Miliki Sabu Seberat 0,26 Gram, Seorang Pemuda di Tigalingga Diringkus Sat Narkoba Polres Dairi

Date:

 

Sidikalang, NusaNEWSTV.com – Sat Res Narkoba Polres Dairi meringkus seorang terduga pelaku berinisial AMS (27), warga Desa Palding Jaya Sumbul Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Ya benar. Terduga pelaku kami ringkus saat berada di kediamannya,”ujarnya, Jumat (26/7/2024).

Dikatakannya, penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya salah seorang yang menguasai narkotika jenis sabu. “Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap terduga pelaku dan dilakukan pemeriksaan,”sebutnya.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas mendapati narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram yang disimpan di dalam saku tas milik terduga pelaku. Atas perbuatannya, saat ini AMS beserta barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Dairi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Cs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Buka Rakerda KADIN 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Wali Kota Tebing Tinggi, Iman...

Diduga Jarang Ngantor, Tingkat Kehadiran Kepala SMA N1 Kisaran Disorot Hingga Minta Pencopotan Jabatan 

Asahan,NusaNewsTV.com Diduga jarang masuk kantor, tingkat kehadiran Kepala SMA...

Pihak Terkait Minta Priksa  Gudang Dan Pabrik Di Desa Pertampilen 

Pancurbatu, nusanewstv.com Gudang yang berada di Desa Pertampilen Kecamatan...

PT Sompo Tak Kunjung Bayar Klaim Asuransi Nasabah

Medan,Nusanwestv.com Klaim asuransi yang diajukan oleh pemegang polis MD-FPR-000293-000002017-08,...