Simalungun, NusaNEWSTV.com – Bentuk rapat kerja Koperasi Merah Putih ini dimulai pukul 09.OO wib sampai selesai di aula kantor pangulu Gunung Bayu Kecamatan Bosar maligas Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, Senin (19/5/2025).
Rapat koordinasi dalam pembentukan Koperasi Merah Putih di pimpin langsung pangulu Gunung Bayu Ismail Hutasuhut tentang pengendalian dan sosialisasi Inpres nomor 9 tahun 2025, tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Sebelum rapat dimulai bersama sama membaca yel yel Mars Koperasi dan pembacaan Do’a. Rapat pembentukan Koperasi Merah Putih di hadiri nara sumber pejabat kantor Camat Lidia P Saragih, Julius Silalahi SH dan Okri Saragih PLD (Pendamping Lokal Desa).
Rangkaian rapat kerja pembentukan Koperasi Merah Putih materi utama di fokuskan pada pembahasan langkah langkah konkret dalam pengendalian memaparkan kondisi pergerakan harga barang kendala yang di hadapi dan upaya yang telah di lakukan dalam pengendalian dan pemaparan memberikan gambaran yang komprehensif mengenai situasi ekonomi di daerah dan strategi penanganannya.
Diskusi dan tanyak jawab antar rapat kerja pembentuksn koperasi Merah Putih berlangsung dinamis menunjukan komitmen bersama dalam upaya pengendalian pengembangan Koperasi. Warga nagori Gunung Bayu menunjukan rasa semangat dalam menjaga stabilitas ekonomi agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program koperadi desa Merah Putih.
Program Koperasi desa Merah Putih ini merupakan bentuk sinergi antara masyarakat desa dengan pemerintahan serta mendukung program program pemerintah untuk kemajuan daerah (desa). Dengan adanya kerjasama yang baik ini diharapkan dapat menciptakan kondisi yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa juga membangun daerah.
Rapat kerja pembahasan, penjelasan maksud dan tujuan Koperasi Merah Putih, pembahasan wilayah ke anggota-anggota, pembahasan simpanan pokok dan spaman wajib, pembahasan pengurus dan pengawas, pembahasan anggaran dasar koperasi dan lain lain.
Dalam rapat pembentukan rapat kerja Koperasi menyetujui usaha Koperasi simpan pinjam, peternakan, perkebunan, perdagangan, barang dan jasa.Dalam pelaksanaan Pembentukan rapat kerja Koperasi Merah Putih berlangsung aman dan kondusif hingga sampai selesai. (SGN)





























