Medan, NusaNEWSTV.com – Bangunan 7 unit berlantai dua berlogo Setia Jadi One lagi tahap naik besi berjalan aman dan lancar walaupun tak memiliki PBG. Bangunan berlogo Setia Jadi One ini berlokasi di Jalan Setia Jadi Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Pejuangan.
Bangunan berlogo Setia Jadi One sedang tahap naik besi, padahal sesuai Peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 109 semua badan usaha atau individu harus memiliki PBG sebelum beroperasi.
Sepertinya dinas terkait, Camat, Lurah, DPKPCKTR, maupun Kasat Pol PP Kota Medan sudah nyaman setorannya, sehingga bangunan berlogo Setia Jadi One aman pembangunan tanpa ada Surat Peringatan Pertama (SPP) dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Cipta Karya Tata Ruang (DPKPCKTR) Kota Medan.
Pada Kamis (17/4/2025) pagi, awak media ini menjumpai mandor bangunan berinisial ED, ketika ditanya bangunan berlogo Setia Jadi One yang punya berinisial DR, langsung dijawabnya memang benar. Pengawasnya berinisial FR. Humasnya Samsuwir, katanya.
Samsuwir memang dikenal di lapangan banyak membackup bangunan tanpa PBG di Kota Medan, bahkan sampai Kabupaten Deli Serdang, di samping itu, Humas Samsuwir mengambil keuntungan di bangunan yang dia backup dengan memasukan bahan bangunan seperti pasir, semen, besi, batu bata dan lain- lain.
Sebelumnya, awak media ini konfirmasi ke Kasat Pol PP Kota Medan Rahmat Adisyah Putra Harahap, SSTP., M.,AP melalui WhatsAppnya 08**61**60** terkait bangunan yang sudah jelas – jelas merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya cuma mengatakan, terima kasih atas Informasinya. Sanksi sesuai ketentuan yang berlaku ya. Terima kasih, ucapnya.
Berikutnya, awak media ini coba konfirmasi Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap melalui WhatsAppnya 08**70**01** belum ada balasannya, sehingga berita pun langsung dipublikasikan. (Is)





























