Dairi, NusaNEWSTV.com – Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Proyek Kontruksi seluruh Desa Se-Kabupaten Dairi Sidikalang, Rabu (18/6/2025)
Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Surung Charles Bantjin hadiri Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Proyek Konstruksi Desa, Kepada Seluruh Kepala Desa se-Kab. Dairi yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa.
Turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kab.Karo Dinarta Tarigan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Simon Tony Malau. Seperti kita ketahui sebagai tindak lanjut atas terbitnya peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 5 tahun 2025 tentang perubahan atas peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 tahun 2022 tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh.
Dalam sambutanya Surung Charles Bantjin menyambut baik adanya edukasi dan sosialisasi berkelanjutan bersama seluruh stakeholder tentang program Jamsostek agar masyarakat merasa penting terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja yang pada akhirnya memunculkan “willingness to pay” iuran dan meningkatkan kepesertaan pekerja usia produktif.
Dengan mewujudkan sistem perlindungan sosial yang terpercaya, berkelanjutan, dan menyejahterakan, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemerintah desa di Kabupaten Dairi tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan, terutama di sektor jasa konstruksi.
Untuk itu saya berharap Bapak/Ibu Kepala Desa untuk mendaftarkan masyarakat yang ikut terlibat dalam pembangunan proyek fisik desa, sehingga ketika terjadi resiko baik kecelakaan kerja ataupun resiko meninggal dunia dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,”ucapnya mengakhiri. (Maya s)





























