Dana BOS SMKN 2 Kisaran Berbiaya Rp1,7 Miliar Disorot

Date:

 

Asahan, NusaNEWSTV.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK N2) Kisaran tahun anggaran 2024 berbiaya Rp.1,7 miliar disorot sejumlah media dan meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan.

Pasalnya, anggaran kegiatan di SMK N2 Kisaran ini cukup fantastis dan terkesan di mark-up. Sorotan itu berkaitan dengan anggaran kegiatan dana BOS SMK N2 Kisaran yang pencairannya dua tahap. Tahap satu sebesar Rp.893.600.000 dan tahap dua Rp. 893.600.000.

“Ya kita minta anggaran dana BOS di SMK N2 Kisaran yang beralamat di Kelurahan Sei Rengas, Kecamatan Kota Kisaran Barat ini diperiksa aparat penegak hukum” ungkap Dicky Syahtria, Kamis (18/12/2025) di Kisaran.

Total dana BOS SMK N2 Kisaran yang dikelola pihak Kepala Sekolah ini mencapai Rp.1.787.200.000 meliputi kegiatan pengembangan perpustakaan tahap satu sebesar Rp.113.076.000 dan tahap dua Rp.270.379.660, jelasnya.

Selain itu kata dia, ada juga anggaran kegiatan pembelajaran dan bermain tahap satu Rp.27.331.280 dan tahap kedua Rp.35.421.280. Pelaksanaan kegiatan evaluasi tahap satu Rp.6.000.000 dan tahap dua Rp.10.860.000.

Sementara, pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan tahap satu Rp.248.919.820 dan tahap dua Rp.205.276.340. Pemeliharaan sarana dan prasarana tahap satu Rp.162.005.200 dan tahap dua senilai
Rp.164.448.000.

“Anggaran ini cukup besar dan tak masuk akal. Jadi, kita minta anggaran dana BOS di SMK N2 Kisaran ini diperiksa aparat penegak hukum” ungkap Dicky Syahtria, Kamis (18/12/2025) di Kisaran.

Menanggapi permintaan pemeriksaan dana BOS itu, Kepala UPTD SMK N2 Kisaran, Sahata Turnip, SPd, MSi, yang dicoba dikonfirmasi lewat selulernya mengatakan, mohon maaf lae, kalau mau konfirmasi itu silahkan datang ke SMK N2 Kisaran biar dijelaskan oleh tim kita secara langsung. Namun, permintaan itu ditolak wartawan.

“Itu hak lae sebagai wartawan kalau tidak menganggap kita kawan. Mohon maaf lae gak ada tanggapan saya karena semua masyarakat ada hak dan kewajiban masing-masing,”balas Kepsek ini. (ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Oknum Pegawai Tata Usaha PUPR Sumut UPTD PUPR Tebing Tinggi Bersikap Arogan Saat Dikonfirmasi

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara...

Askep Diduga Mark Up Anggaran Perawatan Tanaman Sawit PTPN 4 Reg 1 Perkebunan Rambutan

  Sergai, NusaNEWSTV.com - Ditemukan dugaan sejumlah pelanggaran standar perawatan...

Lahirkan Generasi Bebas Stunting, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Optimalisasi SP3 Catin

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Wali Kota Tebing Tinggi, H....

Buka Kampanye Germas Dalam ISPS 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penurunan Stunting

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Wali Kota Tebing Tinggi, H....