Tidak Benar, Pernyataan Sat Reskrim Terkait Dugaan Isu Polres Sergai Terima Suap

Date:

 

Serdang Bedagai, NusaNEWSTV.com – Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P. Simatupang, SH., MH., melalui Kanit Pidum Polres Sergai Ipda Ibnu Irsyady, S.Tr.K., didampingi Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, S.H., bersama 3 orang terduga pelaku yang memberikan suap kepada Oknum Sat Reskrim Polres Sergai, senilai 20 juta Rupiah untuk pembebasan dirinya bersama kendaraan sepeda motornya. Di halaman Gedung Sat Reskrim Polres Sergai, Senin (14/10/2024).

Hal Itu dikonfirmasi langsung oleh terduga pelaku yang mewakilkan penyampaian untuk memberikan keterangan, an. Ridho, an. Bersama Arianto alias Ari Yang diwakili oleh Istrinya Juli Astuti, serta Susanto alias Anto yang tidak dapat hadir memenuhi panggilan.

“Bahwa tidak benar adanya kami memberikan uang senilai 20 juta rupiah untuk melepaskan dan membebaskan diri bersama kendaraan sepeda motor tanpa ketentuan persyaratan yang berlaku, kami bisa bebas dikarenakan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan kami, serta menjadikan surat tersebut sebagai bukti jaminan agar tidak mengulangi kesalahan tersebut dan kendaraan sepeda motor yang kami gunakan, benar adanya saat ini masih dibawah atau ditahan dalam naungan Sat Reskrim Polres Sergai,”terangnya.

Kanit Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Ipda Ibnu Irsyady, S.Tr.K, menerangkan,”mereka sengaja kita datangkan untuk memberikan pernyataannya terkait dugaan isu negatif yang beredar, hal ini agar memberikan ungkapan kebenaran yang sebenarnya terjadi,”paparnya.

Selaku Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, SH., membenarkan pernyataan tersebut serta menambahkan himbauan kepada masyarakat. “Kepada masyarakat yang sudah mendengar ataupun mengetahui terkait dugaan isu negatif yang menyudutkan Institusi Kepolisian Resor Serdang Bedagai, agar mengambil sisi positif untuk tidak cepat beranggapan dan lebih berhati-hati dalam mengelola terhadap informasi yang didapat serta mencari tahu dulu kebenaran dari informasi yang beredar tersebut,”tegasnya.

Masyarakat dapat dengan cepat melaporkan atau memberitahukan masalah secara cepat dengan menghubungi Call Center 110 Polres Serdang Bedagai, atau dapat mengunjungi langsung untuk membuat laporan polisi ke SPKT Polres Serdang Bedagai. Lanjutnya. (TM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Peringati HIM, Wali Kota Tebing Tinggi Ajak Pelajar Budayakan Menabung Sejak Dini

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Wali Kota Tebing Tinggi, H....

Serahkan SK Program Indonesia Pintar, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Kepala Sekolah Bekerja Adaptif dan Berintegritas

    Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Wali Kota Tebing Tinggi, H....

Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Merdeka

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Pemerintah Kota Tebing Tinggi menggelar...

Ribuan Warga Tebing Tinggi Padati Lapangan Merdeka Meriahkan Semarak HUT ke-81 RI

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Ribuan warga Kota Tebing Tinggi...