Miliki Sabu Seberat 0,26 Gram, Seorang Pemuda di Tigalingga Diringkus Sat Narkoba Polres Dairi

Date:

 

Sidikalang, NusaNEWSTV.com – Sat Res Narkoba Polres Dairi meringkus seorang terduga pelaku berinisial AMS (27), warga Desa Palding Jaya Sumbul Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi.

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Ya benar. Terduga pelaku kami ringkus saat berada di kediamannya,”ujarnya, Jumat (26/7/2024).

Dikatakannya, penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya salah seorang yang menguasai narkotika jenis sabu. “Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya menangkap terduga pelaku dan dilakukan pemeriksaan,”sebutnya.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas mendapati narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram yang disimpan di dalam saku tas milik terduga pelaku. Atas perbuatannya, saat ini AMS beserta barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Dairi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Cs)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pengurus Forwaka Tebing Tinggi Periode 2026 – 2028 Resmi Dikukuhkan

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota...

Longsor Tengah Malam Tutup Jalan di Tigalingga, BPBD Dairi Bergerak

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Dairi...

Hadiri Sidang Paripurna DPRD Dairi, Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Atas Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026

    Dairi, NusaNEWSTV.com - Bupati Dairi Vickner Sinaga hadiri sidang...

Pemkab Dairi Klarifikasi TPP: Besaran per PNS Tetap, Alokasi Ditambah untuk Memenuhi Pembayaran

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Pemerintah Kabupaten Dairi memberikan penjelasan mengenai...