Tidak Benar, Pernyataan Sat Reskrim Terkait Dugaan Isu Polres Sergai Terima Suap

Date:

 

Serdang Bedagai, NusaNEWSTV.com – Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P. Simatupang, SH., MH., melalui Kanit Pidum Polres Sergai Ipda Ibnu Irsyady, S.Tr.K., didampingi Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, S.H., bersama 3 orang terduga pelaku yang memberikan suap kepada Oknum Sat Reskrim Polres Sergai, senilai 20 juta Rupiah untuk pembebasan dirinya bersama kendaraan sepeda motornya. Di halaman Gedung Sat Reskrim Polres Sergai, Senin (14/10/2024).

Hal Itu dikonfirmasi langsung oleh terduga pelaku yang mewakilkan penyampaian untuk memberikan keterangan, an. Ridho, an. Bersama Arianto alias Ari Yang diwakili oleh Istrinya Juli Astuti, serta Susanto alias Anto yang tidak dapat hadir memenuhi panggilan.

“Bahwa tidak benar adanya kami memberikan uang senilai 20 juta rupiah untuk melepaskan dan membebaskan diri bersama kendaraan sepeda motor tanpa ketentuan persyaratan yang berlaku, kami bisa bebas dikarenakan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan kami, serta menjadikan surat tersebut sebagai bukti jaminan agar tidak mengulangi kesalahan tersebut dan kendaraan sepeda motor yang kami gunakan, benar adanya saat ini masih dibawah atau ditahan dalam naungan Sat Reskrim Polres Sergai,”terangnya.

Kanit Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Ipda Ibnu Irsyady, S.Tr.K, menerangkan,”mereka sengaja kita datangkan untuk memberikan pernyataannya terkait dugaan isu negatif yang beredar, hal ini agar memberikan ungkapan kebenaran yang sebenarnya terjadi,”paparnya.

Selaku Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, SH., membenarkan pernyataan tersebut serta menambahkan himbauan kepada masyarakat. “Kepada masyarakat yang sudah mendengar ataupun mengetahui terkait dugaan isu negatif yang menyudutkan Institusi Kepolisian Resor Serdang Bedagai, agar mengambil sisi positif untuk tidak cepat beranggapan dan lebih berhati-hati dalam mengelola terhadap informasi yang didapat serta mencari tahu dulu kebenaran dari informasi yang beredar tersebut,”tegasnya.

Masyarakat dapat dengan cepat melaporkan atau memberitahukan masalah secara cepat dengan menghubungi Call Center 110 Polres Serdang Bedagai, atau dapat mengunjungi langsung untuk membuat laporan polisi ke SPKT Polres Serdang Bedagai. Lanjutnya. (TM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Bupati dan DPRD Dairi Tandatangani Nota Kesepakatan Tentang Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Pemkab Dairi bersama DRPD Dairi melakukan...

Vickner Sinaga Ajak Peserta Lomba Cipta Lagu Pakpak Menginap di Pendopo Bupati

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga memberikan...

Pembukaan Karya Bhakti di Wilayah Kodim 0206 Dairi, Jalan Alternatif Sepanjang 3 KM Dari Desa Silalahi I Menuju Desa Silalahi III Dibuka

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Kodim 0206 Dairi melaksanakan pembukaan karya...

Wabup Dairi Terima Aspirasi Pedagang Pasar Sidikalang Terkait Tarif ILP

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Bupati Dairi, melalui Wakil Bupati Dairi...