Bravo Polsek Bosar Maligas Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 24,78 Gram Sabu dari Tangan Pengedar

Date:

 

Simalungun, NusaNEWSTV.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Bosar Maligas, Polres Simalungun, Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan menangkap seorang tersangka berinisial RS di kediamannya di Huta VIII Nagori Tempel Jaya, Kecamatan Bosar Maligas. Penangkapan yang dilakukan pada Kamis (7/11) ini berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 24,78 gram.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba dalam keterangannya pada Sabtu (9/11) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari kerjasama aktif antara kepolisian dan masyarakat. “Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Tim operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bosar Maligas Iptu Sonni G. Silalahi, SH, bersama Kanit Reskrim Ipda Gerry D. Simanjuntak, SH, melakukan penyelidikan secara profesional dan terukur. Dengan pendekatan yang humanis, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka RS pada pukul 13.30 WIB tanpa perlawanan berarti.

Dalam penggeledahan yang dilakukan bersama perangkat nagori dan gamot huta V nagori Tempel Jaya, polisi menemukan barang bukti berupa Satu klip plastik besar berisi sabu, Dua klip plastik kecil berisi sabu, Uang tunai senilai Rp 800.000, Satu unit handphone merek VIVO warna biru.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Y. “Pengakuan ini menjadi titik awal bagi kami untuk mengembangkan kasus dan membongkar jaringan yang lebih besar,” tambah AKP Verry Purba.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan implementasi nyata dari pendekatan humanis Polri dalam penegakan hukum. Tim operasi tidak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat dalam proses penangkapan.

“Kami terus berupaya menjalankan tugas dengan profesional namun tetap humanis. Keterlibatan masyarakat dalam pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri semakin meningkat,” jelas AKP Verry Purba. Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan f narkoba. Mari bersama-sama menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tutup AKP Verry Purba. (SGN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Berlandaskan Semangat “Satya Wira Wicaksana” Pererat Persaudaraan dan Jalin Kemitraan, Dandenpom I/5 Medan Sambut Kunjungan MRC

  Medan, NusaNEWSTV.com - Dalam rangka membangun kepercayaan, mempererat persaudaraan...

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Program Baznas Ultra Microfinance, Dorong Masjid Jadi Pusat Ekonomi Umat

  TebingTinggi, NusaNEWSTV.com - Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman...

Pererat Silaturrahmi, Membangun Harmoni dan Kebersamaan dengan Para Ulama

  Medan, NusaNEWSTV.com - Silaturahmi bukan sekadar pertemuan, tetapi jembatan...

Ketua TP PKK Dairi: Jambore Jadi Motivasi Kader Semakin Semangat Jalankan 10 Program PKK

  Medan, NusaNEWSTV.com - Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara...