Tebing Tinggi, NusaNEWSTV.com – Warga masyarakat kecewa pasalnya gang jalan yang akan dilalui oleh warga masyarakat setempat telah di bangun pagar tembok tepat di perbatasan jalan warga, menimbulkan keresahan di tengah warga yang bermukim di sekitarnya. Adapun lokasi pembangunan di Jalan Karya, Lingkungan lV, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Selasa (13/5/2025).
Terkait adanya pembangunan pagar tembok yang berbatasan tanah warga tersebut, adalah warga bernama Poni yang mendirikan pagar tembok setinggi lebih kurang 1,5 m dengan panjang 47 cm tersebut tidak ada sama sekali kordinasi dengan warga sekitarnya, sedangkan pagar tembok yang di bangun Poni adalah berbatasan dengan satu satunya akses jalan bagi warga masyarakat yang akan melintas di jalan tersebut, sehingga membuat warga resah dan keberatan atas keberadaan pembangunan pagar tembok tersebut.
Warga juga memiliki surat tanah dan sertifikat yang sah yang dikeluarkan oleh BPN Kota Tebing Tinggi, artinya di dalam sertifikat sudah ada perencanaan pembuatan akses jalan atau gang. Namun faktanya saat ini warga resah dan kecewa sekali, dikarenakan pihak dari Poni mendirikan pagar tembok di perbatasan tanah tersebut tanpa bermusyawarah dulu dengan warga yang pantas mempertanyakan akses jalan warga jadinya dimana “ucap warga.
Sebenarnya pihak dari Poni mendirikan pagar tembok di perbatasan tanah miliknya tidak jadi masalah, sebut warga, namun warga akan menyelusuri dengan berkoordinasi kepada BPN untuk mempertanyakan dimana akses jalan warga, karna sesuai di surat tanah sudah ada perencanaan akses jalan berupa gang.
Faktanya berdasarkan ukuran surat tanah sertifikat yang dimiliki warga di Jalan Karya, Waginem ukuran tanah lebar 20,65 cm panjang 19,40 cm, Tukini lebar 10,50 cm, panjang 47 cm, Tamsi lebar 20 panjang 8,90 cm, dan masih ada lagi surat tanah warga yang lainnya, lanjut warga.
Pihak warga Kelurahan Karya Jaya, Lingkungan IV bermohon kepada Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih, SE dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi H. Chairil Mukmin Tambunan, SE, M. Si melalui jajarannya Dinas Satpol PP Kota Tebing Tinggi secepatnya turun di lokasi guna untuk mengecek Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari pagar tembok yang masih berjalan yang sangat meresahkan warga.
Khusus kepada BPN Kota Tebing Tinggi warga meminta agar secepatnya turun ke lokasi untuk mengecek dan mengukur ulang kembali tanah tersebut sehingga menjawab pertanyaan warga dimana akses jalan warga, dan juga di mana titik perbatasan tanah warga tersebut.
Terkait masalah ini, warga sudah menghubungi Kepling lV melalui WA seluler sayangnya tidak aktif, dan warga sudah konfirmasi dengan Lurah Karya Jaya tp belum ada jalan solusinya, maka berita ini ditayangkan agar pemerintah daerah mengetahui, ucap warga.
Sementara itu dari informasi terbaru yang diterima awak media ini dari warga kedepannya warga akan mengadukan permasalahan tersebut kepada DPRD Tebing Tinggi, agar bisa dicarikan solusi terbaik dari permasalahan warga tersebut. (Ar)





























