• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Nusanewstv
Advertisement
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World

    Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

    Amazon has 143 billion reasons to keep adding more perks to Prime

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    These Are the 5 Big Tech Stories to Watch in 2017

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    • All
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    The Last Guardian Playstation 4 Game review

    These Are the 5 Big Tech Stories to Watch in 2017

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Harnessing the power of VR with Power Rangers and Snapdragon 835

    So you want to be a startup investor? Here are things you should know

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

    How couples can solve lighting disagreements for good

    Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso’s Desmosedici

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    The Last Guardian Playstation 4 Game review

    Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
    • Home – Layout 6
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World

    Hillary Clinton in white pantsuit for Trump inauguration

    Amazon has 143 billion reasons to keep adding more perks to Prime

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    These Are the 5 Big Tech Stories to Watch in 2017

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Tech
    • All
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    The Last Guardian Playstation 4 Game review

    These Are the 5 Big Tech Stories to Watch in 2017

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Harnessing the power of VR with Power Rangers and Snapdragon 835

    So you want to be a startup investor? Here are things you should know

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

    How couples can solve lighting disagreements for good

    Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso’s Desmosedici

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Review

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    The Last Guardian Playstation 4 Game review

    Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

No Result
View All Result
Nusanewstv
No Result
View All Result
Home Asahan

4 Terdakwa Kasus Korupsi Bank Sumut Syariah Kisaran Disidangkan Jaksa di PN Tipikor Medan

Yudi Lubis by Yudi Lubis
Desember 8, 2024
in Asahan
0
4 Terdakwa Kasus Korupsi Bank Sumut Syariah Kisaran Disidangkan Jaksa di PN Tipikor Medan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Asahan, NusaNEWSTV.com – idang Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Asahan digelar, Jumat, (6/12/2024) di Pengadilan Tipikor Medan ruang Cakra 9 yang di komandoi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gerald Badia Febian yang juga sebagai Kasubsi Penuntutan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Asahan dalam sidang korupsi di Bank Sumut Syariah Kisaran dengan 4 (empat) orang terdakwa.

Muhammad Hidayat selaku Direktur CV. Modeiz Abadi Nusantara (MAN) dan juga sebagai Direktur CV. Zamrud pada persidangan Majelis Hakim yang di Ketuai Lucas Sahabat Duha dengan Hakim Anggota Asad Rahim Lubis dan Sontian Siahaan, menghukum terdakwa dengan pidana penjara 7 (tujuh) tahun dan denda Rp.200 juta subsider selama 4 (empat) bulan kurungan. Kata Kepala Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Basril G, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Asahan, M Heryanto Manurung, SH, lewat selulernya, Sabtu (7/12/2024) di Kisaran

Dikatakan Kasi Intel, dari fakta yang terungkap selama persidangan, Majelis Hakim pada amar putusannya menyatakan sependapat dengan tim JPU pada Kejaksaan Negeri Asahan. Terdakwa Muhammad Hidayat diyakini sebagai “Aktor Intelektual” terjadinya korupsi di Bank Sumut Syariah Kisaran telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, sebagaimana dakwaan primair JPU.

Dijelaskan Kasi Intel, bahwa terdakwa menyuruh atau turut serta serta tanpa hak memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 4.083.190.000. Hal memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Terdakwa merupakan ‘aktor intelektual’ dalam perkara ini dan tidak berterus terang, kata Heryanto Manurung.

Keadaan meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, mempunyai tanggungan keluarga dan berlaku sopan di persidangan,” urai Sahabat Lucas Duha dalam persidangan. Selain itu, Muhammad Hidayat dikenakan pidana tambahan membayar uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara yang dinikmati sebesar Rp 4.083.190.000. Dengan ketentuan, sebulan setelah perkaranya memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, harta benda terdakwa nantinya disita dan dilelang JPU. Bila juga tidak mencukupi menutupi uang pengganti (UP) tersebut, maka diganti dengan pidana 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan penjara.

Untuk diketahui bahwa CV. Zamrud yang berdiri sejak Mei 2006 bergerak di bidang kontraktor dan leveransir, merupakan debitur PT. BSS Cabang Pembantu (Capem) Kisaran. Dalam perjalanannya di tahun 2013 posisi terdakwa Ahmad Rasyid Hasibuan sebagai Direktur, digantikan Muhammad Hidayat.

“Muhammad Hidayat mengajukan akad pembiayaan dengan nilai plafon Rp1,5 miliar dengan jangka waktu 12 bulan, untuk pembangunan rumah sebanyak 41 unit di Perumahan Greend Modeiz dengan waktu selama 12 bulan ke PT. Bank Sumut Syariah (BSS) Cabang Pembantu (Capem) Kisaran,” urai Hakim Ketua.

Karena nilai fasilitas kredit yang diajukan tersebut di atas kewenangan dari Eka Herry Asmadhi selaku mantan Pimpinan Cabang (Pinca) PT. BSS (berkas terpisah) kemudian terdakwa meneruskan permohonan dimaksud ke Kantor Pusat PT. Bank Sumut di Medan.
Di bagian lain, walau Kantor Pusat PT. Bank Sumut telah menyurati PT. BSS Capem Kisaran agar melengkapi kekurangan dalam pengajuan kredit Muhammad Hidayat, namun terdakwa Riski Harnas Harahap selaku analis pembiayaan membuat memorandum pengusulan pembiayaan tertanggal 11 Maret 2013.

Dengan pertimbangan bahwa lokasi perumahan yang akan dilaksanakan secara geografis cukup baik, terletak di wilayah pemukiman penduduk dengan akses jalan yang baik. Namun fakta terungkap di persidangan, CV. Zamrud tidak memiliki kecakapan menyelesaikan pembangunan perumahan tersebut dan kredit tersebut digunakan untuk menutupi kredit sebelumnya dan berujung pada kredit macet mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Namun Hakim tidak sependapat JPU untuk ketiga terdakwa lainnya yaitu Eka Herry Asmadhi, Ahmad Rasyid Hasibuan selaku Direktur CV. Zamrud dan Riski Harnas Harahap selaku analis pembiayaan. Ketiga terdakwa diyakini terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 3 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, sebagaimana dakwaan subsider JPU.

“Menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan mengakibatkan kerugian keuangan negara. Ketiga terdakwa juga tidak dikenakan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara,” ucap Hakim Ketua di persidangan.

Mantan Pimpinan Cabang PT. BSS Capem Kisaran Eka Herry Asmadhi dipidana selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan penjara dan dipidana denda Rp. 200 juta subsider 4 (empat) bulan kurungan. Selanjutnya terdakwa Ahmad Rasyid Hasibuan selaku Direktur CV. Zamrud dipidana 4 (empat) tahun penjara dan Riski Harnas Harahap lebih ringan, 2 (dua) tahun penjara dengan pidana denda berikut subsidair sama seperti Eka Herry Asmadhi.

Sementara sebelumnya, Muhammad Hidayat dituntut JPU agar dipidana selama 8 (delapan) tahun 6 (enam) bulan dan denda Rp. 300 juta subsider 6 (enam) bulan kurungan serta membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp.4.083.190.000,- dan bila tidak mampu mengembalikan, dipidana selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan penjara.

Sedangkan Eka Herry Asmadhi dan dua terdakwa lainnya dituntut masing-masing 8 (delapan) tahun penjara dan dengan denda berikut subsidair sama seperti Muhammad Hidayat. Ke- 4 (empat) terdakwa dinilai telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair. Baik JPU, keempat terdakwa dan tim penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir. Apakah terima atau banding atas vonis tersebut. (ZN)

Tags: Kejari Asahan
Previous Post

Kecamatan Pancur Batu Lepas Atlet Ikut Porkab di Lubuk Pakam

Next Post

Oknum PNS Bindes Dinkes Asahan Divonis 3 Tahun Dalam Kasus Penipuan, Terdakwa TR Bebas Berkeliaran

Yudi Lubis

Yudi Lubis

Next Post
Oknum PNS Bindes Dinkes Asahan Divonis 3 Tahun Dalam Kasus Penipuan, Terdakwa TR Bebas Berkeliaran

Oknum PNS Bindes Dinkes Asahan Divonis 3 Tahun Dalam Kasus Penipuan, Terdakwa TR Bebas Berkeliaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Kakek Berusia 70 Tahun di Kecamatan Sei Dadap Tega Rudapaksa Cucu Kandung, Keluarga Minta Kapolres Tangkap Pelaku

Diduga Kakek Berusia 70 Tahun di Kecamatan Sei Dadap Tega Rudapaksa Cucu Kandung, Keluarga Minta Kapolres Tangkap Pelaku

April 10, 2025
“Garap Rumput” Tetangga, Oknum Ketua Forum Kerukunan di Asahan Dilaporkan Kasus Perzinahan

“Garap Rumput” Tetangga, Oknum Ketua Forum Kerukunan di Asahan Dilaporkan Kasus Perzinahan

April 12, 2025
Pemeriksaan Saksi Korban Penganiyaan Terhadap Siswa Hingga Tewas Diduga Belum Dilakukan, Klarifikasi Humas Polres Asahan Langgar Perpol Nomor 7 Tahun 2022

Pemeriksaan Saksi Korban Penganiyaan Terhadap Siswa Hingga Tewas Diduga Belum Dilakukan, Klarifikasi Humas Polres Asahan Langgar Perpol Nomor 7 Tahun 2022

Maret 13, 2025
Orang Kepercayaan Direktur Diduga Lakukan Pelecehan dan Pegang Payudara Petugas Kebersihan RSUD HAMS Kisaran

Orang Kepercayaan Direktur Diduga Lakukan Pelecehan dan Pegang Payudara Petugas Kebersihan RSUD HAMS Kisaran

Februari 7, 2025

Hello world!

1
Optimalkan Terminal Amplas, Polisi Tertibkan Angkutan Umum Mangkal di SM Raja

Optimalkan Terminal Amplas, Polisi Tertibkan Angkutan Umum Mangkal di SM Raja

0
Mulai 10 Januari Bus Umum Tidak Naik Turunkan Penumpang Sepanjang Sisingamangaraja, Dirlantas Poldasu : Optimalkan Terminal Amplas

Mulai 10 Januari Bus Umum Tidak Naik Turunkan Penumpang Sepanjang Sisingamangaraja, Dirlantas Poldasu : Optimalkan Terminal Amplas

0
Masyarakat Sungai Deli Gelar Aksi Beranyut Pakai Ban Sepanjang 3 Km

Masyarakat Sungai Deli Gelar Aksi Beranyut Pakai Ban Sepanjang 3 Km

0
Perkuat Harmoni, Pemko Tebing Tinggi Gelar Silaturahim Kebangsaan dan Buka Puasa Bersama

Perkuat Harmoni, Pemko Tebing Tinggi Gelar Silaturahim Kebangsaan dan Buka Puasa Bersama

Maret 15, 2026
Stop Sebar Fitnah! Dokumen Asli Ijazah Wali Kota Tebing Tinggi Dipamerkan dan Tervalidasi Keasliannya, Penyebar Hoaks Terancam UU ITE

Stop Sebar Fitnah! Dokumen Asli Ijazah Wali Kota Tebing Tinggi Dipamerkan dan Tervalidasi Keasliannya, Penyebar Hoaks Terancam UU ITE

Februari 24, 2026
Desa Pronggil Buka Jalan Usaha Tani Demi Kepentingan Masyarakat

Desa Pronggil Buka Jalan Usaha Tani Demi Kepentingan Masyarakat

Februari 23, 2026
Ribuan Warga Kota Tebing Tinggi Ikuti Doa dan Dzikir Bersama

Ribuan Warga Kota Tebing Tinggi Ikuti Doa dan Dzikir Bersama

Februari 18, 2026

Recent News

Perkuat Harmoni, Pemko Tebing Tinggi Gelar Silaturahim Kebangsaan dan Buka Puasa Bersama

Perkuat Harmoni, Pemko Tebing Tinggi Gelar Silaturahim Kebangsaan dan Buka Puasa Bersama

Maret 15, 2026
Stop Sebar Fitnah! Dokumen Asli Ijazah Wali Kota Tebing Tinggi Dipamerkan dan Tervalidasi Keasliannya, Penyebar Hoaks Terancam UU ITE

Stop Sebar Fitnah! Dokumen Asli Ijazah Wali Kota Tebing Tinggi Dipamerkan dan Tervalidasi Keasliannya, Penyebar Hoaks Terancam UU ITE

Februari 24, 2026
Desa Pronggil Buka Jalan Usaha Tani Demi Kepentingan Masyarakat

Desa Pronggil Buka Jalan Usaha Tani Demi Kepentingan Masyarakat

Februari 23, 2026
Ribuan Warga Kota Tebing Tinggi Ikuti Doa dan Dzikir Bersama

Ribuan Warga Kota Tebing Tinggi Ikuti Doa dan Dzikir Bersama

Februari 18, 2026
Nusanewstv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Apps
  • Asahan
  • Business
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gadget
  • Gaming
  • Health
  • Kriminal
  • Lifestyle
  • Medan
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Politics
  • Politik
  • Review
  • Science
  • Sports
  • Startup
  • Tech
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Perkuat Harmoni, Pemko Tebing Tinggi Gelar Silaturahim Kebangsaan dan Buka Puasa Bersama

Perkuat Harmoni, Pemko Tebing Tinggi Gelar Silaturahim Kebangsaan dan Buka Puasa Bersama

Maret 15, 2026
Stop Sebar Fitnah! Dokumen Asli Ijazah Wali Kota Tebing Tinggi Dipamerkan dan Tervalidasi Keasliannya, Penyebar Hoaks Terancam UU ITE

Stop Sebar Fitnah! Dokumen Asli Ijazah Wali Kota Tebing Tinggi Dipamerkan dan Tervalidasi Keasliannya, Penyebar Hoaks Terancam UU ITE

Februari 24, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.