Sergai, NusaNEWSTV.com – Menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya terkait dugaan pabrik PKS PT Naga Bulan buang limbah c air B3 dan juga abu hitam, di Dusun ll Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, jalan lintas Sipispis, Sumatera Utara menjadi sorotan tajam warga setempat. Selasa 29 April 2025
Warga Dusun II Desa Naga Kesiangan saat dikonfirmasi media yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, limbah cair B3 yang diduga dialirkan di saluran drainase umum menuju Sungai Naga Kesiangan telah memicu keresahan warga, yang disalurkan melalui saluran drainase umum. Limbah PKS yang termasuk dalam kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dapat berdampak negatif pada manusia melalui paparan langsung, seperti keracunan akut atau kronis, gangguan pernapasan, masalah kulit, serta gangguan sistem saraf dan hormonal. Selain itu, limbah B3 juga dapat menyebabkan masalah kesehatan jangka panjang seperti kanker dan penyakit degeneratif. Ini sudah terjadi pada warga saat memanen sawit mengalami penyakit kulit gatal gatal yang diduga akibat paparan limbah cair B3 tersebut.
Lanjut warga, menyatakan bahwa pabrik PKS PT Naga Bulan yang mulai beroperasi tiga tahun hingga saat ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Limbah pabrik ini langsung dibuang di saluran drainase umum menuju ke sungai, saat hujan deras limbah cair B3 dibuang ke muara sungai Naga kesiangan.
Selain itu, menjadi sorotan warga Dusun ll hingga kini, perusahaan belum memberikan kompensasi atau solusi bagi warga terdampak. “Kami hanya ingin hidup sehat tanpa polusi limbah cair B3. Jika perusahaan terus beroperasi tanpa mematuhi aturan, kami akan menuntut secara hukum,” tegasnya.
Pabrik PKS Naga Bulan diduga tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar, yang seharusnya menjadi syarat penting dalam pengelolaan limbah berbahaya. Tokoh masyarakat dan warga mendesak Dinas lingkungan hidup Serdang Bedagai, dan juga pemerintah daerah serta pusat untuk segera mengaudit ulang perizinan pabrik tersebut dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manejemen PKS PT Naga Bulan belum memberikan solusi oleh warga. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera bertindak untuk mencegah pencemaran yang lebih luas, pungkas warga.
Tim investigasi media akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan ada tindakan lanjut yang adil bagi masyarakat terdampak. (Tim)





























