Saat Transaksi Narkoba di Warung Tuak Sidomulyo, Dua Pria Diringkus Polres Simalungun Barang Bukti 1,67 Gram Sabu

Date:

 

Simalungun, NusaNEWSTV.com – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Huta II Sidomulyo, Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi pengungkapan kasus narkoba ini pada Kamis (23/1/2025) pukul 18.30 WIB.

Operasi yang dilakukan pada Rabu (22/1) sekitar pukul 14.30 WIB di warung tuak milik Marga Sibarani ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Personel Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan pengintaian yang berujung pada pengamanan dua tersangka. “Saat melakukan pengintaian, petugas menemukan tujuh orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Dua di antaranya berhasil diamankan setelah upaya pelarian mereka digagalkan,” jelas AKP Verry Purba.

Kedua tersangka yang diamankan berinisial AM (25 tahun), seorang wiraswasta dari Jalan Diponegoro, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, dan EP (34 tahun), seorang supir beralamat di Jalan Asahan KM.5 Gang Rambe Haloho, Nagori Pantoan, Kecamatan Siantar.

Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 10 plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,67 gram, 1 kaca pirex diduga berisi sabu, 2 kotak korek api Tokai, 2 alat hisap sabu dari kemasan minuman, 4 unit handphone (1 Oppo biru, 1 Vivo hitam, 2 Oppo merah), Uang tunai Rp 430.000.,

Melalui interogasi, kedua tersangka mengakui kepemilikan barang bukti dan menyebut seorang penyuplai bernama Marudut yang berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian. “Tersangka mengakui memperoleh narkotika jenis sabu dari Marudut. Kami akan terus mengembangkan kasus untuk mengidentifikasi jaringan yang lebih luas,”tambah AKP Verry Purba.

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan tim Sat Narkoba Polres Simalungun meliputi pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba, membawa tersangka ke Mapolres, melaksanakan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan, dan selanjutnya akan diproses di Kejaksaan.

Pengungkapan kasus ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran gelap narkotika. AKP Verry Purba mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabya mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tegasnya.

Kasus ini menunjukkan profesionalisme aparat kepolisian dalam menindak tegas peredaran narkotika. Upaya preventif dan represif terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda. Proses hukum terhadap kedua tersangka akan terus berlanjut. Pihak kepolisian akan memproses mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dengan harapan dapat memberikan efek jera dan mencegah peredaran narkoba di wilayah Simalungun. (SGN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Perkim Medan Kirim SP1 ke Proyek 9 Ruko Wing Square

  Medan, NusaNEWSTV.com - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya,...

Sampaikan Belasungkawa, Bupati Dairi Kunjungi Keluarga Korban Tabrakan Sibolangit, Ahli Waris Terima Bantuan Beasiswa

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Bupati Dairi Vickner Sinaga di dampingi...

Bupati Dairi Terima Audiensi Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumatra Utara

  Dairi, NusaNEWSTV.com - Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga menerima...

Sekda Dairi Pimpin Upacara Hari Anak Nasional

  Dairi, NusaNEWSTV.com- Sekda Dairi, Surung Charles Lamhot Bantjin menjadi...