Asahan, NusaNEWSTV.com – Berdasarkan uji mutu beton yang dilakukan Akademisi Teknik USU beberapa bulan yang lalu bahwa proyek Jalan Lingkar lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan tahun anggaran 20204 berbiaya Rp.998 juta lebih yang dikerjakan CV. Global Nusantara diduga total los.
Artinya, pihak rekanan terpaksa mengembalikan kerugian keuangan pemerintah daerah setempat sebesar Rp. 802.000.000. Hal itu terjadi karena mutu pekerjaan diduga tidak memenuhi kualitas dan kuantitas. Mutu beton yang digunakan K200 atau FC 20 Mpa ini tidak terpenuhi sehingga terjadi kerugian keuangan daerah. Kata Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional Asahan (Askonas), Muhammad Hudian Amril, Rabu (26/2/2026) di Kisaran.
Akibatnya kata dia, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan ini terancam kena sanksi berat berupa pencopotan jabatan sebagai Kepala Dinas. Laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Asahan terhadap proyek Jalan Lingkar tersebut dan ditandatangani Bupati Asahan tertanggal 6 Februari 2025. Pihaknya juga pernah menyurati dan mengingatkan agar Dinas LH dan Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Kabupaten Asahan untuk tidak melakukan pembayaran proyek tersebut.
“Kita minta Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Zainal Arifin Sinaga, MH, Plt Kepala BPKSDM, Faisal dan Kepala Inspektorat Kabupaten Asahan, Zulkifli Nasution, SH, melakukan sidang melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, H. Syamsuddin, SH, MM. Kita minta Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan dicopot dari jabatannya,” ucap Dian panggilan akrabnya.
Menanggapi persoalan proyek Jalan Lingkar tersebut, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Joni Barus saat dikonfirmasi wartawan ini kemarin mengaku jika proyek di dinas yang sedang bermasalah itu total los. Namun, Joni tidak mengetahui secara pasti soal sanksi yang diberikan kepada pimpinannya itu berupa pencopotan jabatan atau tidak.
Sebelumnya, proyek rabat beton Jalan Lingkar belakang Taman Hutan Kota Taufan Gama Simatupang berbiaya Rp.998 juta yang dikerjakan rekanan CV. Global Nusantara ini diduga cacat mutu. Sekretaris Inspektorat Kabupaten Asahan, Rahman saat dikonfirmasi mengatakan bahwa tim pemeriksa masih menunggu ahli dari Universitas Sumatera Utara (USU) turun ke lokasi untuk menghitung dan memastikan kerugian keuangan daerah terkait proyek tersebut.(ZN)





























