Soal Tembok Dibangun di Atas Jalan, SP3 Satpol PP Asahan ke Yayasan Maetreyawira Kisaran Terkesan Janggal

Date:

 

Asahan, NusaNEWSTV.com – Surat peringatan terakhir (SP3) yang dikeluarkan oleh Satpol PP Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) kepada pihak Yayasan Maetreyawira Kisaran tentang perintah pembongkaran tembok yang menutup akses jalan umum terkesan janggal dan tak masuk akal.

Pasalnya, SP3 yang bernomor 300.1/1495/Satpol PP/VIII/2025 tertanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani Plt Kasat Pol PP Kabupaten Asahan tersebut tidak memiliki batas tenggat waktu bagi pengelola yayasan untuk segera melakukan pembongkaran. Surat ini terkesan tidak lazim seperti biasanya surat peringatan terakhir.

Mengutip isi SP3 itu, Satpol PP Kabupaten Asahan hanya mengingatkan bahwa apabila tidak mengindahkan surat teguran ketiga maka pihak Satpol PP akan menindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Segala resiko dan kerugian yang timbul sebagai akibat dari kegiatan penertiban tersebut sepenuhnya di luar tanggungjawab mereka.

Namun anehnya, meski sudah lebih dari 20 hari sejak SP3 dikeluarkan, pengelola yayasan tidak mengindahkan SP3 tersebut, Bahkan, Satpol PP tetap masih belum melakukan tindakan apapun termasuk pembongkaran. Menyangkut soal isi surat SP3 yang terkesan janggal itu, Plt Kasat Pol PP Kabupaten Asahan, Budi Limbong sedikit berkelit bahwa pihaknya hanya meminta tembok tersebut dirobohkan secara mandiri oleh pihak yayasan.

Namun, dia tak menjawab pertanyaan mengapa surat peringatan terakhir yang dikeluarkan Satpol PP Pemkab Asahan tersebut tidak memuat tanggal batas waktu yang diberikan kepada pihak yayasan untuk melakukan pembongkaran sehingga jika melebihi batas tenggat waktu yang ditentukan Satpol PP atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan akan merobohkan bangunan yang diprotes warga ini.

Melalui sambungan telepon selular, Selasa (26/8/2025), Budi Limbong hanya beralasan belum bisa mengambil tindakan tegas karena Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Asahan masih belum menerbitkan rekomendasi teknis. “Kami masih menunggu itu dari Dinas PUTR ya,” jawabnya. (ZN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Oknum Pegawai Tata Usaha PUPR Sumut UPTD PUPR Tebing Tinggi Bersikap Arogan Saat Dikonfirmasi

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara...

Askep Diduga Mark Up Anggaran Perawatan Tanaman Sawit PTPN 4 Reg 1 Perkebunan Rambutan

  Sergai, NusaNEWSTV.com - Ditemukan dugaan sejumlah pelanggaran standar perawatan...

Lahirkan Generasi Bebas Stunting, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Optimalisasi SP3 Catin

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Wali Kota Tebing Tinggi, H....

Buka Kampanye Germas Dalam ISPS 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penurunan Stunting

  Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com - Wali Kota Tebing Tinggi, H....