Modusnya Cenderamata Dibandrol Rp.500 Hingga 700 Ribu per PPS, Permasi Sebut Dugaan Pungli Lewat PPK Mengalir ke KPU Asahan

Date:

 

Asahan, NusaNEWSTV.com – Modus uang cenderamata dibandrol Rp.500 sampai 700 ribu rupiah per PPS, Permasi Asahan sebut dugaan pungutan liar (pungli) disinyalir lewat PPK mengalir ke KPU Asahan. Hal ini diduga terjadi di Kecamatan Sei Kepayang Timur dengan dalih cinderamata. Jangan-jangan dugaan pungli ini terjadi di kecamatan lain. Kata Ketua Umum Permasi Asahan, Muhammad Seto Lubis, Kamis (11/7/2024) di Kisaran.

“Berdasarkan rekaman oknum PPK meminta sejumlah uang kepada anggota PPS sebesar Rp.500 sampai 700 ribu rupiah itu pasti ada oknum komisioner yang memback-up oknum PPK itu sehingga berani melakukan pungli. Kami menganggap ini menjadi hal biasa dan lumrah ketika adanya rekrutmen di tingkat PPS,”ucap Seto menirukan perkataan salah seorang anggota PPS di desa itu.

Seto meminta agar Kepolisian dan Kejaksaan memeriksa dugaan pungli yang disinyalir dilakukan oleh oknum PPK Sei Kepayang Timur Timur. Dia juga menilai adanya dugaan pembiaran yang dilakukan pihak KPU terhadap pungli yang mengatasnamakan uang cenderamata itu. Dia meminta agar kasus ini segera diusut tuntas.

Kami yakin dan percaya aparatur hukum di asahan mampu melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam persoalan itu. “Permintaan sejumlah uang kepada PPS mengatasnamakan KPU melalui Ketua PPK ke Ketua PPS, kemudian Ketua PPS ini ke anggota PPS,”ucap Seto.

Menanggapi persoalan dimaksud, Ketua KPUD Kabupaten Asahan, Hidayat, SP yang dicoba dikonfirmasi melalui selulernya membantah tudingan itu. Aku gak tau dan gak pernah dengar informasi terkait itu, katanya singkat. Terpisah, PPK Sei Kepayang Timur, Raja Tarmizi saat dikonfirmasi terkait persoalan itu mohon maaf saya tidak mengetahui hal tersebut, jawabnya.

Sementara, salah satu anggota PPS di desa itu membenarkan dan mengaku kalau dugaan cenderamata yang dikutip dari gaji bulan pertama. “Ya memang ada PPK nya nelpon ke kita minta uang cendramata Rp.500 ribu kalau Ketua PPK nya Rp.700 ribu. Uang cenderamata ini dibayar saat gaji pertama. Kalau saya sih belum ngasih dan gaji pertama saya ambil tanggal 3 Juli kemarin sebesar Rp.1,3 juta,”akunya. (ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Dorong Pariwisata Daerah, Sekda Tebing Tinggi Minta Pelaku Usaha Hotel dan Restoran Perkuat Promosi

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebing...

Pengurus Forwaka Tebing Tinggi Periode 2026 – 2028 Resmi Dikukuhkan

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota...

Longsor Tengah Malam Tutup Jalan di Tigalingga, BPBD Dairi Bergerak

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Dairi...

Hadiri Sidang Paripurna DPRD Dairi, Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Atas Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026

    Dairi, NusaNEWSTV.com - Bupati Dairi Vickner Sinaga hadiri sidang...