacat mutu. Sekretaris Inspektorat Kabupaten Asahan, Rahman saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tim pemeriksa masih menunggu ahli dari Universitas Sumatera Utara (USU) turun ke lokasi untuk menghitung dan memastikan kerugian keuangan daerah terkait proyek tersebut.(ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemeliharaan Jalan Simartugan Jege–Juma Kancil–Sirahatan, Jaga Akses Warga dan Hasil Tani

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi terus menjaga...

Bupati Dairi Pimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Serta Percepatan Capaian Target Kinerja Program Tahun Anggaran 2026

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Dalam rangka evaluasi serta percepatan pencapaian...

Babak Baru Investasi dari Parbuluan, Kopi Dairi Menatap Pasar Dunia

  Dairi, NusaNEWSTV.com - NT Corp memulai investasi di Kabupaten...

Dairi Ikut Gerakan Tanam Bawang Putih Serentak Bersama Polres Dairi, Percepat Swasembada Bawang Putih Nasional

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional,...